KBRI Canberra telah menerima pemberitahuan
dari Pemerintah Australia tentang terdamparnya lima belas
orang yang diduga sebagai Warga Negara Indonesia di pulau
atol, Ashmore Reef, Australia. Kelima belas orang tersebut
adalah Lilin Masitah, Kartini Anis Minuth, Alex Widarsono,
Anton Setiadi, Susitati, Bambang Wahyudi alias Bambang Sugito,
Budi Kristian, Maria Kristiana, Seniti, Rosidah, Susiyani,
Hudaepah, Abdul Karim, Ana Katrina, dan Samsudin alias Edy
Subroto.
Berdasarkan informasi yang berhasil
dihimpun, mereka terdampar di Ashmore Reef karena ditipu oleh
jaringan penyelundup manusia yang menjanjikan pekerjaan di
Australia sebagai buruh pemetik buah, setelah membayar sejumlah
uang kepada penyelundup tersebut. Saat ini kelima belas orang
tersebut sedang dalam perjalanan dari Ashomore Reef menuju
Pulau Christmas dengan kapal HMAS Warramunga dan akan tiba
di pulau tersebut pada hari Kamis pagi tanggal 11 Maret 2004.
KBRI Canberra telah meminta Pemerintah Australia agar memberi
akses kepada staf Perwakilan RI di Australia untuk melakukan
wawancara dan memastikan bahwa mereka benar-benar Warga Negara
Indonesia sebelum dideportasi ke Indonesia. Untuk itu Duta
Besar RI di Australia telah menginstruksikan Konsul RI di
Perth, Mukhlis Yunus, dan seorang staf berangkat ke Pulau
Christmas untuk bertemu dan mewawancarai mereka guna memastikan
identitas mereka sesungguhnya. Apabila terbukti bahwa anggota
kelompok tersebut benar-benar Warga Negara Indonesia, Konsul
Mukhlis Yunus telah pula menyiapkan dokumen yang diperlukan
untuk proses pemulangan mereka ke Indonesia.
Apabila kelima belas orang tersebut
terbukti sebagai Warga Negara Indonesia, maka mereka akan
segera dipulangkan ke Indonesia, didampingi oleh Konsul Mukhlis
Yunus.