KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA

 


 

SIARAN PERS

PERKEMBANGAN EVALUASI PELAKSANAAN OPERASI TERPADU DI
PROPINSI NANGROE ACEH DARUSSALAM
SAMPAI PERIODE FEBRUARI 2004

Pendahuluan

Sampai pada tiga bulan pelaksanaan Keadaan Darurat Militer Tahap II (19 November 2003 sampai dengan 1 Februari 2004), secara umum pelaksanaan Operasi Terpadu di Nangroe Aceh Darussalam dapat dikatakan berhasil, walaupun dalam beberapa hal masih ditemui berbagai kekurangan.

Keberhasilan Operasi Terpadu ini ditandai dengan pulihnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat, berfungsinya pemerintahan daerah dengan peningkatan jumlah pemerintahan tingkat kecamatan dan desa yang semakin berfungsi setelah sekalian lama terhenti oleh karena berbagai aksi Gerakan Aceh Merdeka. Namun demikian, pemerintahan di daerah pedalaman, masih belum semua berfungsi karena mereka khawatir terhadap ancaman GAM. Selain itu keberanian masyarakat dalam melawan pemberontak GAM serta berjalannya sistem hukum semakin meningkat pula.

Keberhasilan Operasi Terpadu ini ini sangat penting pula untuk mendukung kegiatan Pemilu 2004 yang harus berjalan dengan aman, netral, dan demokratis.

Operasi Pemulihan Kemanan yang intensif dilakukan oleh pemerintah untuk melawan aksi GAM yang masih terjadi, seperti intimidasi, penculikan, perampasan, penembakan dan pembunuhan terutama yang dilakukan kepada mereka yang membantu aparat di daerah terpencil. Diperkirakan GAM masih terus melakukan serangan secara bergerilya untuk mengganggu stabilitas keamanan di berbagai wilayah di Aceh guna menunjukkan eksistensinya kepada dunia internasional.


Perincian Kasus:

Terdapat 785 kasus yang terjadi pada masa darurat militer Tahap II mulai tanggal 20 November 2003 sampai 29 Januari 2004, dengan perincian sebagai beikut:

-
Penculikan
:
29
kasus
-
Pembakaran
:
5
kasus
-
Pembunuhan
:
62
kasus
-
Kontak Tembak
:
260
kasus
-
Penghadangan oleh GAM
:
10
kasus
-
Perampokan
:
12
kasus
-
Pemerasan
:
4
kasus
-
Ledakan Bom
:
5
kasus
-
Intimidasi
:
2
kasus
-
Penyerahan Diri
:
96
kasus
-
Gangguan oleh GAM
:
10
kasus
-
Penemuan Barang Bukti GAM
:
78
kasus
-
Pengungsian
:
2
kasus
-
Deklarasi/Unras
:
2
kasus

 

Sementara itu korban yang jatuh adalah sebagai berikut:

-
TNI/Polri
:
23 gugur
16 luka berat
57 luka ringan
-
GBSA
:
332 tewas
185 ditahan
258 tawanan
-
Masyarakat
:
73 meninggal
46 luka berat
31 luka ringan


Perkembangan Lain:

Jumlah warga yang masih mengungsi sudah jauh berkurang dan sampai dengan tanggal 27 Januari 2004 tinggal 5.185 orang, yang tersebar di empat Kabupaten, yaitu Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur. Para pengungsi ini telah mendapat berbagai bantuan makanan dan sandang. Departemen Sosial juga telah merencanakan untuk membantu pembangunan rumah pengungsi yang terbakar/rusak sejumlah 1500 rumah yang merupakan kelanjutan bantuan pembangunan 2000 rumah pada tahun 2003 lalu.

Fasilitas pendidikan yang dibakar oleh GAM adalah 609 sekolah. TNI/Polri dan masyarakat telah memperbaiki 89 bangunan sekolah secara permanen, 389 bangunan sementara dan 11 di tenda darurat. Bantuan berupa berbagai buku pelajaran juga telah disampaikan untuk menunjang kelancaran belajar mengajar di wilayah tersebut. Sementara itu bantuan dari UNICEF sebanyak 4.800 koli sedang dalam proses pendistribusian untuk 21 Kabupaten/Kotamadya.

Pemerintahan di tingkat Kecamatan yang berfungsi sejumlah 184 (81,7 %), kurang berfungsi 43 (18 %). Sementara itu di tingkat desa, sejumlah 4.807 (80.8%) desa telah berfungsi, 962 (16,2 %) kurang berfungsi, dan 178 (3,0 %) tidak berfungsi.

Realisasi KTP Merah Putih sampai dengan tanggal 26 Januari 2004 sudah mencapai 94,7 % atau sekitar 2.585.243 lembar dari seluruh jumlah penduduk yang wajib mempunyai KTP.

Sedangkan sampai dengan tanggal 27 Januari 2004, proses hukum terhadap tahanan pemberontak GAM berjumlah 1.631, diserahkan ke JPU 1.361 orang, di limpahkan ke Pengadilan 1.039 orang, sudah divonis pengadilan 801 orang, naik banding 18 orang, kasasi 1 orang dan dibebaskan Polisi karena tidak cukup bukti berjumlah 165 orang.

Departemen Kesehatan juga telah memberikan bantuan pelayanan kesehatan di berbagai pos kesehatan pengungsi, membuat pos kesehatan berjalan, memberikan bantuan tenaga kesehatan, memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk operasi Katarak, Bibir Sumbing, Khitanan dan pelayanan Keluarga Berencana.


Canberra, 10 Februari 2004

 


Embassy of Indonesia, Canberra - Australia