Jakarta, 16/3 (Fiscal News)
- Defisit anggaran negara tahun ini diperkirakan
bakal kembali mengecil menyusul diterimanya
tawaran moratorium yang diberikan oleh negara-negara
kreditor. Pemerintah akan memanfaatkan anggaran
pembayaram cicilan utang yang ditunda ini untuk
dana kompensasi kenaikan BBM dan rekonstruksi
Aceh. ''Mudah-mudahan demikian (defisit mengecil),
apabila dana-dana ini bisa dimanfaatkan lebih
baik, kita insya alllah bisa menekan defisit
kepada level yang lebih confortable,'' ungkap
Menteri Keuangan Jusuf Anwar usai menghadap
Presiden di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa
(15/3).
Semula defisit anggaran dipatok
sebesar 0,8 persen. Namun kemudian Menkeu memperkirakan
defisit akan bertambah menjadi satu persen.
Ketika ditanya apakah defisit akan kembali ke
0,8 persen, Menkeu tidak bersedia menjawabnya.
''Nanti setelah kita hitung cermat,'' kelitnya.
Menurut Menkeu, penundaan pembayaran bunga dan
pokok utang luar negeri sekitar Rp 25 triliun
ini akan dialihkan ke pos anggaran lain. Ia
menyebutkan dari pembayaran bunga utang yang
ditunda pembayarannya bisa dialihkan alokasikan
ke kompensasi kenaikan BBM dan sebagian juga
bisa untuk Aceh. ''Nah, itu harus dibicarakan
nanti dengan DPR pada saat penyusunan APBN Perubahan,''
ujarnya.
Pemerintah telah memutuskan
untuk menerima tawaran moratorium yang diberikan
negara-negara donor yang tergabung dalam Paris
Club. Namun mengenai persyaratannya terkait
dengan penentuan tingkat suku bunganya, Menkeu
mengatakan masih perlu dinegosiasikan dengan
negara-negara donor. ''Itu yang akan kita negosiasikan,
tergantung hasil negosiasi. Kalau negosiasinya
tanpa bunga, itu yang akan kita cari,'' tuturnya.
Menkeu belum bisa memastikan apakah nanti akan
dikenakan kebijakan bunga ber bunga. Namun ia
yakin negara-negara donor akan memberikan tingkat
suku bunga yang wajar dan reasonable. ''Bunganya
mereka juga sangat reasonable, tidak akan semena-mena
menentukan tingkat suku bunga,'' ucapnya.
Menkeu mengingatkan bahwa kebijakan
yang dikeluarkan Paris Club tidak bisa diterima
sepotong-sepotong. Pemerintah, lanjutnya, harus
menerima kebijakan secara menyeluruh dengan
konsensus menerima atau menolak sama sekali.
''Jadi kita harus negosiasi semaksimal mungkin
supaya timbul beban pemerintah yang seringan
mungkin,'' imbuhnya. ''Dan mereka pun tahu kesulitan
kita, kalau pun ada tingkat suku bunga, tidak
akan berlebih-lebihan, masih dalam batas-batas
yang wajar.'' Berapa kisaran bunga yang diminta
pemerintah, Jusuf juga tak bersedia menyebutkannya.
Ia meminta untuk bersabar menunggu hasil negosiasi.
''Kita lihat saja nanti, belum ada range,''
kilahnya.
Menkeu menjelaskan penundaan
pembayaran utang ini akan berlaku sampai tahun
depan. Ia menguraikan pada awal 2006 pemerintah
mulai dengan kewajiban-kewajiban. Sedangkan
kewajian yang ditunda ini akan mulai dicicil
lagi pada akhir 2006. ''Karena itu uang hasil
moratorium itu tidak boleh dihambur-hamburkan,
itu harus sustainable. Jadi jangan sampai ini
memberatkan 2006 ke sananya, kita harus betul-betul
menjalankan manajemen keuangan yang prudent,''
jelasnya.(i)
Jakarta, 16 Maret
2005