-
Pemerintah
dan rakyat Indonesia mengecam keras tindakan sepihak
oleh Pemerintah Amerika Serikat dan sekutunya yang
memutuskan perang terhadap Irak. Indonesia menyesalkan
bahwa proses multilateral melalui Deawan Keamanan
PBB telah dikesampingkan. Indonesia berpendapat bahwa
penggunaan kekuatan militer terhadap Irak atas dasar
keputusan sepihak tersebut merupakan tindak agresi
yang bertentangan dengan hukum internasional. Tindakan
militer sepihak ini juga telah mengancam tatanan dunia.
-
Perang bukan hanya tidak menyelesaikan masalah, tetapi
juga akan mengakibatkan tragedi kemanusiaan. Pemerintah
dan rakyat Indonesia sangat prihatin atas jatuhnya
korban penduduk sipil yang tidak berdosa dan kerugian
material yang besar yang dapat diakibatkan tindakan
militer ini. Perang akan membawa dampak negatif ekonomi
dan politis di kawasan Timur Tengah dan seluruh dunia,
termasuk Indonesia.
-
Pemerintah Indonesia, melalui upaya diplomasi baik
bilateral maupun melalui forum internasional seperti
ASEAN, GNB, OKI, dan PBB, telah secara konsisten menekankan
perlunya penyelesaian yang damai atas krisis Irak.
Upaya-upaya ini telah juga diperkuat oleh misi perdamaian
para pemimpin lintas agama Indonesia ke beberapa negara,
serta seruan-seruan untuk perdamaian oleh semua komponen
bangsa Indonesia. Pemerintah sejak dini membentuk
"Tim Nasional Penanggulangan Dampak Krisis Irak"
guna mengambil langkah-langkah bagi perlindungan warga
negara Indonesia di Timur Tengah dan mengantisipasi
dampak negatif terhadap Indonesia.
-
Pemerintah Republik Indonesia menuntut Dewan Keamanan
PBB, yang mempunyai mandat untuk memelihara perdamaian
dan keamanan internasional, agar segera mengadakan
sidang darurat guna mendesak Pemerintah Amerika Serikat
dan sekutunya agar segera menghentikan perang serta
agar Pemerintah Amerika Serikat dan sekutunya bertanggungjawab
untuk mengatasi aspek-aspek kemanusiaan yang diakibatkan
oleh situasi konflik di lrak. Dalam hal upaya Dewan
Keamanan menemui kebuntuan, Indonesia mendesak Majelis
Umum PBB untuk mengadakan sidang darurat di bawah
kerangka resolusi "tindak bersama untuk perdamaian"
("uniting for peace").
-
Pemerintah Indonesia menekankan keperluan untuk mencegah
agar konflik ini tidak mengakibatkan destabilisasi
kawasan Timur Tengah lebih jauh. Pemerintah Indonesia
juga menekankan bahwa penyelesaian masalah Irak harus
menghormati integritas teritorial dan kedaulatan nasional
Irak.
-
Pemerintah Indonesia menyerukan kepada semua warga
negara Indonesia di negara-negara sekitar lrak untuk
tetap tenang dan agar menghubungi Perwakilan Republik
Indonesia terdekat untuk memperoleh bantuan dan perlindungan
yang diperlukan.
-
Pemerintah
Indonesia sepenuhnya sependapat dengan ungkapan anti
perang dan simpati rakyat Indonesia terhadap penderitaan
rakyat Irak. Ungkapan simpati tersebut hendaknya dilakukan
dengan cara damai dan demokratis serta tidak mengganggu
ketertiban umum dan stabilitas nasional-serta dengan
tetap menjaga persatuan dan kesatuan nasional.