|
Pada hari ini
Kamis, 19 Juni 2003, setelah melakukan pertemuan dengan PM John
Howard, Jason McCartney telah menemui Kuasa Usaha Ad Interim RI
Imron Cotan, di Kedutaan Besar RI di Canberra. Yang bersangkutan
baru saja berkunjung ke Bali untuk memberikan kesaksian di depan
Pengadilan Negeri Bali dalam rangka persidangan Amrozi, tersangka
pelaku peledakan bom Bali, tanggal 12 Oktober 2002.
Jason McCartney, 29 tahun warga Australia, merupakan
salah satu korban bom di Bali dan dikenal sebagai pemain "Rugby
Australia" dari Tim Kanguru, Melbourne. Saat ini yang bersangkutan
masih dalam taraf penyembuhan luka bakar dan trauma yang dideritanya
akibat pemboman tersebut. Jason McCartney berjanji akan mengabdikan
dirinya untuk kepentingan menjalin saling pengertian antara bangsa
Indonesia dan Australia, terutama para korban bom Bali, untuk
menatap masa depan yang lebih cerah.
KBRI Canberra menyambut baik kunjungan tersebut
dan niat baik yang bersangkutan, serta berharap agar misi tersebut
dapat tertunaikan mengingat yang bersangkutan adalah seorang tokoh
pemain olah raga idola masyarakat Australia. Kebesaran hati yang
bersangkutan untuk bersaksi dapat menjadi icon masyarakat khususnya
dalam rangka melawan terorisme.
Dalam kesempatan bertemu dengan KUAI RI, yang bersangkutan
secara tulus mengatakan bahwa keamanan di Bali saat ini tidak
lagi menjadi masalah bagi pengunjung, terutama wisatawan asing,
seperti yang telah dibuktikannya sendiri. Jason McCartney juga
berjanji akan menghadiri peringatan satu tahun tragedi pengeboman
di Bali pada bulan Oktober 2003 dan mengharapkan agar acara tersebut
juga dihadiri oleh sekitar 1500 orang, termasuk keluarga korban
ledakan bom Bali.
Canberra,
19 Juni 2003
|