Sehubungan dengan akan berlangsungnya
Pemilihan Umum di Indonesia tanggal 5 April 2004 untuk memilih
para anggota legistiatif DPR, DPRD I dan DPRD II, seperti
pada pemilu sebelumnya, Australia juga akan mengirimkan Tim
Pemantau Pemilu ke Indonesia yang akan melakukan pemantauan
di daerah-daerah pemilihan yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Bali,
dan Nusa Tenggara Timur.
Tim Pemantau tersebut terdiri
dari 8 (delapan) orang dan telah mendapatkan akreditasi dari
Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 15 Maret 2004 yaitu masing-masing:
Senator David Johnston, Senator Ruth Webber, Senator Natasha
Stott Despoja, Mrs. Margareth May MP, Mr. Sean Gilliland,
Mr. Robert Hunter, Mr. Warwick Stevens dan Mr. Peter Basset.