KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA

 


SIARAN PERS
DEPARTEMEN LUAR NEGERI RI

No.14/PR/III/2003

 

INDONESIA TOLAK ANCAMAN SERANGAN MILITER TERHADAP IRAK

 

  1. Pemerintah mengikuti dengan keprihatinan yang mendalam perkembangan terakhir masalah krisis Irak. Mengantisipasi kemungkinan pecahnya perang, Pemerintah Indonesia telah menutup untuk sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Baghdad, Irak. Duta Besar Republik Indonesia untuk Irak bersama rombongan terakhir, yang terdiri dari staf KBRI dan mahasiswa, telah meninggalkan Irak pada tanggal 17 Maret 2003 menuju Damaskus, Suriah dan Amman, Yordania. Saat ini masih terdapat 2 mahasiswa Indonesia yang atas pilihannya sendiri tetap tinggal di Irak, walaupun Dubes RI telah membujuk mereka untuk bersama-sama dengan warga Indonesia yang lain meninggalkan Irak. Untuk sementara Dubes RI beserta staf akan memantau perkembangan situasi di Irak dari KBRI Damaskus.

  2. Sebelumnya, sejak 18 Januari 2003 Pemerintah telah melakukan tiga tahap evakuasi terhadap WNI di Irak yang semuanya berjumlah 83 orang. Langkah ini merupakan bagian dari antisipasi kemungkinan terburuk dari krisis Irak. Sebagaimana diketahui Pemerintah telah membentuk Tim Nasional Penanggulangan Dampak Situasi Irak (TNPDSI) dengan tugas melakukan persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan dalam rangka memberikan perlindungan dan keselamatan WNI di Irak dan sekitarnya. Tim yang dipimpin mantan Panglima TNI Widodo AS ini telah melakukan serangkaian kunjungan ke 8 negara-negara di sekitar Irak tanggal 13 Pebruari - 4 Maret dimana terdapat sekitar 50 ribu warga negara Indonesia. Dari negara-negara yang dikunjungi telah didapat jaminan dari pemerintah setempat untuk memberikan fasilitas dan kemudahan pengurusan dokumen bagi WNI yang kemungkinan dievakuasi ke wilayah negara-negara tersebut.


  3. Pemerintah Republik Indonesia telah secara konsisten menekankan posisi prinsip yang menolak tindakan militer secara sepihak terhadap Irak. Indonesia berkeyakinan bahwa upaya-upaya diplomasi perlu lebih diperkuat lagi untuk mengatasi krisis Irak melalui mekanisme Dewan Keamanan PBB. Disamping upaya-upaya diplomatik baik bilateral, regional maupun multilateral global, Pemerintah juga telah membangun semangat kemitraan dengan para tokoh lintas agama dan berbagai lapisan masyarakat lainnya di Indonesia guna menentang terjadinya perang dan menekankan perlunya peran PBB dalam menyelesaikan masalah Irak. Secara khusus Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi kunjungan delegasi tokoh lintas agama tersebut ke Australia, Vatikan dan Belgia (Uni Eropa) guna menyampaikan keprihatinan umat beragama, khususnya di Indonesia, terhadap kemungkinan perang yang merupakan ancaman terhadap perdamaian umat manusia.

  4. Pemerintah Indonesia memahami dan sependapat dengan sentimen dan simpati berbagai komponen masyarakat Indonesia yang menolak perang. Pemerintah percaya bahwa reaksi dan rasa simpati tersebut dapat diwujudkan dengan cara-cara yang demokratis dan dalam kerangka ketertiban umum.

Jakarta, 18 Maret 2003