KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA

 

 

PRESS RELEASE
No. 408/PEN/VI/2003

 

Pada hari ini Kamis, 19 Juni 2003, setelah melakukan pertemuan dengan PM John Howard, Jason McCartney telah menemui Kuasa Usaha Ad Interim RI Imron Cotan, di Kedutaan Besar RI di Canberra. Yang bersangkutan baru saja berkunjung ke Bali untuk memberikan kesaksian di depan Pengadilan Negeri Bali dalam rangka persidangan Amrozi, tersangka pelaku peledakan bom Bali, tanggal 12 Oktober 2002.

Jason McCartney, 29 tahun warga Australia, merupakan salah satu korban bom di Bali dan dikenal sebagai pemain "Rugby Australia" dari Tim Kanguru, Melbourne. Saat ini yang bersangkutan masih dalam taraf penyembuhan luka bakar dan trauma yang dideritanya akibat pemboman tersebut. Jason McCartney berjanji akan mengabdikan dirinya untuk kepentingan menjalin saling pengertian antara bangsa Indonesia dan Australia, terutama para korban bom Bali, untuk menatap masa depan yang lebih cerah.

KBRI Canberra menyambut baik kunjungan tersebut dan niat baik yang bersangkutan, serta berharap agar misi tersebut dapat tertunaikan mengingat yang bersangkutan adalah seorang tokoh pemain olah raga idola masyarakat Australia. Kebesaran hati yang bersangkutan untuk bersaksi dapat menjadi icon masyarakat khususnya dalam rangka melawan terorisme.

Dalam kesempatan bertemu dengan KUAI RI, yang bersangkutan secara tulus mengatakan bahwa keamanan di Bali saat ini tidak lagi menjadi masalah bagi pengunjung, terutama wisatawan asing, seperti yang telah dibuktikannya sendiri. Jason McCartney juga berjanji akan menghadiri peringatan satu tahun tragedi pengeboman di Bali pada bulan Oktober 2003 dan mengharapkan agar acara tersebut juga dihadiri oleh sekitar 1500 orang, termasuk keluarga korban ledakan bom Bali.

 

Canberra, 19 Juni 2003