Moratorium Diterima, Defisit Kembali Mengecil

Jakarta, 16/3 (Fiscal News) - Defisit anggaran negara tahun ini diperkirakan bakal kembali mengecil menyusul diterimanya tawaran moratorium yang diberikan oleh negara-negara kreditor. Pemerintah akan memanfaatkan anggaran pembayaram cicilan utang yang ditunda ini untuk dana kompensasi kenaikan BBM dan rekonstruksi Aceh. ''Mudah-mudahan demikian (defisit mengecil), apabila dana-dana ini bisa dimanfaatkan lebih baik, kita insya alllah bisa menekan defisit kepada level yang lebih confortable,'' ungkap Menteri Keuangan Jusuf Anwar usai menghadap Presiden di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3).

Semula defisit anggaran dipatok sebesar 0,8 persen. Namun kemudian Menkeu memperkirakan defisit akan bertambah menjadi satu persen. Ketika ditanya apakah defisit akan kembali ke 0,8 persen, Menkeu tidak bersedia menjawabnya. ''Nanti setelah kita hitung cermat,'' kelitnya. Menurut Menkeu, penundaan pembayaran bunga dan pokok utang luar negeri sekitar Rp 25 triliun ini akan dialihkan ke pos anggaran lain. Ia menyebutkan dari pembayaran bunga utang yang ditunda pembayarannya bisa dialihkan alokasikan ke kompensasi kenaikan BBM dan sebagian juga bisa untuk Aceh. ''Nah, itu harus dibicarakan nanti dengan DPR pada saat penyusunan APBN Perubahan,'' ujarnya.

Pemerintah telah memutuskan untuk menerima tawaran moratorium yang diberikan negara-negara donor yang tergabung dalam Paris Club. Namun mengenai persyaratannya terkait dengan penentuan tingkat suku bunganya, Menkeu mengatakan masih perlu dinegosiasikan dengan negara-negara donor. ''Itu yang akan kita negosiasikan, tergantung hasil negosiasi. Kalau negosiasinya tanpa bunga, itu yang akan kita cari,'' tuturnya. Menkeu belum bisa memastikan apakah nanti akan dikenakan kebijakan bunga ber bunga. Namun ia yakin negara-negara donor akan memberikan tingkat suku bunga yang wajar dan reasonable. ''Bunganya mereka juga sangat reasonable, tidak akan semena-mena menentukan tingkat suku bunga,'' ucapnya.

Menkeu mengingatkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Paris Club tidak bisa diterima sepotong-sepotong. Pemerintah, lanjutnya, harus menerima kebijakan secara menyeluruh dengan konsensus menerima atau menolak sama sekali. ''Jadi kita harus negosiasi semaksimal mungkin supaya timbul beban pemerintah yang seringan mungkin,'' imbuhnya. ''Dan mereka pun tahu kesulitan kita, kalau pun ada tingkat suku bunga, tidak akan berlebih-lebihan, masih dalam batas-batas yang wajar.'' Berapa kisaran bunga yang diminta pemerintah, Jusuf juga tak bersedia menyebutkannya. Ia meminta untuk bersabar menunggu hasil negosiasi. ''Kita lihat saja nanti, belum ada range,'' kilahnya.

Menkeu menjelaskan penundaan pembayaran utang ini akan berlaku sampai tahun depan. Ia menguraikan pada awal 2006 pemerintah mulai dengan kewajiban-kewajiban. Sedangkan kewajian yang ditunda ini akan mulai dicicil lagi pada akhir 2006. ''Karena itu uang hasil moratorium itu tidak boleh dihambur-hamburkan, itu harus sustainable. Jadi jangan sampai ini memberatkan 2006 ke sananya, kita harus betul-betul menjalankan manajemen keuangan yang prudent,'' jelasnya.(i)

 


Jakarta, 16 Maret 2005


EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA
Tel. +612 6250 8600, Fax. +612 6273 6017

Kembali