KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA
Tel. +612 6250 8600, Fax. +612 6273 6017


 

 

PRESS RELEASE
NO: 17/PEN/V/2005

INSIDEN YANG MENYEBABKAN LUKA BAKAR TERHADAP
SATU NELAYAN INDONESIA DI DARWIN

 

Pada tanggal 13 Mei 2005, sekitar pukul 00.30 malam telah terjadi insiden  di atas kapal nelayan "Sundi Jaya" yang berada dalam penahanan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) di pelabuhan Darwin. Insiden tersebut menyebabkan pemilik sekaligus kapten kapal Hok Soen Heng mengalami luka bakar sekitar 35% bagian tubuhnya karena siraman minyak panas.

Menurut keterangan sementara dari aparat kepolisian Darwin, kejadian ini disebabkan oleh pertengkaran yang melibatkan Hok Soen Heng dengan salah satu anak buah kapal (ABK) bernama Saiful Anam yang saat ini ditahan oleh kepolsian Darwin.

KBRI Canberra dan KRI Darwin telah berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia dan AFMA untuk menyelamatkan korban dan mendapatkan informasi selengkap mungkin mengenai latar belakang peristiwa. Staf Konsulat RI di Darwin telah mengunjungi korban yang saat ini dirawat di Intensive Care Unit, Royal Darwin Hospital dan menghubungi keluarga korban di Indonesia. Kondisi korban cukup serius namun stabil dan besok akan diterbangkan ke Royal Adelaide Hospital yang memiliki Special Burns Unit yang lebih lengkap untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Kapal "Sundi Jaya" beserta delapan ABK, termasuk kapten kapal, ditangkap pada tanggal 7 Mei 2005 oleh petugas AFMA dengan tuduhan memasuki wilayah perairan Australia secara tidak sah. Menurut rencana enam ABK yang tidak terkait insiden ini akan segera dipulangkan ke Indonesia.

 


Canberra, 13 Mei 2005

 


EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA
Tel. +612 6250 8600, Fax. +612 6273 6017