KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA

 

 

SIARAN PERS
No. 219/PEN/III/04

PENANGANAN WARGA NEGARA INDONESIA
YANG TERDAMPAR DI ASHMORE REEF, AUSTRALIA


KBRI Canberra telah menerima pemberitahuan dari Pemerintah Australia tentang terdamparnya lima belas orang yang diduga sebagai Warga Negara Indonesia di pulau atol, Ashmore Reef, Australia. Kelima belas orang tersebut adalah Lilin Masitah, Kartini Anis Minuth, Alex Widarsono, Anton Setiadi, Susitati, Bambang Wahyudi alias Bambang Sugito, Budi Kristian, Maria Kristiana, Seniti, Rosidah, Susiyani, Hudaepah, Abdul Karim, Ana Katrina, dan Samsudin alias Edy Subroto.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, mereka terdampar di Ashmore Reef karena ditipu oleh jaringan penyelundup manusia yang menjanjikan pekerjaan di Australia sebagai buruh pemetik buah, setelah membayar sejumlah uang kepada penyelundup tersebut. Saat ini kelima belas orang tersebut sedang dalam perjalanan dari Ashomore Reef menuju Pulau Christmas dengan kapal HMAS Warramunga dan akan tiba di pulau tersebut pada hari Kamis pagi tanggal 11 Maret 2004.

KBRI Canberra telah meminta Pemerintah Australia agar memberi akses kepada staf Perwakilan RI di Australia untuk melakukan wawancara dan memastikan bahwa mereka benar-benar Warga Negara Indonesia sebelum dideportasi ke Indonesia. Untuk itu Duta Besar RI di Australia telah menginstruksikan Konsul RI di Perth, Mukhlis Yunus, dan seorang staf berangkat ke Pulau Christmas untuk bertemu dan mewawancarai mereka guna memastikan identitas mereka sesungguhnya. Apabila terbukti bahwa anggota kelompok tersebut benar-benar Warga Negara Indonesia, Konsul Mukhlis Yunus telah pula menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pemulangan mereka ke Indonesia.

Apabila kelima belas orang tersebut terbukti sebagai Warga Negara Indonesia, maka mereka akan segera dipulangkan ke Indonesia, didampingi oleh Konsul Mukhlis Yunus.

Canberra, 10 Maret 2004


Kembali