|
Sampai pada tiga bulan pelaksanaan Keppres
No. 97 Tahun 2003 tentang Perpanjangan Keadaan Bahaya dengan
Tingkatkan Keadaan Darurat Militer di Propinsi Nangroe Aceh
Darussalam (NAD) dan digelarnya Operasi Terpadu Tahap II, dapat
dikatakan berhasil ditandai dengan mulai pulihnya kehidupan
sosial ekonomi masyarakat, meningkatnya jumlah pemerintahan
tingkat kecamatan dan desa yang berfungsi serta peningkatan
keberanian masyarakat dalam melawan pemberontak GAM.
Keberhasilan Operasi Terpadu ini ini
sangat penting pula untuk mendukung kegiatan Pemilu 2004 yang
harus berjalan dengan aman, netral, dan demokratis.
Meskipun GAM masih terus melakukan intimidasi,
penculikan, perampasan, penembakan dan pembunuhan terhadap masyarakat
terutama yang membantu TNI, sebagian besar masyarakat sudah
mulai kembali bekerja. Pemda NAD telah memperluas lapangan kerja
secara bertahap dan terpadu (misalnya dengan menetapkan Kawasan
Industri Perkebunan Jantho, Soru, Simpang Kanan, dan Babahrot),
memenuhi kebutuhan sembako dengan harga yang relatif normal,
dan memperbaiki sarana transportasi sehingga masyarakat sudah
banyak menggunakan jalur darat untuk bepergian ke luar kota
maupuan untuk jalur distribusi sembako.
Jumlah para pengungsi di NAD juga sudah berkurang.
Sampai dengan tanggal 18 Februari 2004, jumlah warga yang masih
mengungsi tinggal 5.096 orang atau 1.196 kepala keluarga.
Roda pemerintahan juga terus berjalan, ditandai
dengan bertambahnya pemerintahan kecamatan dan desa yang berfungsi.
Pemerintahan di tingkat Kecamatan yang berfungsi meningkat menjadi
214 kecamatan, yang kurang berfungsi menurun menjadi 13 kecamatan.
Sementara itu di tingkat desa, sejumlah 5028 desa telah berfungsi,
826 desa kurang berfungsi, dan 93 desa tidak berfungsi. Untuk
mendukung kinerja pemerintah, terdapat 97.788 Pegawai Negeri
Sipil yang telah didata ulang.
Sementara dalam memerangi GAM, TNI telah berhasil
melumpuhkan 1.095 anggota GAM sehingga seluruh anggota GAM yang
dilumpuhkan berjumlah 4.462 orang, dan 318 senjata disita sehingga
secara keseluruhan terdapat 819 pucuk senjata yang telah ditahan
TNI.
Sejak pelaksanaan operasi terpadu periode
ini, terdapat 30 orang anggota TNI/Polri yang gugur sehingga
total korban dari pihak TNI/Polri berjumlah 124 orang, sedangkan
yang terluka tembak berjumlah 81 orang (sehingga total luka
adalah 294 orang) dan sebuah senjata TNI telah dirampas sehingga
menjadi 29 senjata TNI yang dirampas GAM.
Dalam operasi penegakan hukum, TNI telah menahan
415 anggota GAM (secara total TNI telah menahan 3.982 orang
anggota GAM), menerima penyerahan diri anggota GAM sebanyak
186 orang (terdapat 1.767 anggota GAM yang menyerahkan diri).
TNI telah pula melakukan penyelidikan terhadap 411 orang yang
dicurigai terlibat GAM (sehingga 4.744 orang diperiksa). Sedangkan
Polri sampai dengan tanggal 18 Februari 2004 telah menahan 1.770
orang dimana 959 orang telah diputus pengadilan, 663 orang telah
diserahkan kepada Pemda untuk dibina, dan 172 orang dibebaskan
karena tidak ada bukti yang cukup. Sebanyak 9 anggota TNI dan
33 anggota Polri yang melakukan pelanggaran juga telah dihukum.
Penanganan gangguan Kamtibmas dan tindak
pidana yang telah dilakukan adalah sbb:
| a. |
Perampasan
SIM/STNK |
: |
19 kasus |
| b. |
Pembakaran
Bangunan |
: |
159 buah |
| c. |
Pembakaran
alat berat/mobil |
: |
10 unit
|
| d. |
Sweeping |
: |
80 kasus |
| e. |
Penculikan
|
: |
146 orang |
| f. |
Peledakan
bom |
: |
44 kasus |
| g. |
Temu mayat |
: |
552 orang |
Dalam rangka menghadapi Pemilu 2004,
sampai dengan tanggal 18 Februari 2004 terdapat 3.899.367 orang
penduduk dengan jumlah penduduk yang berhak untuk memilih pada
Pemilu 2004 adalah 2.476.533 orang. Untuk persiapan Pemilu 2004
tersebut, telah disediakan 11.024 tempat pemungutan suara dengan
2.339 rayon daerah pemilihan.
Canberra, 9 Maret 2004
|