Duta Besar Republik Indonesia
                     Canberra ACT Australia

 
 

SAMBUTAN DUTA BESAR RI 

UNTUK AUSTRALIA DAN REPUBLIK VANUATU

DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL 

TAHUN 2005

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Puji dan syukur patut kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmatNya kita semua masih dalam keadaan sehat wal-afiat dan dapat berkumpul bersama di sini untuk memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2005.

Tema sentral Hari Anak Nasional dalam Dasa Warsa Anak Indonesia 1996-2006 adalah "Aku Bangga Menjadi Anak Indonesia", merupakan tema yang tepat, mengingat kebanggaan sebagai anak dan bangsa Indonesia merupakan salah satu modal dasar dan perekat untuk membangun negara dan bangsa ke depan. Tanpa adanya kebanggaan dan kecintaan dari generasi penerus kita terhadap bangsa dan tanah airnya sendiri, betapa sulit dibayangkan bagaimana kita akan mampu membangun bangsa kita di masa yang akan datang. Selanjutnya dengan sub­tema "Anak Indonesia Sehat, Cerdas, Ceria, Berbudi Luhur" merupakan salah satu upaya kita bersama untuk meningkatkan komitmen sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa yaitu orang tua, keluarga, masyarakat termasuk pihak swasta/dunia usaha, pemerintah dan Negara untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penanganan anak juga harus dilakukan secara bersama‑sama, bersinergi, bahu-membahu, saling menunjang satu dengan yang lain. Tidak ada di antara kita yang lebih penting dari yang lainnya, semuanya penting!

Menyimak amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud anak adalah mereka yang berusia kurang dari 18 tahun, termasuk didalamnya mereka yang masih berusia dini. Kita tahu bahwa kondisi anak-anak kita sangat beragam. Di antara mereka, terdapat anak berkelainan dan memiliki bakat istimewa; ada yang sudah terlayani pendidikannya (baik di lembaga pendidikan formal maupun non formal), akan tetapi masih ada pula yang belum terlayani pendidikannya dengan balk, seperti tidak sempat melanjutkan pendidikannya, putus sekolah, atau bahkan ada yang sama sekali belum pernah sekolah, walaupun selama ini pemerintah sudah berupaya keras untuk meningkatkan layanan di bidang pendidikan. Disisi lain ada anak yang sudah mendapatkan layanan gizi, kesehatan dan pengasuhan dengan baik, tetapi banyak pula yang belum mendapatkannya secara layak; selain itu ada pula di antara mereka yang belum sepenuhnya terpenuhi hak-haknya sebagai anak, entah karena alasan ekonomi atau alasan lain. Oleh karena itu peringatan Hari Anak Nasional kali ini hendaknya dapat memberikan perhatian yang lebih besar kepada semua anak tadi, bagaimanapun dan dimanapun keberadaan mereka, serta apapun status sosialnya. Marilah kita upayakan agar dengan semangat Hari Anak Nasional 2005 dapat lebih mendorong dan memicu kesadaran kita bersama untuk merealisasi hak-hak anak, sekaligus mempersiapkan mereka sebagai generasi penerus bangsa yang tangguh, mandiri serta berguna bagi keluarga, masyarakat, serta nusa dan bangsanya.

Agar anak Indonesia sehat, cerdas, ceria, dan berbudi luhur, maka kewajiban dan tanggung jawab keluarga dan orang tua sebagimana diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tersebut adalah mengasuh, memelihara, melindungi serta menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya. Orang tua dan keluarga berkewajiban memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh layanan kesehatan dan pendidikan, berpartisipasi serta melindungi anak dari diskriminasi dan tindak kekerasan. Kewajiban orang tua juga mengusahakan agar anak terhindar dari pelbagai penyakit termasuk pencegahan HIV/AIDS dan gangguan gizi, yang dapat menimbulkan kematian atau gangguan tumbuh kembang dan atau kecacatan. Seperti kita ketahui bersama, akhir-akhir ini di tanah air penyakit-penyakit yang dahulunya kita anggap sudah bagian dari sejarah muncul kembali yaitu busung lapar dan polio. 

Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dan keluarga didukung oleh kegiatan peran serta masyarakat termasuk pihak swasta/dunia usaha adalah menyediakan sarana, prasarana dan fasilitas dalam penyelenggaraan perlindungan serta penjagaan kesehatan anak. Pemerintah juga berkewajiban menyelenggarakan upaya kesehatan komprehensif dan pendidikan dasar minimal 9 (sembilan) tahun bagi anak, yang dimulai sedini mungkin sejak dalam kandungan. Upaya-upaya tersebut diarahkan pada pengembangan sikap, kepribadian dan bakat sesuai dengan kemampuan mental dan fisik anak, hormat kepada orang tua, peduli lingkungan hidup dan cinta budaya nasional dan bangsa Indonesia serta berperilaku hidup bersih dan sehat.

 Saya menyadari sepenuhnya bahwa harapan tadi tidak mudah untuk diwujudkan. Sekalipun demikian, kita harus bertekad untuk mencapainya. Insya Allah semuanya akan mampu kita wujudkan.

 Semoga pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2005 dapat memiliki makna yang lebih nyata dan dampak yang lebih positif dalam mewujudkan anak Indonesia yang tangguh, sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia, yang mencintai serta berguna bagi bangsa dan tanah airnya. Amin. 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

                                                                                      Canberra, 23 Juli 2005

                                                                                       Kepala Perwakilan RI

                                                                                                       Imron Cotan

Berita terkait

Kembali


EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA
Tel. +612 6250 8600, Fax. +612 6273 6017