Duta Besar Republik Indonesia
Canberra ACT Australia

 

SAMBUTAN DUTA BESAR RI UNTUK AUSTRALIA
PADA PERINGATAN HARI IBU KE-76 TAHUN 2004
TANGGAL 22 DESEMBER 2004

 

Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
        Salam sejahtera bagi kita semua,

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji-syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena hanya dengan kuasa-Nya kita kembali dapat berkumpul bersama pada hari yang berbahagia ini untuk memperingati Hari Ibu ke-76 Tahun 2004. Atas nama pimpinan Kedutaan Besar RI Canberra beserta seluruh jajarannya, ijinkanlah saya menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan ucapan selamat kepada para Ibu.

Pemerintah telah menetapkan Hari Ibu sebagai Hari Nasional untuk diperingati di seluruh pelosok Indonesia dan di luar negeri. Hari Ibu kita peringati tidak lain adalah agar seluruh warga Indonesia dapat mengenang kembali, memahami dan menghayati peranan kaum Ibu dalam perjuangan bangsa kita sehingga kita semua sebagai generasi penerus dapat mewarisi nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum Ibu tersebut. Dengan demikian kita akan makin tebal tekad untuk melanjutkan perjuangan mereka.

Sejarah perjuangan Hari Ibu telah dibaca dan telah kita dengar bersama. Memang benar bahwa Hari Ibu adalah berbeda dengan Mother's Day. Hari Ibu diperingati untuk menghargai jasa wanita sebagai Ibu dan sebagai pejuang kemerdekaan.

Para hadirin yang saya hormati,

Sampai sekarang, perjuangan kaum perempuan Indonesia terus berlangsung seiring dengan kemajuan bangsa. Meskipun kondisi dan situasi bangsa Indonesia masih jauh dari sempurna, namun hal itu tidak akan mengurangi semangat kita untuk memperingati Hari Ibu ke-76 Tahun 2004. Sesuai dengan perkembangan di negara kita, maka peringatan kali ini bertemakan 'Dengan Semangat Hari Ibu ke-76 Kita Mantapkan Derap Langkah Perjuangan Perempuan Menghapus Tindak kekerasan dan Diskriminasi Dalam Mewujudkan Keadilan Bangsa Indonesia'.

Kita maklumi bahwa pada tanggal 22 September yang lalu Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Undang-Undang ini pada pokoknya memberikan landasan hukum yang kuat untuk memberikan perlindungan terhadap korban, menindak pelaku dan melakukan langkah-langkah pencegahan atas kekerasan dalam rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Untuk itu, Bangsa Indonesia melalui Rencana Kerja Seratus Hari yang dicanangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan bertekad secara penuh untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat agar kekerasan dalam rumah tangga dapat dicegah dan dikurangi, antara lain melalui program sosialisasi dan penyuluhan masyarakat.

Harus pula kita akui bahwa perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan kaum laki-laki. Perjuangan hak asasi perempuan yang bebas dari kekerasan perlu diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan gender dalam segenap aspek bidang kehidupan. Hal ini perlu terus didengungkan setiap waktu dan sebagai kelanjutan perjuangan persatuan kaum perempuan Indonesia.

Dengan peringatan Hari Ibu ini diharapkan agar kaum perempuan terus bergerak maju, berperan aktif dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara untuk mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik.

Saudara-Saudara sekalian khususnya para Ibu yang sangat saya hormati,

Sekali lagi saya menyampaikan selamat merayakan Hari Ibu. Semoga apa yang menjadi tujuan peringatan ini dapat kita wujudkan bersama. Pada kesempatan ini pula saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan partisipasi para Ibu dalam membantu pelaksanaan tugas baik kedinasan maupun acara kemasyarakatan. Tanpa bantuan para Ibu, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KBRI Canberra tidak mungkin dilaksanakan dengan baik.

Wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Canberra, 22 Desember 2004

ttd

Imron Cotan
Duta Besar RI

 

 


EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla
A.C.T. 2600 - AUSTRALIA
http://www.kbri-canberra.org.au