|
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Puji
dan syukur patut kita panjatkan ke hadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmatNya
kita semua masih dalam keadaan sehat
wal-afiat dan dapat berkumpul bersama di
sini untuk memperingati Hari Anak Nasional
Tahun 2005.
Tema
sentral Hari Anak Nasional dalam Dasa Warsa
Anak Indonesia 1996-2006 adalah
"Aku
Bangga Menjadi Anak Indonesia",
merupakan
tema yang tepat, mengingat kebanggaan
sebagai anak dan bangsa Indonesia
merupakan salah satu modal
dasar dan perekat untuk membangun negara dan
bangsa ke depan.
Tanpa adanya kebanggaan dan kecintaan dari
generasi
penerus kita terhadap bangsa dan
tanah airnya sendiri, betapa
sulit dibayangkan bagaimana kita akan mampu
membangun bangsa
kita di masa yang akan datang. Selanjutnya
dengan subtema
"Anak
Indonesia Sehat, Cerdas, Ceria, Berbudi
Luhur" merupakan salah satu
upaya kita bersama untuk meningkatkan
komitmen sekaligus mengajak seluruh komponen
bangsa yaitu orang tua, keluarga, masyarakat
termasuk pihak swasta/dunia usaha,
pemerintah dan Negara untuk melaksanakan
kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana
yang telah ditetapkan dalam Undang Undang RI
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak. Penanganan
anak juga harus dilakukan secara
bersama‑sama, bersinergi, bahu-membahu, saling menunjang satu
dengan yang lain. Tidak ada di antara
kita yang lebih penting dari yang lainnya,
semuanya penting!
Menyimak
amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002
tentang
Perlindungan
Anak, yang dimaksud anak adalah mereka yang
berusia
kurang dari 18 tahun, termasuk didalamnya
mereka yang
masih
berusia dini. Kita tahu bahwa kondisi
anak-anak kita sangat
beragam.
Di antara mereka, terdapat anak berkelainan
dan memiliki
bakat istimewa; ada yang sudah terlayani
pendidikannya
(baik
di lembaga pendidikan formal maupun non
formal), akan tetapi
masih
ada pula yang belum terlayani pendidikannya
dengan balk,
seperti
tidak sempat melanjutkan pendidikannya,
putus sekolah,
atau
bahkan ada yang sama sekali belum pernah
sekolah, walaupun
selama ini pemerintah sudah berupaya keras
untuk
meningkatkan
layanan di bidang pendidikan. Disisi lain
ada anak
yang sudah mendapatkan layanan
gizi,
kesehatan
dan pengasuhan
dengan baik, tetapi banyak pula yang belum
mendapatkannya secara layak; selain itu ada
pula di antara mereka
yang belum sepenuhnya terpenuhi hak-haknya
sebagai
anak,
entah karena alasan ekonomi atau alasan
lain. Oleh karena
itu
peringatan Hari Anak Nasional kali ini
hendaknya dapat memberikan perhatian
yang
lebih besar kepada semua anak tadi,
bagaimanapun dan
dimanapun
keberadaan mereka, serta apapun status
sosialnya.
Marilah
kita upayakan agar dengan semangat Hari Anak
Nasional 2005 dapat
lebih
mendorong dan memicu kesadaran kita bersama
untuk merealisasi
hak-hak anak, sekaligus mempersiapkan mereka
sebagai
generasi penerus bangsa yang tangguh,
mandiri serta
berguna
bagi keluarga, masyarakat, serta nusa dan
bangsanya.
Agar
anak Indonesia sehat, cerdas, ceria, dan
berbudi luhur, maka kewajiban dan tanggung
jawab keluarga dan orang tua sebagimana
diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun
2002 tersebut adalah mengasuh, memelihara,
melindungi serta menumbuhkembangkan anak
sesuai dengan kemampuan, bakat, dan
minatnya. Orang tua dan keluarga
berkewajiban memberi kesempatan yang
seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh
layanan kesehatan dan pendidikan,
berpartisipasi serta melindungi anak dari
diskriminasi dan tindak kekerasan. Kewajiban
orang tua juga mengusahakan agar anak
terhindar dari pelbagai penyakit termasuk
pencegahan HIV/AIDS dan gangguan gizi, yang
dapat menimbulkan kematian atau gangguan
tumbuh kembang dan atau kecacatan. Seperti
kita ketahui bersama, akhir-akhir ini di
tanah air penyakit-penyakit yang dahulunya
kita anggap sudah bagian dari sejarah muncul
kembali yaitu busung lapar dan polio.
Kewajiban
dan tanggung jawab pemerintah dan keluarga
didukung oleh kegiatan peran serta
masyarakat termasuk pihak swasta/dunia usaha
adalah menyediakan sarana, prasarana dan
fasilitas dalam penyelenggaraan perlindungan
serta penjagaan kesehatan anak. Pemerintah
juga berkewajiban menyelenggarakan upaya
kesehatan komprehensif dan pendidikan dasar
minimal 9 (sembilan) tahun bagi anak, yang
dimulai sedini mungkin sejak dalam
kandungan. Upaya-upaya tersebut diarahkan
pada pengembangan sikap, kepribadian dan
bakat sesuai dengan kemampuan mental dan
fisik anak, hormat kepada orang tua, peduli
lingkungan hidup dan cinta budaya nasional
dan bangsa Indonesia serta berperilaku hidup
bersih dan sehat.
Saya
menyadari sepenuhnya bahwa harapan tadi
tidak mudah untuk diwujudkan. Sekalipun
demikian, kita harus bertekad untuk
mencapainya. Insya Allah semuanya akan mampu
kita wujudkan.
Semoga
pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional
tahun 2005 dapat memiliki makna yang lebih
nyata dan dampak yang lebih positif dalam
mewujudkan anak Indonesia yang tangguh,
sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia,
yang mencintai serta berguna bagi bangsa dan
tanah airnya. Amin.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Canberra, 23 Juli 2005
Kepala Perwakilan RI
Imron Cotan
|