|
Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera
bagi kita semua,
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji-syukur
ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena hanya dengan kuasa-Nya
kita kembali dapat berkumpul bersama pada hari yang berbahagia
ini untuk memperingati Hari Ibu ke-76 Tahun 2004. Atas nama
pimpinan Kedutaan Besar RI Canberra beserta seluruh jajarannya,
ijinkanlah saya menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan
ucapan selamat kepada para Ibu.
Pemerintah telah menetapkan Hari Ibu sebagai
Hari Nasional untuk diperingati di seluruh pelosok Indonesia
dan di luar negeri. Hari Ibu kita peringati tidak lain adalah
agar seluruh warga Indonesia dapat mengenang kembali, memahami
dan menghayati peranan kaum Ibu dalam perjuangan bangsa
kita sehingga kita semua sebagai generasi penerus dapat
mewarisi nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang
terkandung dalam sejarah perjuangan kaum Ibu tersebut. Dengan
demikian kita akan makin tebal tekad untuk melanjutkan perjuangan
mereka.
Sejarah perjuangan Hari Ibu telah dibaca
dan telah kita dengar bersama. Memang benar bahwa Hari Ibu
adalah berbeda dengan Mother's Day. Hari Ibu diperingati
untuk menghargai jasa wanita sebagai Ibu dan sebagai pejuang
kemerdekaan.
Para hadirin yang saya hormati,
Sampai sekarang, perjuangan kaum perempuan
Indonesia terus berlangsung seiring dengan kemajuan bangsa.
Meskipun kondisi dan situasi bangsa Indonesia masih jauh
dari sempurna, namun hal itu tidak akan mengurangi semangat
kita untuk memperingati Hari Ibu ke-76 Tahun 2004. Sesuai
dengan perkembangan di negara kita, maka peringatan kali
ini bertemakan 'Dengan Semangat Hari Ibu ke-76 Kita Mantapkan
Derap Langkah Perjuangan Perempuan Menghapus Tindak kekerasan
dan Diskriminasi Dalam Mewujudkan Keadilan Bangsa Indonesia'.
Kita maklumi bahwa pada tanggal 22 September
yang lalu Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang
nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga. Undang-Undang ini pada pokoknya memberikan
landasan hukum yang kuat untuk memberikan perlindungan terhadap
korban, menindak pelaku dan melakukan langkah-langkah pencegahan
atas kekerasan dalam rumah tangga.
Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap
perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat
timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual,
psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk
ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan
kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Untuk itu, Bangsa Indonesia melalui Rencana
Kerja Seratus Hari yang dicanangkan oleh Kementerian Pemberdayaan
Perempuan bertekad secara penuh untuk memberikan dampak
langsung kepada masyarakat agar kekerasan dalam rumah tangga
dapat dicegah dan dikurangi, antara lain melalui program
sosialisasi dan penyuluhan masyarakat.
Harus pula kita akui bahwa perempuan memiliki
hak asasi yang sama dan integral dengan kaum laki-laki.
Perjuangan hak asasi perempuan yang bebas dari kekerasan
perlu diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan gender
dalam segenap aspek bidang kehidupan. Hal ini perlu terus
didengungkan setiap waktu dan sebagai kelanjutan perjuangan
persatuan kaum perempuan Indonesia.
Dengan peringatan Hari Ibu ini diharapkan
agar kaum perempuan terus bergerak maju, berperan aktif
dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan berkeluarga,
bermasyarakat dan bernegara untuk mencapai tingkat kehidupan
yang lebih baik.
Saudara-Saudara sekalian khususnya para
Ibu yang sangat saya hormati,
Sekali lagi saya menyampaikan selamat merayakan
Hari Ibu. Semoga apa yang menjadi tujuan peringatan ini
dapat kita wujudkan bersama. Pada kesempatan ini pula saya
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan
dan partisipasi para Ibu dalam membantu pelaksanaan tugas
baik kedinasan maupun acara kemasyarakatan. Tanpa bantuan
para Ibu, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KBRI Canberra
tidak mungkin dilaksanakan dengan baik.
Wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
|