KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA

 

SIARAN PERS

PENYELIDIKAN KEGIATAN TERORISME DI AUSTRALIA
YANG MELIBATKAN WARGA NEGARA INDONESIA


        Sehubungan dengan upaya pemerintah Australia untuk melakukan penyelidikan mengenai kegiatan-kegiatan terorisme di Australia yang menyangkut Warga Negara Indonesia, KBRI Canberra mengikutinya secara seksama terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi mereka.

        Dalam kaitan itu KBRI telah menyampaikan keprihatinannya kepada Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Kepolisian Federal Australia dan Badan Keamanan dan Intelijen Australia (ASIO) agar hak asasi Warga Negara Indonesia yang berada di Australia dihargai dan dilindungi.

        KBRI Canberra menghimbau Warga Negara Indonesia yang berada di Australia untuk segera melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut kepada kantor Perwakilan Indonesia di Australia sebagai berikut:

  • Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra: 02 62508600, 02 62508666, 0418290267, 0412214310, 0413867982;
  • Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne: 03 95252755, 0412891963;
  • Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney: 02 93449933, 0438877705;
  • Konsulat Republik Indonesia di Perth: 08 92215858, 0401192043;
  • Konsulat Republik Indonesia di Darwin: 08 89410048, 0403056343.

Canberra, 01 Nopember 2002