PAPARAN LISAN
MENTERI LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA
DR. N. HASSAN WIRAJUDA

"REFLEKSI TAHUN 2003 DAN PROYEKSI TAHUN 2004"

Ruang Nusantara, Departemen Luar Negeri
6 Januari 2004

 

Para pemimpin redaksi dan para wartawan yang saya hormati,
Para undangan, sesepuh dan jajaran pimpinan Deplu yang terhormat,


Assalaamualaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.

Pertama-tama, saya perlu mengawali pernyataan pers tahunan kali ini dengan mengungkapkan rasa terima kasih kepada kalangan media massa, khususnya para wartawan pos Deplu. Dengan gembira saya bisa mengatakan bahwa kerjasama dan kemitraan antara kalangan media massa dan Deplu telah terpelihara dan terbina dengan sangat baik selama tahun 2003. Berbagai isu penting, seperti terorisme dan Perang Irak, telah menjadi kepedulian masyarakat kita; karena memang menyangkut kehidupan kita sehari-hari. Dengan kerjasama dan kemitraan, kita telah menampilkan keutuhan fakta dan kejernihan opini, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi tetapi juga membangun kebersamaan di masyarakat kita dalam menyikapi masalah-masalah internasional yang demikian sensitifnya.

Memasuki tahun 2004 ini, harapan kita adalah semakin membaiknya situasi di dalam negeri sehingga bangsa kita dapat tampil lebih percaya diri lagi dalam kancah pergaulan antar-bangsa dan dalam menghadapi berbagai tantangan yang kita hadapi. Untuk itu kita dituntut untuk bekerja lebih keras lagi dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Di tahun baru ini, terdapat cukup alasan untuk kita punya harapan baru dan optimisme baru --- tanpa harus mengurangi kewaspadaan dan kerja keras kita.

Kita perlu terus menjaga momentum demokratisasi demi keutuhan bangsa dan negara, dalam keberagaman kita, termasuk dalam melaksanakan pemilu legislatif dan, kemudian untuk pertama kalinya pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden. Bangsa kita juga perlu bekerja lebih keras untuk meningkatkan situasi keamanan, termasuk mengatasi ancaman dan bahaya terorisme serta menyelesaikan masalah-masalah di daerah-daerah konflik. Bersamaan dengan itu, setelah kelulusan dari program IMF dan semakin membaiknya kinerja ekonomi kita, momentum pemulihan ekonomi juga perlu terus kita pelihara dan percepat.

Bapak-Bapak, Ibu-Ibu dan saudara-saudara yang saya hormati,

Di bidang politik luar negeri, memasuki tahun baru ini, juga terdapat cukup alasan untuk kita punya harapan baru dan optimisme baru. Dalam refleksi, kita perlu menengok sedikit lebih ke belakang. Kita perlu mengingat fakta bahwa hanya beberapa minggu setelah Presiden Megawati Soekarnoputri membentuk pemerintahan Kabinet Gotong Royong, peristiwa 11 September 2001 terjadi. Tidak ada orang yang menduga terjadinya peristiwa itu, yang dampaknya demikian besar. Sejak itu terorisme menjadi agenda global paling penting dan diperkirakan akan terus berlanjut untuk beberapa tahun ke depan. Dapat dikatakan bahwa agenda melawan terorisme internasional telah membayangi agenda-agenda global penting lainnya termasuk agenda pembangunan negara-negara berkembang. Sementara itu, peristiwa 11 September juga telah berdampak sangat buruk terhadap ekonomi global, terutama perdagangan, transportasi udara, dan pariwisata.

Bagi Indonesia, ada soal prinsip, yang sudah kita suarakan sejak awal. Yaitu bahwa perang melawan terorisme harus dilakukan dengan membangun koalisi global, dengan mekanisme PBB sebagai alat utama, yang melibatkan semua peradaban dan semua agama. Terorisme tidak bisa dan tidak boleh diidentikkan dengan peradaban atau agama apapun. Teroris adalah teroris --- yaitu orang-orang yang menggunakan kekerasan sebagai alat, tanpa pandang bulu siapa korbannya, untuk mencapai tujuan-tujuan politik mereka. Jaringan teroris lintas negara hanya dapat dikalahkan oleh jaringan kerjasama antar aparat keamanan negara. Karena itu kita terus bangun mekanisme kerjasama internasional, baik secara bilateral, regional dan global.

Memasuki tahun 2002, setelah serangan Amerika Serikat ke Afghanistan, kita dihadapkan pada kenyataan beralihnya pusat perhatian dunia ke arah kawasan kita dan kecenderungan yang jelas keliru mengidentikkan terorisme dengan Islam. Sikap masyarakat kita lalu menjadi terfragmentasi. Mucul kesan keraguan kita bertindak. Di satu pihak, kita sendiri perlu mengatasi ancaman dan bahaya terorisme di dalam negeri yang memang sudah berunsur lintas negara dan sudah ada jauh sebelum peristiwa 11 September. Di pihak lain, ada kecurigaan terhadap pemerintah; baik yang merujuk pada pengalaman peri laku pemerintahan otoriter maupun yang mengasumsikan adanya tekanan pihak luar yang bermotif buruk terhadap umat Islam.

Peristiwa bom Bali 12 Oktober 2002 menjadi titik balik. Kita telah berhasil tidak hanya menangkap dan mengadili para pelaku tindak terorisme itu tetapi juga membongkar jaringan teroris mereka. Keberhasilan ini telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat keamanan. Masyarakat internasional memuji keberhasilan kita itu. Apalagi pada kenyataannya keberhasilan itu juga didukung oleh mekanisme-mekanisme kerjasama internasional yang telah kita bangun sebelumnya. Bahkan, ketika terjadi bom Marriot di Jakarta, 5 Agustus 2003, masyarakat internasional justru menunjukkan simpati dan kesediaan untuk meningkatkan kerjasama untuk memperkuat kemampuan kita melawan terorisme.

Di tahun 2004, tekad kita adalah terus membangun kemampuan mengatasi ancaman dan bahaya terorisme, dengan bekal keberhasilan yang sudah kita raih dan dengan memanfaatkan mekanisme-mekanisme kerjasama bilateral, regional, dan global. Kita akan lanjutkan kontribusi dan partisipasi kita dalam mengatasi terorisme sebagai masalah keamanan internasional. Selain terus memperkuat kerjasama dalam mekanisme ASEAN baik antar-negara ASEAN maupun antara ASEAN dan negara-negara mitra wicara antara lain kita akan menjadi ko-sponsor konperensi tingkat menteri kawasan Asia Pasifik mengenai kontra terorisme di Bali, bulan Februari 2004.

Masih dalam konteks isu terorisme, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memikul kewajiban untuk memproyeksikan wajah Islam yang sebenarnya; Islam sebagai rahmatan lil alamin. Dalam hal ini, tema besar yang terus kita dorong adalah empowering the moderates; tidak hanya dalam arti memberdayakan kelompok moderat yang merupakan mayoritas di negara manapun termasuk Indonesia tetapi juga memberdayakan negara yang moderat. Karena itu kita dukung upaya berbagai kelompok masyarakat yang mendorong pemahaman tentang Islam sebagai ajaran dan yang memajukan dialog lintas agama. Antara lain, Deplu sepenuhnya mendukung inisiatif PBNU untuk menyelenggarakan konperensi internasional para ilmuwan Islam di Jakarta bulan Februari yang akan datang.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Ketika kita memasuki tahun 2003, krisis menjelang Perang Irak sedang memuncak. Sejak awal kita mengambil posisi prinsip. Indonesia konsisten mendukung upaya perlucutan senjata pemusnah massal melalui mekanisme multilateral di Dewan Keamanan PBB. Namun pencampur-adukkan antara upaya perlucutan senjata dengan sasaran pergantian rejim di Irak sukar untuk diterima. Indonesia juga menentang keras kecenderungan unilateralisme dan terus berupaya memajukan multilateralisme. Sementara itu, sejak awal pula, kita mengambil langkah-langkah antisipasi kemungkinan terburuk; terutama dalam konteks perlindungan dan penyelamatan warga kita di wilayah konflik dan dampak perang terhadap ekonomi. Perlu dicatat bahwa dengan langkah-langkah antisipasi itu maka kita berhasil menghindari potensi kerugian.

Melalui dialog dan kemitraan dengan berbagai kelompok masyarakat, kita berhasil membangun kebersamaan di dalam negeri. Dengan begitu kita dapat secara aktif dan tegas menyuarakan pandangan kita bahwa perang perlu dihindari. Posisi prinsip itu bukan saja disuarakan pada tingkat antar-pemerintah tapi juga oleh berbagai komponen masyarakat. Misi perdamaian ke Vatikan dan Uni Eropa yang dilakukan oleh para tokoh lintas agama dengan dukungan penuh Pemerintah, misalnya, merupakan cerminan dari kebersamaan kita dalam menyikapi krisis Irak.

Dengan kebersamaan yang kuat itu pula, maka kita bersuara lantang mengecam keras agresi Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Irak. Sikap yang kita ambil itu konsisten dengan prinsip-prinsip dasar yang kita anut dan memenuhi aspirasi masyarakat luas yang bukan hanya di Indonesia tetapi juga di banyak negara lain. Kita pun akan terus konsisten menyuarakan sikap bahwa hanya rakyat Irak lah yang berhak menentukan masa depan negara itu.

Kita pun akan terus berpartisipasi aktif dalam upaya restrukturisasi, revitalisasi, dan demokratisasi PBB sebagai satu-satunya wahana universal yang sesungguhnya masih punya potensi untuk berfungsi sebagai garda depan multilateralisme. Kita percaya, dan kita terus serukan, bahwa demokratisasi pada tingkat internasional tidak kalah pentingnya dari demokratisasi pada tingkat nasional.

Kita juga percaya bahwa kerjasama internasional sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah global seperti pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan hidup, pemberantasan penyelundupan obat-obat terlarang dan kejahatan transnasional lainnya, serta penanganan wabah penyakit menular seperti HIV/AIDS. Agenda pokok kita tetap konsisten, yaitu memajukan kepentingan negara-negara berkembang di berbagai forum internasional. Untuk itu, upaya menggalang solidaritas dan kerjasama antar negara berkembang tetap penting untuk dilakukan seperti misalnya melalui forum GNB, Kelompok 77, dan OKI Kelompok 15 dan sebagainya.

Kita juga sangat prihatin bahwa situasi di Palestina terus memburuk dan upaya ke arah perdamaian belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Kita sangat prihatin bahwa hak bangsa Palestina untuk mendirikan negara merdeka di wilayahnya sendiri belum juga terwujud. Kita sangat prihatin bahwa Israel terus menjalankan kebijakan yang agresif dan mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat Palestina tanpa ada yang menghalangi, tanpa ada hukuman. Kita juga ragu apakah road map Palestina akan menunjukan jalan kearah sebuah Negara Palestina Merdeka. Oleh karena itu, kita terus menyuarakan solidaritas dan dukungan bagi rakyat Palestina. Kita juga terus mendorong upaya perdamaian.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Di lingkungan kawasan terdekat, kita punya harapan dan optimisme yang besar, karena semangat yang semakin mengemuka adalah dialog dan kerjasama. Pendorong utamanya adalah aktifisme baru ASEAN. Satu contoh konkrit yang jelas mencerminkan semangat itu adalah ketika penyakit SARS mewabah di pertengahan tahun 2003. Hanya dalam waktu singkat, para pemimpin ASEAN dapat melakukan pertemuan khusus di Bangkok pada tanggal 29 April 2003. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan kerjasama untuk penanggulangan SARS, yang kemudian ditindaklanjuti dengan upaya-upaya intensif dan terpadu. Hasilnya, tidak sampai dua bulan, pada pertengahan Juni 2003, WHO resmi menyatakan ASEAN sebagai wilayah yang telah bebas dari SARS.

Semangat dialog dan kerjasama juga sangat nampak dalam pertemuan tahunan para Menlu ASEAN di Phnom Penh bulan Juni 2003. Kedekatan sebagai satu keluarga ASEAN semakin menguat, sehingga berbagai masalah yang dulunya dianggap sensitif dapat dibicarakan secara terbuka. Indonesia, misalnya, menyampaikan informasi mengenai perkembangan masalah Aceh dan pelaksanaan Operasi Terpadu sebagai upaya penyelesaiannya. Hasilnya, bukan saja menguatkan dukungan negara-negara ASEAN terhadap Indonesia, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghalangi dukungan dan pasokan senjata bagi kelompok separatis bersenjata GAM. Demikian pula, Myanmar menyampaikan informasi tentang upaya rekonsiliasi nasional yang sedang dilakukannya termasuk masalah penahanan Mrs. Aung San Suu Kyi. Hasilnya, semakin menguatnya komitmen negara-negara ASEAN untuk mendukung proses rekonsiliasi dan demokrasi Myanmar serta untuk membantu mencari jalan keluar masalah yang mereka hadapi.

Momentum aktifisme baru inilah yang kita pelihara dan perkuat dalam KTT ke-9 ASEAN di Bali, 7-8 Oktober 2003. Sangat membanggakan bahwa tekad kita sendiri, yang sekaligus merupakan harapan masyarakat internasional, dapat kita penuhi yaitu Indonesia tidak sekedar mengetuai pertemuan-pertemuan ASEAN tetapi juga tampil memimpin ASEAN. Tema kepemimpinan kita sederhana, membumi dan berorientasi ke masa depan: yaitu dengan refleksi perkembangan dari KTT Bali 1976 ke KTT Bali 2003, kita proyeksikan kerjasama ASEAN di masa depan. Kita berkesimpulan bahwa ASEAN yang mampu menghadapi tantangan masa kini dan masa depan adalah ASEAN yang secara sadar melakukan transformasi dari kerumunan negara yang bekerjasama menjadi komunitas negara ke arah integrasi kawasan.

Pada pertemuan para Menlu ASEAN di Phnom Penh, Juni 2003, kita luncurkan prakarsa Komunitas Keamanan ASEAN yang merupakan konsepsi ke arah peningkatan kerjasama politik dan keamanan, dan bukannya pakta militer. Prakarsa ini telah disambut antusias bukan saja oleh negara-negara ASEAN tetapi juga oleh negara-negara lain di luar kawasan, karena diyakini akan memperkuat stabilitas dan perdamaian Asia Tenggara yang pada gilirannya menyumbang bagi upaya memperkuat stabilitas dan perdamaian di Asia. Tujuan yang ingin dicapai adalah terwujudnya tertib kawasan yang bertumpu pada norma-norma perilaku hubungan antar-negara dan mekanisme kawasan untuk penyelesaian sengketa secara damai.

Pada KTT Bali bulan Oktober, para pemimpin ASEAN sepakat untuk menerima konsep Komunitas Keamanan ASEAN tersebut. Bahkan, dalam Bali Concord II, konsep tersebut telah diperkuat dan diangkat ke dalam konsep yang lebih besar: yaitu Komunitas ASEAN yang terdiri dari tiga pilar, Komunitas Keamanan, Komunitas Ekonomi, dan Komunitas Sosial-Budaya. Bali Concord II merupakan komitmen politik negara-negara ASEAN untuk bekerja ke arah integrasi kawasan. Sebagai tindak lanjut konsep Komunitas Keamanan ASEAN, kita dipercaya untuk memimpin penyusunan rencana kerja atau plan of actions yang ditargetkan untuk selesai dan disahkan pada pertemuan para Menlu ASEAN akhir bulan Juni 2004 di Jakarta.

Secara sederhana dapat kita bayangkan bahwa ketika nantinya ASEAN mencapai usia 50 tahun, yaitu di tahun 2017, maka sudah sepantasnya apabila dengan rasa ke-kita-an yang kuat setiap masalah antara kita dapat kita selesaikan secara damai, baik dan tuntas. Dengan begitu, kita tidak meninggalkan beban potensi konflik, kebencian terpendam, apalagi permusuhan di antara negara-negara bertetangga kepada generasi-generasi berikutnya. Memang upaya ini tidak akan mudah. Tetapi kita harus terus optimis dan bekerja keras mengupayakannya. Karena dengan begitu, kawasan terdekat kita dapat menjadi kawasan yang aman, damai, dan berkemakmuran. Situasi kondusif seperti itu bukan hanya diperlukan demi pencapaian kepentingan-kepentingan nasional kita tetapi juga merupakan sumbangsih kita bagi ketertiban dunia yang merupakan amanat konstitusi kita.

Dengan semangat yang sama, Indonesia juga terus aktif memprakarsai penyelesaian masalah secara damai atas konflik atau potensi konflik di kawasan. Masih segar dalam ingatan, peran aktif Indonesia dalam penyelesaian masalah Kamboja dan Filipina Selatan. Hingga kini pun, kita terus aktif mengupayakan solusi bagi masalah Laut Cina Selatan. Kita juga terus mendorong pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah Semenanjung Korea. Demikian pula, kita terus mendorong dan mendukung proses rekonsiliasi nasional di Myanmar.

Pada KTT ASEAN di Bali, India dan China telah mengaksesi Traktat Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara atau TAC 1976. Dengan demikian, setelah Papua Nugini lalu nantinya Jepang dan Rusia maka semakin bertambah jumlah negara yang terikat pada aturan perilaku bersahabat dan bekerjasama di kawasan.

Kerjasama ASEAN+3, yaitu dengan China, Jepang, dan Korea Selatan, terus menguat dan meluas serta mulai menampakkan jangkauan strategis. Dinamika di Asia Timur ini menawarkan potensi ekonomi yang sangat besar. Namun, kita perlu tetap waspada terhadap potensi kerugiannya bukan hanya dari sisi ekonomi tetapi juga dinamika kompetisi pengaruh strategis. Karena itulah kita perlu memperkuat kekompakan di antara negara-negara ASEAN, agar daya tawar kita sebagai kelompok dapat dipertahankan. Kita juga perlu terus memperkuat kerjasama ASEAN dengan mitra-mitra lainnya, khususnya kerjasama ASEAN-India. Kita juga perlu terus tampil dengan gagasan dan inisiatif baru agar kita bisa mengarahkan guliran proses kerjasama yang kita bangun.

Dalam konteks kerjasama ASEAN+3, perlu untuk dicatat bahwa ASEAN-Japan Commemorative Summit di Tokyo, 11-12 Desember 2003, memiliki arti penting karena untuk pertama kalinya KTT ASEAN dilakukan di luar ASEAN. Apalagi, KTT tersebut bukan saja telah menyepakati perkuatan kerjasama tradisional seperti di bidang ekonomi, perdagangan dan sosial-budaya, tetapi juga menghasilkan komitmen untuk memulai dialog masalah-masalah politik dan keamanan. Hal ini, senafas dengan rencana Jepang melakukan aksesi terhadap TAC, mencerminkan komitmen negara di luar ASEAN terhadap stabilitas dan keamanan di Asia Tenggara. Kita proyeksikan KTT Tokyo akan memberi momentum baru bagi perkuatan dan perluasan kerjasama ASEAN+3. Dalam hal ini, untuk antisipasi intensitas guliran proses tersebut, ASEAN dituntut untuk tanggap terhadap pemikiran tentang penyelenggaraan KTT ASEAN-China, KTT ASEAN-Korea, dan KTT ASEAN+3 yang berdiri sendiri.

Saudara-saudara yang terhormat,

Upaya kita memperkuat kerjasama ASEAN tidak berarti mengurangi perhatian kita pada negara-negara tetangga di kawasan Timur. Dalam beberapa tahun belakangan ini kita membangun struktur-struktur hubungan baru dengan negara-negara tetangga itu, di samping terus memperkuat hubungan bilateral dengan masing-masing negara. Dalam hal ini kita terus membangun forum konsultasi trilateral Indonesia-Australia-Timor Leste dan forum Dialog Pasifik Barat Daya. Selain itu, kita juga terus aktif sebagai mitra wicara dari negara-negara Pacific Island Forum.

Kita juga sedang berupaya meningkatkan hubungan dengan negara-negara di Afrika. Bukan saja karena potensi keuntungan ekonomi, tetapi juga potensi hubungan politik yang saling menguntungkan. Dari interaksi kita dengan negara-negara Afrika dalam dua tahun belakangan ini, jelas nampak adanya keinginan kuat untuk saling mendekatkan diri sebagai sesama negara berkembang. Kenyataan ini cukup ironis, mengingat kedekatan kita dengan Afrika sebetulnya sudah mulai dibina sejak masa perjuangan kemerdekaan dan kemudian berkulminasi pada Konperensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. Namun telah menjadi kenyataan sejarah bahwa selama empat dasa warsa hubungan itu tidak berkembang. Padahal, sejak dekade 1990-an, dinamika di Afrika telah mulai menampilkan peluang untuk kita meningkatkan kehadiran di Afrika secara terarah dan berkesinambungan.

Oleh karena itu, selain terus memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara Afrika, kita meluncurkan prakarsa Konperensi Organisasi-Organisasi Sub Regional Asia Afrika atau AASROC yang telah bertemu untuk pertama kali di Bandung pada bulan Juli 2003. Afrika Selatan sebagai ko-sponsor AASROC akan menjadi tuan rumah pertemuan ke-dua pada tahun 2004. Selain menjadi wadah institusional yang mempertemukan negara-negara Asia-Afrika, AASROC dimaksudkan untuk membangun kemitraan strategis baru antara kedua benua. Tema kemitraan strategis baru itulah yang akan kita usung dalam KTT Asia Afrika tahun 2005, yang juga sebagai peringatan Golden Jubilee 50 tahun KAA.

Kita juga terus berupaya memperkuat hubungan bilateral dengan mitra tradisional maupun mitra potensial. Prinsip pokoknya adalah membangun hubungan multi-dimensional yang stabil dan saling menguntungkan. Untuk itu, pada tingkat antar-pemerintah diperlukan forum yang memungkinkan terjadinya interaksi berkala dan terstruktur. Untuk itu, kita membentuk atau menghidupkan kembali komisi-komisi bersama untuk kerjasama bilateral.

Tentunya strategi ini kita jalankan secara selektif, terukur dan terarah; dengan sasaran utama yang dibagi dalam tiga kelompok. Kelompok pertama adalah negara-negara yang berbatasan langsung dengan kita. Hubungan antar-negara bertetangga memang secara alamiah bersifat sensitif dan peluang untuk terjadinya benturan kepentingan relatif lebih besar. Tetapi pengelolaan hubungan secara cermat, stabil dan berhati-hati dapat membuka peluang terciptanya sinergi kerjasama yang saling menguntungkan.

Kelompok ke-dua adalah mitra kerjasama yang memiliki jangkauan strategis global, yang pada umumnya berkekuatan besar di bidang militer, ekonomi, dan teknologi. Karena itu, hubungan bilateral yang tidak dikelola dengan baik dapat membuka peluang ke arah hubungan asimetris, bahkan ketergantungan. Tantangan kita adalah menghindari perangkap hubungan berdimensi tunggal dan mendorong hubungan multi-dimensional sebagai sesama negara demokrasi yang menganut ekonomi pasar bebas.

Kelompok ke-tiga adalah mitra kerjasama potensial. Tantangan yang kita hadapi umumnya bersumber dari jarak geografis atau jarak psikologis karena ketidaktahuan. Oleh karena itu, yang kita upayakan adalah membangun kedekatan politis serta menterjemahkannya menjadi interaksi ekonomi yang saling menguntungkan.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Di lingkungan nasional kita, kini masalah luar negeri sudah menjadi bagian dari kepedulian sehari-hari masyarakat. Masih dalam suasana krisis, masyarakat cenderung menuntut agar politik luar negeri dapat serta merta menyelesaikan masalah luar negeri yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari. Tuntutan masyarakat itu kini memiliki bobot politis karena dapat disuarakan melalui DPR, media massa, LSM, atau kalangan akademik.

Agenda penting yang terus mencuat beberapa tahun belakangan ini adalah masalah perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, terutama yang menyangkut masalah TKI serta WNI yang bermasalah. Perlu saya tegaskan pada kesempatan ini bahwa sebenarnya masalah perlindungan WNI di luar negeri sudah kita antisipasi jauh-jauh hari. Itulah sebabnya Undang Undang No.37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri telah memuat satu bab tersendiri tentang perlindungan WNI. Itulah sebabnya Deplu telah membentuk satu direktorat perlindungan WNI dan badan hukum Indonesia. Itulah pula sebabnya kultur pelayanan kita kembangkan di Deplu dan Perwakilan RI, dengan semangat kepedulian dan keberpihakan, di Deplu dan di seluruh perwakilan RI. Itulah pula sebabnya kita ubah citra perwakilan-perwakilan RI di luar negeri dari kantor para pejabat pemerintah menjadi rumah Indonesia yang melindungi warganya. Memang itu semua masih jauh dari sempurna, tetapi kita terus berusaha keras mewujudkan dan memperbaikinya.

Untuk masalah TKI, selama pertumbuhan ekonomi kita belum bisa mengatasi masalah 40 juta pengangguran dan menyerap 2 juta tenaga kerja baru setiap tahunnya, maka bisa diperkirakan bahwa aliran TKI ke luar negeri akan terus berlangsung. Sebenarnya, di negara-negara yang sistem penegakan hukumnya sudah berjalan baik, relatif tidak banyak masalah yang muncul. Selain itu, masalah yang berat biasanya menimpa TKI yang ilegal atau yang menjadi korban manipulasi. Dalam hal ini, yang diperlukan adalah upaya pembenahan secara terpadu dari hulu ke hilir; yaitu mulai dari perekrutan, pengiriman, hingga pemulangan. Dalam hal ini, penyusunan RUU tentang penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri diharapkan dapat membantu mengatasi masalah.

Sementara itu, berbagai upaya terus kita lakukan untuk meningkatkan kemampuan penanganan masalah-masalah yang dihadapi para TKI. Antara lain, telah dibentuk Tim Advokasi, Pembelaan, dan Perlindungan TKI di luar negeri. Selain itu, kita juga menata kembali persetujuan formal pada tingkat pemerintah dengan negara-negara yang menjadi tempat tujuan TKI.

Untuk kasus-kasus WNI yang menjalani proses hukum di negara lain karena terkait jaringan teroris, yang kita lakukan adalah menjamin agar hak-hak minimum mereka dipenuhi. Tetapi, harus kita ingat bahwa proses hukum negara setempat perlu kita hormati sebagaimana kita menghendaki agar hukum di negara kita juga dihormati oleh negara lain. Perlindungan WNI sama sekali tidak berarti dan tidak perlu ditafsirkan untuk membebaskan warga kita dari tanggung jawab hukum akibat perbuatannya sebagai individu.

Agenda penting lainnya adalah bagian dari upaya pencapaian butir pertama program pokok Kabinet Gotong Royong, yaitu mempertahankan persatuan nasional dan keutuhan wilayah. Dalam hal ini, upaya diplomasi dilakukan untuk memagari potensi disintegrasi. Praktis kita sudah berhasil meraih dukungan penuh dari semua negara terhadap integritas wilayah dan kesatuan nasional kita. Bahkan kita juga sudah berhasil meraih dukungan bagi otonomi khusus sebagai solusi masalah Aceh. Lebih dari itu, penolakan terhadap aspirasi separatis di Aceh dan Papua juga sudah disuarakan secara terbuka oleh banyak negara. Meskipun demikian, kita perlu terus waspada serta bereaksi cepat dan tegas terhadap setiap gejala adanya dukungan bagi aspirasi dan kelompok separatis.

Guna meneguhkan integritas wilayah nasional melalui perundingan penetapan batas laut dan batas darat dengan negara-negara tetangga, dalam dua tahun terakhir ini Deplu menggelar diplomasi perbatasan atau border diplomacy. Tujuannya adalah menyelesaikan batas-batas wilayah darat, laut dan udara sebagai pelaksanaan dari konsep wawasan nusantara. Dua capaian terakhir adalah kesepakatan Indonesia-Vietnam tentang garis batas landas kontinen pada bulan Juni 2003, setelah melalui 32 kali perundingan sejak tahun 1978, dan penegasan kembali kedaulatan Indonesia atas Pulau Miangas oleh Filipina pada awal Desember yang lalu. Dengan penetapan batas-batas wilayah itu, setidaknya kita telah mengurangi potensi konflik yang disebabkan klaim tumpang-tindih dengan 10 negara yang berbatasan. Dengan diplomasi perbatasan, kita juga membangun kerjasama dengan negara-negara yang berbatasan untuk memfasilitasi kegiatan tradisional masyarakat di perbatasan.

Agenda lain yang tak kalah pentingnya adalah upaya meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah di tingkat pusat dan antara pusat dan daerah. Keperluan ini menjadi semakin terasa dengan berlakunya otonomi daerah. Mencermati gairah pemerintah-pemerintah daerah untuk melakukan kerjasama luar negeri, Deplu telah meluncurkan buku "Panduan Umum Tata Cara Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah" pada awal Desember 2003. Pesan pokoknya adalah bahwa hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah perlu selalu konsisten dengan tidak bertentangan dengan politik luar negeri yang dijalankan pemerintah pusat. Dengan demikian, hubungan luar negeri yang dilakukan dapat benar-benar mendatangkan manfaat dan bukannya malah merugikan kepentingan nasional yang lebih besar.

Penting pula untuk saya kemukakan pada kesempatan ini bahwa reformasi birokrasi di Deplu dan perwakilan-perwakilan RI, dengan tema "benah diri", terus kita lakukan. Tujuannya adalah agar mesin diplomasi kita handal dapat menjawab tantangan-tantangan masa kini dan masa depan secara lebih efektif dan efisien. Restrukturisasi organisasi Deplu yang telah kita rampungkan pada tahun 2002, akan segera memasuki tahap evaluasi. Restrukturisasi organisasi perwakilan praktis sudah diselesaikan konsepnya dan tinggal memulai pelaksanaannya dalam waktu dekat. Dalam hal ini Keputusan Presiden No. 108 tahun 2003 yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2003 memberikan dasar hukum yang kuat bagi upaya restrukturisasi perwakilan-perwakilan RI. Sementara itu upaya pembenahan profesi diplomat terus berjalan terutama melalui penataan kebijakan kepegawaian dan penajaman kurikulum pendidikan dan latihan diplomatik.

Bapak-Bapak, Ibu-Ibu dan saudara-saudara yang saya hormati,

Tentunya dalam paparan lisan ini saya hanya dapat mengungkapkan unsur-unsur terpenting saja. Berbagai inisiatif dan upaya diplomasi lainnya yang telah kita lakukan sepanjang tahun 2003 serta proyeksi perkembangan tahun 2004 terekam lebih lengkap dan rinci dalam dokumen yang dibagikan.

Sebagai penutup, perkenankanlah saya akan umumkan para pemenang Penghargaan Adam Malik tahun 2003. Sebagaimana diketahui, mulai tahun lalu Deplu memberikan Penghargaan Adam Malik kepada media massa yang dinilai terbaik dalam menyajikan masalah-masalah luar negeri. Penilaian didasarkan pada tiga tolok ukur. Pertama, penyajian fakta yang benar . Ke-dua, bangunan opini yang seimbang dan obyektif. Ke-tiga, muatan edukasi publik.

Untuk tahun 2003, di samping pengamatan atas liputan media massa tentang keseluruhan masalah luar negeri, fokus penilaian dilakukan terhadap penyajian berita, opini dan editorial tentang KTT ke-9 ASEAN di Bali. Pertimbangannya, KTT Bali berlangsung ketika di tengah perkembangan pesat situasi global dan dinamika baru di kawasan Asia Timur ASEAN harus memelihara momentum dan meningkatkan kerjasama ke arah integrasi kawasan. Sementara itu, Indonesia bertekad untuk tidak hanya sekedar mengetuai pertemuan-pertemuan ASEAN tetapi juga memimpin ASEAN, antara lain dengan meluncurkan konsep Komunitas Keamanan ASEAN. Sebagai satu konsep yang masih bersifat abstrak, tentunya tidak ringan tantangan bagi media massa untuk memberitakannya kepada publik. Dalam hal ini, Deplu telah memberikan materi dan informasi yang cukup dan sama kepada semua media massa nasional.

Dari hasil pemantauan dan penilaian yang dilakukan secara seksama, maka Departemen Luar Negeri memutuskan untuk memberikan Penghargaan Adam Malik tahun 2003 kepada dari kelompok harian majalah berita, televisi, radio, media internet dan editorial terbaik:

1. Dari kelompok harian, adalah "Media Indonesia";
2. Dari kelompok majalah berita, adalah Majalah "TEMPO";
3. Dari kelompok televisi, adalah "RCTI";
4. Dari kelompok radio, adalah Radio "68H";
5. Dari kelompok media internet, adalah "DETIKCOM"; dan
6. Penghargaan khusus editorial terbaik diberikan kepada "KOMPAS".

Terima kasih atas perhatian saudara-saudara, serta atas kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin baik selama ini. Dengan harapan kerjasama dan kemitraan it uterus kita bangun lebih baik lagi pada tahun 2004 dan tahun-tahun mendatang.

 

Wassalaamualaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

 


Embassy of the Republic of Indonesia, Canberra - Australia