|
Sesuai perkembangan situasi dan kondisi di
lapangan, Pemerintah RI telah menetapkan kebijakan untuk memperpanjang
Keadaan Darurat Militer dengan menerbitkan Keputusan Presiden
No. 97 Tahun 2003 tanggal 16 November 2003 untuk memaksimalkan
hasil operasi terpadu dengan menambah operasi Pemulihan Ekonomi
dan penambahan anggota Badan Pelaksana Harian PMDN dan pembentukan
Tim Monitoring Terpadu.
Sejak bulan pertama pelaksanaan operasi terpadu,
situasi keamanan di Aceh semakin kondusif, sehingga mendorong
pelaksanaan Operasi Kemanusiaan, Pemulihan Ekonomi, Penegakan
Hukum dan Pemanapan Pemerintahan berjalan lebih lancar dan membuat
kehidupan masyarakat semakin dinamis.
Operasi kemanusiaan dilakukan dengan melaksanakan
kegiatan pemberian bantuan kemanusiaan dan rehabilitasi sosial,
penanganan pengungsi (jumlah pengungsi jauh menurun, dan sampai
periode 18 Desember 2003 terdapat 5.363 jiwa atau 1.144 Kepala
Keluarga), penyelamatan proses belajar mengajar (jumlah sekolah
yang dibakar GAM adalah 609, rehabilitasi yang telah dilakukan
oleh Pemerintah RI dengan dana APBN secara permanen sebanyak
32 sekolah, bangunan sementara 565 sekolah dan menggunakan tenda
sejumlah 12 sekolah), pelaksanaan syarikat Islam, dan pemberdayaan/penanganan
GSBA-GAM yang menyerahkan diri dengan diberikan pembinaan.
Operasi Pemulihan Ekonomi dilakukan dengan
pemenuhan sembako melalui jalur darat dan laut, penyiapan lapangan
kerja yang berorientasi pada penanganan pengangguran (terdapat
330.351 pengangguran dan 1.703.897 rakyat miskin), pembangunan
ekonomi dengan mengembangkan keunggulan komparatif untuk meningkatkan
nilai tambah dan mendorong mobilitas ekonomi, pengupayaan kembali
aliran listrik dengan mesin PLTD dan pemanfaatan turbin gas
PT. Arun, serta dorongan terhadap perbankan agar aktif menumbuhkan
perekonomian di Aceh.
Operasi Penegakan Hukum dilakukan dengan menciptakan
kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, penyelidikan yang
dilakukan secara terus menerus, melakukan proses hukum terhadap
anggota GAM dan terhadap prajurit TNI yang melanggar hukum (termasuk
pengambilan tindakan hukum terhadap 9 anggota TNI dan 15 anggota
Polri yang terbukti bersalah), pencegahan penyalahgunaan visa
terhadap warga asing yang memasuki wilayah Propinsi NAD, dan
pencegahah larinya tokoh dan anggota GBSA-GAM bekerja sama dengan
Polda dan beberapa negara lain.
Operasi Pemantapan Pemerintahan dilakukan dengan
penataan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan dan Desa
(181 kecamatan telah berfungsi secara normal dan 46 kecamatan
belum sepenuhnya berfungsi, sejumlah 54 kecamatan belum mempunyai
kantor, 32 kantor kecamatan rusak berat, 33 kantor rusak ringan.
Sedangkan sejumlah 4.416 desa berfungsi normal, 1.268 desa mulai
meningkatkan fungsinya, dan 263 desa belum berfungsi, sejumlah
3.690 desa belum ada kantor, 952 kantor desa rusak berat, dan
489 kantor desa rusak ringan), pendataan ulang Pegawai Negeri
Sipil (sejumlah 18.444 orang dari Pemerintah Pusat, 7.129 orang
dari Pemda NAD, dan 76.052 orang dari Kabupaten), penggantian
KTP Merah Putih (telah mencapai jumlah 2.555.832 dari jumlah
penduduk wajib KTP 2.658.262), peningkatan bela negara (dengan
mensosialisasikan kewajiban WNI untuk mempertahankan NKRI, pembelaan
terhadap NKRI dan menggiatkan Sistem Keamanan Lingkungan), dan
mempersiapkan Pemilu 2004 (jumlah pemilih di Propinsi NAD lebih
kurang 2,5 juta orang, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara
10.307).
Sedangkan Operasi Pemulihan Keamanan yang dilakukan
meliputi operasi tempur, territorial, intelijen, informasi,
yustisi, Laut, udara dan Imbangan.
Secara umum pelaksanaan Operasi Terpadu Tahap
II ini telah mengalami banyak kemajuan, peningkatan keterpaduan
operasi dan hasil operasi cukup menggembirakan, yang meliputi:
Berjalannya program bantuan kemanusaiaan dan
rehabilitasi sosial yang mencapai sasaran, terjadinya penurunan
jumlah pengungsi, dibangunnya kembali berbagai gedung sekolah,
mulai berjalannya proses belajar dan mengajar serta dilakukannya
pembinaan terhadap GBSA-GAM yang menyerah.
Selain itu penyaluran sembako juga berjalan
dengan baik, harga sembako yang dijual mulai terjangkau. Masyarakat
juga telah terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka
dan berani melakukan 'sweeping' terhadap anggota GBSA-GAM, dimulainya
proses hukum bagi para anggota GBSA-GAM serta penyidikan terhadap
pejabat yang diduga melakukan korupsi.
Roda pemerintahan juga sudah berjalan dengan
baik dan jumlah pemerintahan desa yang tidak berfungsi semakin
berkurang. Sedangkan mengenai operasi pemulihan keamanan telah
berhasil merebut sebagian besar markas GAM, dan sekarang anggotanya
banyak yang terjepit. Kualitas perlawanan masyarakat terhadap
GAM juga meningkat dan kekuatan personil serta senjata GAM sudah
berkurang.
|