I. TINJAUAN
UMUM
1. Dinamika
hubungan internasional pada tahun 2002 diwarnai berbagai gejolak
dalam agenda-agenda politik, keamanan dan ekonomi global, yang
juga diperkirakan masih akan terus berkembang dan tidak mudah
untuk diprediksikan pada tahun 2003. Perkembangan situasi konflik
di berbagai belahan dunia, seperti masalah Palestina, Irak,
dan Semenanjung Korea, masih tetap menghadirkan tantangan yang
berat bagi upaya memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
Sementara itu, terorisme telah menjadi isu internasional yang
paling menonjol sepanjang tahun 2002; menambahi isu-isu internasional
penting lainnya seperti masalah tenaga kerja, lingkungan, HAM,
dan liberalisasi perdagangan.
2. Dampak dan
imbas peristiwa 11 September 2001 di New York dan Washington
D.C. pada berbagai bidang kehidupan masyarakat dunia terus bergulir
sepanjang tahun 2002 dan masih akan terus bergulir pada tahun
2003. Peristiwa itu sebelumnya tidak masuk hitungan atau prediksi
siapapun. Namun dampaknya bagi dunia, termasuk bagi Indonesia,
sungguh luar biasa. Selain masalah keamanan, aksi teror itu
telah berpengaruh signifikan pada bidang ekonomi terutama perdagangan,
pariwisata, dan transportasi udara.
3. Malangnya,
ketika Indonesia mulai melangkah ke luar dari dampak peristiwa
itu, kita dihadapkan pada tragedi bom Bali 12 Oktober 2002.
Aksi peledakan bom di Bali telah membawa dampak luas bagi kehidupan
politik, ekonomi, perdagangan, investasi, dan pariwisata Indonesia.
Peristiwa Bali telah sekali lagi membuktikan bahwa tidak ada
satupun titik di dunia yang kebal terhadap ancaman terorisme.
Upaya untuk memerangi dan mengatasi dampaknya memerlukan kerjasama
internasional. Ungkapan bela sungkawa, simpati dan bantuan dari
masyarakat internasional kepada Indonesia, mencerminkan dukungan
penuh masyarakat internasional kepada Pemerintah dan rakyat
Indonesia dalam upaya memerangi terorisme. Berbagai pihak, termasuk
PBB dan ASEAN, telah mengeluarkan resolusi dan keputusan yang
meminta semua negara untuk segera bekerjasama memberikan bantuan
dan dukungan kepada Indonesia serta menyerukan untuk memerangi
segala bentuk terorisme.
4. Kerja keras
dan kesungguhan Pemerintah bersama semua komponen masyarakat
dalam mengatasi dampak tragedi Bali telah mendapatkan apresiasi
yang tinggi dari masyarakat internasional. Dalam proses investigasi,
Polisi Republik Indonesia dalam waktu relatif singkat telah
berhasil menangkap para pelaku pemboman dan mengungkap jaringan
teroris yang terkait. Dalam waktu relatif singkat pula, proses
identifikasi jenasah para korban telah dapat dirampungkan. Dalam
upaya investigasi dan identifikasi tersebut, Polisi Republik
Indonesia telah memanfaatkan kerjasama yang baik dari negara-negara
lain seperti Australia, Jepang, Amerika Serikat dan Inggris.
Hal itu membuktikan bahwa mekanisme kerjasama bilateral dan
multilateral yang telah ditata sebelumnya melalui proses diplomasi
ternyata telah mendatangkan manfaat yang besar pada waktu kita
secara nyata membutuhkan kerjasama internasional.
5. Namun tantangannya
sekarang adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat internasional
terhadap keamanan di Bali dan Indonesia pada umumnya. Dengan
demikian, maka dampak buruk ekonomi dapat segera diatasi dan
Bali dapat segera pulih sebagai tujuan wisata internasional.
Dalam hal ini, solidaritas dan dukungan yang telah ditunjukkan
oleh berbagai kalangan masyarakat di dalam negeri telah sangat
mendukung upaya pemulihan citra Bali dan Indonesia pada umumnya
di mata masyarakat internasional.
6. Penting
untuk dicatat bahwa peristiwa Bali telah sekali lagi menunjukkan
semakin dekatnya keterkaitan antara faktor-faktor internasional
dan domestik. Di satu sisi, lingkungan internasional global
dapat secara langsung mempengaruhi kehidupan keseharian masyarakat
kita. Faktor-faktor di luar kita dapat secara negatif mempengaruhi
agenda dalam negeri kita, yang pada gilirannya mempengaruhi
daya mampu kita dalam menjalankan agenda politik luar negeri.
Sedangkan, di sisi lain, kebijakan dan tindakan pada tingkat
domestik---bahkan lokal---dapat memiliki jangkauan pengaruh
pada tingkat internasional global.
7. Dalam konteks
keterkaitan antara faktor-faktor internasional dan domestik
itu maka upaya diplomasi dilakukan pula untuk memagari potensi
disintegrasi bangsa, terutama dalam upaya mengatasi masalah
Aceh dan Papua. Sepanjang tahun 2002, kita telah berhasil meraih,
memperkuat dan mengkonsolidasikan dukungan penuh masyarakat
internasional terhadap integritas wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia di berbagai forum regional (seperti ASEAN, ARF, dan
PIF), organisasi global PBB, serta negara-negara lain secara
individual. Lebih jauh lagi, dukungan masyarakat internasional
terhadap otonomi khusus sebagai modalitas penyelesaian masalah
juga telah berhasil diraih.
8. Penandatanganan
Kesepakatan Penghentian Permusuhan yang ditandatangani di Jenewa
pada tanggal 9 Desember 2002 merupakan tahap awal dari serangkaian
proses penyelesaian masalah Aceh. Sesuai kesepakatan, tahap
berikutnya adalah dialog yang melibatkan seluruh komponen masyarakat
Aceh (all-inclussive dialogue) dan kemudian pada tahun 2004
rakyat Aceh akan memilih para pemimpinnya secara demokratis
di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peristiwa
ini telah membangkitkan harapan baru bagi rakyat Aceh dan mendapat
sambutan baik dari masyarakat internasional.
9. Dalam pengelolaan
politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia terus menempatkan
ASEAN sebagai pilar utama (corner stone). Di samping itu, penguatan
interaksi dan kerjasama juga diarahkan kepada negara-negara
di kawasan Asia Timur, seperti China, Jepang, dan Korea Selatan,
yang tercermin melalui proses ASEAN+3. Pijakan interaksi yang
kokoh dengan negara-negara tersebut semakin penting artinya
seiring dengan terus bergulirnya pemikiran dan proses ke arah
"Masyarakat Asia Timur".
10. Sementara
itu, untuk meningkatkan interaksi dengan negara-negara tetangga
di kawasan Timur, Indonesia telah mengembangkan tiga struktur
hubungan. Pertama, interaksi melalui pengelolaan hubungan segi
tiga Indonesia, Australia, dan Timor Leste melalui "Tripartite
Consultation" yang pada bulan Februari 2002 di Bali telah
dimulai pada tingkat Menlu. Ke-dua, pembentukan "Dialog
Pasifik Barat Daya" atau "Southwest Pacific Dialogue"
(SwPD, terdiri dari Indonesia, Filipina, Australia, Selandia
Baru, Papua Nugini, dan Timor Leste) di Yogyakarta pada tanggal
5 Oktober 2002. Ke-tiga, meningkatkan interaksi dengan negara-negara
kepulauan Pasifik melalui partisipasi Indonesia sebagai mitra
dialog dalam Pacific Islands Forum (PIF).
11. Sebagai
pelaksanaan amanat konstitusi dan politik luar negeri yang bebas
aktif, yang ditujukan bagi kepentingan nasional, Indonesia terus
berupaya membina hubungan bilateral yang baik dan saling menguntungkan
dengan negara-negara tetangga dan negara-negara penting lainnya
di kawasan. Indonesia juga terus berupaya mendorong terwujudnya
tata pergaulan antar-negara yang mengacu pada pencapaian perdamaian,
keamanan dan kemakmuran di kawasan terdekat. Situasi kawasan
yang kondusif pada gilirannya dapat menjadi faktor pendukung
bagi upaya memulihkan kehidupan ekonomi dan melanjutkan proses
reformasi Indonesia.
12. Sengketa
tentang status kepemilikan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan
antara Indonesia dan Malaysia, berdasarkan Special Agreement
tahun 1997, telah diputuskan Mahkamah Internasional pada tanggal
17 Desember 2002. Keputusan Mahkamah Internasional bahwa kedua
pulau tersebut milik Malaysia berdasarkan pertimbangan "effectivites"
(dalam ukuran tindakan publik dari pihak British Borneo secara
terus menerus selama 80 tahun, sebelum status quo 1969, yang
bersifat penegasan dari kedaulatan mereka) dan karena itu meneruskan
status kepemilikan atas kedua pulau tersebut kepada pihak Malaysia
telah kita terima. Penyelesaian sengketa melalui proses adjudikasi
merefleksikan tingkat kedewasaan hubungan antara kedua negara.
Komitmen itu hanya mungkin dibuat di dalam lingkungan politik
yang kondusif, baik secara bilateral maupun regional yang mencerminkan
kematangan dalam interaksi kedua negara sekaligus merupakan
preseden dan contoh bagi interaksi di antara negara-negara di
kawasan untuk masa-masa mendatang.
13. Pada tahun
2002, pengelolaan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara
tetangga terdekat telah menghadapi berbagai ujian berat seperti
masalah pemulangan TKI tanpa dokumen dari Malaysia, masalah
proses hukum terhadap WNI di Filipina, dan masalah-masalah yang
menyangkut isu terorisme dengan Singapura dan Australia. Di
satu sisi, masalah-masalah tersebut menunjukkan semakin tingginya
tingkat interaksi dan interdependensi antara faktor-faktor domestik
kita dengan faktor-faktor domestik di negara-negara tetangga.
Sementara di sisi lain, tingkat kepedulian dan kepekaan masyarakat
kita sudah sedemikian tingginya sehingga menuntut Pemerintah
untuk lebih memperhatikan lagi masalah pengelolaan pengiriman
TKI dan perlindungan WNI di luar negeri.
14. Juga pada
tahun 2002, Indonesia mulai mengelola hubungan bilateralnya
dengan negara baru Timor Leste. Kehadiran Presiden RI pada upacara
deklarasi kemerdekaan Timor Leste di Dili menjelang tanggal
20 Mei 2002 merupakan tonggak bersejarah dalam hubungan bilateral
kedua negara yang dilandasi semangat rekonsiliasi dan memandang
ke masa depan. Sebagai dua negara bertetangga dekat, Indonesia
dan Timor Leste sama-sama berkepentingan untuk membina hubungan
bilateral yang harmonis dan saling menguntungkan demi stabilitas
hubungan itu sendiri maupun stabilitas di kawasan Asia Tenggara
dan kawasan Asia Pasifik Barat Daya. Pertemuan Komisi Bersama
Pertama pada tingkat Menteri telah diadakan di Jakarta pada
Oktober 2002 yang membahas berbagai permasalahan residual yang
muncul akibat terpisahnya Timor Timur dari Indonesia.
15. Di luar
kawasan terdekat, Indonesia juga terus mendorong pengembangan
hubungan yang bersifat multi-dimensional dan saling menguntungkan
dengan negara-negara yang memiliki jangkauan strategis global
yaitu Amerika Serikat, negara-negara Uni Eropa dan Federasi
Rusia. Nilai penting hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat
dan Uni Eropa adalah peran nyata mereka sebagai mitra dagang
dan sumber investasi. Berjalannya proses reformasi di Indonesia
bukan hanya menghilangkan ganjalan politis yang ada pada masa
lalu tetapi juga membuka peluang pengembangan hubungan yang
lebih baik dari sebelumnya dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa,
sebagai sesama negara demokrasi. Hal serupa juga berlaku untuk
Rusia yang, dengan reformasi dan orientasi ekonomi pasar, membuka
peluang bukan hanya bagi pengembangan hubungan perdagangan tetapi
juga kerjasama teknologi dan militer.
16. Pada lingkup
global, Indonesia terus berupaya memperkuat multilateralisme
khususnya melalui PBB. Dengan berakhirnya Perang Dingin, dari
segi politik dan keamanan telah menguat gejala unipolar dengan
munculnya satu-satunya kekuatan yang memiliki jangkauan militer
global. Harapan tentang tatanan dunia baru (new world order)
yang merupakan hasil proses multilateralisme telah menipis,
dengan menonjolnya unilateralisme. Perang Teluk, Perang Balkan,
dan kampanye intensif ke arah perang terhadap Iraq dewasa ini
merupakan wujud dari tindak sepihak yang cenderung mengenyampingkan
proses multilateral di bawah PBB. Indonesia secara konsisten
menempatkan arti penting PBB dalam pengelolaan masalah-masalah
perdamaian dan keamanan internasional. Sesuai Piagam PBB, masalah
perdamaian dan keamanan internasional merupakan tanggung jawab
bersama (collective responsibility) melalui mekanisme dan mandat
yang diberikan kepada Dewan Keamanan. Karena itu, Indonesia
menolak setiap tindak sepihak yang diputuskan di luar mekanisme
PBB.
17. Restrukturisasi
dan revitalisasi PBB merupakan keharusan. Proses demokratisasi
perlu didorong tidak hanya pada tingkat nasional tetapi juga
pada tingkat internasional. Dalam kaitan ini, upaya menggalang
kerjasama melalui GNB, Kelompok 77 dan OKI menjadi lebih signifikan
sebagai konstituen penting dalam upaya kolektif ke arah restrukturisasi
dan revitalisasi forum global PBB. Indonesia menuntut agar seruan
demokratisasi tidak hanya berlaku pada tingkat nasional tetapi
juga pada tataran internasional.
18. Diplomasi
Indonesia juga tetap diarahkan pada upaya penggalangan posisi
bersama negara-negara berkembang dalam menanggulangi kesenjangan
dan ketimpangan yang semakin menajam pada tingkat kemakmuran
dan penguasaan teknologi. Dalam kaitan ini, Indonesia secara
konsisten berperan aktif di berbagai forum seperti GNB, OKI,
Kelompok 15, Kelompok 77, dan D-8.
19. Dalam konteks
membantu pemulihan perekonomian nasional, diplomasi diarahkan
untuk menterjemahkan kedekatan politik dalam hubungan bilateral
menjadi interaksi-interaksi produktif di bidang perdagangan,
investasi, hutang luar negeri, pariwisata dan tenaga kerja.
20. Negara-negara
donor pada Pertemuan Paris Club III April 2002 telah menyetujui
diterapkannya tenggang masa penangguhan pembayaran hutang Indonesia
termasuk penjadwalan pembayaran bunga hutang serta dimungkinkannya
pelaksanaan konversi hutang (debt swap) atau pertukaran antara
hutang yang ada dengan pengelolaan program pembangunan. Diterimanya
usulan Pemerintah Indonesia mengenai debt swap tersebut tentunya
merupakan langkah baru yang cukup signifikan dalam menjajaki
dan menyiasati peluang baru untuk mengurangi beban hutang luar
negeri Indonesia yang saat ini sudah mencapai titik yang sangat
memprihatinkan.
21. Dalam konteks
WTO, melalui sidang-sidang Trade Negotiations Committee (TNC),
Indonesia mendesak perlunya percepatan perundingan isu-isu pembangunan
yang menjadi kepentingan negara-negara berkembang sesuai mandat
Deklarasi Doha 2002. Sedangkan dalam forum WSSD, Indonesia telah
menjadi tuan rumah sekaligus Ketua Pertemuan Tingkat Menteri
Ke-empat Komite Persiapan KTT Pembangunan Berkelanjutan yang
berlangsung di Bali, Mei-Juni 2002. Pada KTT WSSD sendiri yang
berlangsung di Johannesburg, Afrika Selatan, September 2002,
berbagai posisi Indonesia antara lain mengenai prinsip-prinsip
Rio, multilateralisme, pengentasan kemiskinan, pendanaan, perdagangan
dan bidang-bidang sektoral secara umum telah tertampung dalam
Johannesburg Declaration on Sustanaible Development dan Johannesburg
Plan of Implementation.
22. Fokus dan
prioritas pelaksanaan politik dan hubungan luar negeri sesuai
dengan Program Kerja Kabinet Gotong Royong mencakup empat hal
yaitu mempertahankan kesatuan nasional dan integritas wilayah
Republik Indonesia, membantu pemulihan perekonomian nasional,
membantu pemulihan citra Indonesia di mata masyarakat internasional
dan memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia
di luar negeri. Dalam hal ini, memasuki tahun 2003, upaya-upaya
dan prakarsa diplomasi yang telah dilakukan sebelumnya akan
terus ditingkatkan dan dikembangkan.
23. Di antara
agenda-agenda penting tahun 2003, akan dilanjutkan dan ditingkatkan
upaya memperkokoh ASEAN sebagai pilar utama politik luar negeri
Indonesia. Sebagai Ketua Panitia Tetap ASEAN periode Juni 2003-Juli
2004 dan sebagai tuan rumah KTT ke-9 ASEAN di Bali, 7-8 Oktober
2003, peran kepemimpinan Indonesia akan memiliki arti penting
khususnya dalam upaya menyeimbangkan kegiatan ASEAN di berbagai
bidang kerjasama. Indonesia juga akan mendorong penguatan mekanisme-mekanisme
kerjasama politik ASEAN sehingga dapat lebih efektif dalam menjawab
berbagai tantangan kontemporer pada tingkat regional dan global.
24. Indonesia
juga menilai penting upaya membangun jembatan strategis antara
kawasan Asia dengan Afrika melalui suatu pertemuan antara organisasi-organisasi
sub-regional di Asia dan Afrika. Gagasan tentang penyelenggaraan
"Asia Africa Sub-Regional Organizations Conference"
(AASROC) di Bandung, 16-17 April 2003, telah mendapat sambutan
yang sangat menggembirakan. Melalui konperensi tersebut, diharapkan
akan terjalin kemitraan strategis baru Asia-Afrika, yang perekat
ideologisnya dijalin dalam KAA tahun 1955. Pemantapan kemitraan
Asia-Afrika tersebut diharapkan akan memberikan sumbangan yang
penting bagi peningkatan peran Gerakan Non-Blok dan sekaligus
memperkuat multilateralisme. Konperensi tersebut akan dikosponsori
oleh Afrika Selatan, yang juga menyanggupi untuk menjadi kosponsor
untuk konperensi serupa di Afrika Selatan pada tahun 2004. Hasil-hasil
dari kedua konperensi tersebut akan menjadi input substansi
bagi "Golden Jubilee Konperensi Asia Afrika" pada
tahun 2005 di Bandung.
II. PERKEMBANGAN HUBUNGAN LUAR NEGERI TAHUN 2002 KERJASAMA ASEAN
25. Pada tahun
2002, yang merupakan 35 tahun pembentukan ASEAN, kerjasama dan
hubungan antar negara ASEAN telah semakin kokoh. Hal ini antara
lain ditandai dengan mulai berlakunya mekanisme High Council
di bawah Treaty of Amity and Cooperation (TAC / Bali Treaty
1976), yang merupakan mekanisme penyelesaian sengketa secara
damai antara negara-negara pihak di kawasan. Sementara itu,
penetapan secara resmi Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN
Free Trade Area - AFTA) untuk 6 negara ASEAN (Brunei Darussalam,
Indonesia, Malaysia, Philippina, Singapura dan Thailand) telah
dimulai pada 1 Januari 2002. Dengan berlakunya AFTA, sebagian
besar produk yang dimasukkan ke dalam "Inclusion List"
kini dikenakan bea masuk yang sangat rendah yaitu 0-5%. Walaupun
demikian, AFTA masih belum dapat memicu perdagangan intra-ASEAN
yang pada saat ini masih merupakan seperempat dari seluruh perdagangan
luar negeri negara-negara ASEAN. Dalam hal ini, Indonesia perlu
berusaha meningkatkan efisiensi dan daya saing untuk dapat memanfaatkan
AFTA.
26. Tercatat
beberapa kegiatan ASEAN yang menonjol selama tahun 2002, antara
lain rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) ASEAN ke-35,
PTM Forum Regional ASEAN, PTM ASEAN dengan Sepuluh Negara Mitra
Wicara ASEAN, PTM ASEAN dengan masing-masing negara mitra wicara,
PTM ASEAN+3 (China, Jepang dan Korea) pada tanggal 28 Juli-1
Agustus 2002 di Brunei Darussalam, serta KTT ke-8 ASEAN di Phnom
Penh, Kamboja, 3-5 November 2002. Di samping itu dalam rangkaian
KTT ke-8 ASEAN, untuk pertama kalinya dilakukan KTT ASEAN-India.
27. Para pemimpin
ASEAN pada KTT ke-8 ASEAN telah mengesahkan Declaration on Terrorism
yang antara lain mengecam tragedi pemboman di Bali dan Filipina
Selatan, serta menegaskan bahwa terorisme tidak terkait dengan
agama atau suku bangsa tertentu. Melalui deklarasi tersebut
para pemimpin ASEAN juga mendesak masyarakat internasional untuk
membantu usaha ASEAN melawan terorisme dan pemulihan dunia usaha
di kawasan. Untuk itu para pemimpin ASEAN meminta masyarakat
internasional tidak serta-merta melarang warganegaranya untuk
berkunjung ke negara-negara ASEAN. Di samping itu, pada pertemuan
Tingkat Menteri ASEAN dengan Amerika Serikat pada 1 Agustus
2002, telah ditandatangani MoU ASEAN-US Joint Declaration for
Cooperation to Combat International Terrorism sebagai langkah
kerjasama menanggulangi dan memberantas terorisme. Indonesia
mengharapkan partisipasi semua negara ASEAN pada (Tripartite)
Agreement on Counter Terrorism 2002.
28. Hubungan
erat antara ASEAN dengan negara-negara kawasan khususnya Asia
Timur semakin meningkat, yang tercermin dalam proses kerjasama
ASEAN+3. Hal yang menonjol dalam menghadapi krisis keuangan
dan ekonomi yang melanda kawasan adalah disepakatinya 8 (delapan)
bilateral swaps arrangements (BSAs) dalam kerangka Chiang Mai
Initiative dengan nilai total US$ 23 milyar. Mengenai proses
kerjasama pembangunan, ASEAN+3 menyepakati hasil-hasil penting
pertemuan Intiative for Development in East Asia (IDEA) pada
bulan Agustus 2002 di Tokyo. Pada KTT ASEAN+3, tanggal 4 November
2002, para pemimpin negara-negara ASEAN+3 menyambut baik laporan
akhir East Asia Study Group (EASG) sebagai dasar bagi pengembangan
kerjasama ASEAN+3. Para pemimpin juga sepakat perlunya memperkuat
lebih jauh kerjasama Asia Timur. Dalam upaya memerangi kejahatan
lintas negara, para pemimpin ASEAN+3 teleh menyepakati untuk
meningkatkan kerjasama yang akan berpengaruh pada keamanan Asia
Pasifik.
29. ASEAN telah
pula mencatat kemajuan penting dengan Cina melalui penandatanganan
Framework Agreement on ASEAN-China Economic Cooperation, yang
merupakan landasan bagi perundingan ASEAN-China Free Trade Area
(ACFTA). Pelaksanaan ACFTA disepakati bagi ASEAN 6 pada tahun
2010, dengan fleksibilitas hingga 2012 bagi produk-produk sensitif,
sementara bagi Kamboja, Laos, Myammar dan Vietnam pada tahun
2015. Sementara itu di bidang politik keamanan telah dilakukan
penandatanganan Declaration on the Conduct of Parties in the
South China Sea oleh para Menlu ASEAN dan Cina pada tanggal
4 Nopember 2002, dan pengesahan Joint Declaration of ASEAN and
China on Cooperation in the Field of Non-Traditional Security
Issues.
30. Dengan
Jepang, telah dibuat kerangka bagi pengembangan kerjasama kemitraan,
antara lain melalui pembentukan Free Trade Area (FTA) dalam
jangka waktu 10 tahun yang ditandai dengan penandatanganan Joint
Declaration on ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership
(CEP). Sementara itu kerjasama ASEAN dan Korea juga ditingkatkan
dengan tercapainya kesepakatan untuk mengembangkan kerjasama
di bidang sumber daya manusia, pariwisata, teknologi informasi
dan pelayanan kesehatan.
31. Selama
tahun 2002 kerjasama ASEAN di bidang pembangunan sosial terutama
ditujukan pada upaya-upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia,
kualitas hidup masyarakat ASEAN, serta upaya membentuk program
kerja ASEAN di bidang kesejahteraan sosial, keluarga dan kependudukan
untuk tahun 2003-2006. Di bidang kesehatan, ASEAN memfokuskan
pada upaya mempercepat Healthy ASEAN 2020, dengan mengintensifkan
kerjasama para ahli di bidang penanggulangan wabah penyakit
menular, khususnya HIV/AIDS. Kerjasama di bidang Lingkungan
Hidup khususnya dalam hal penanggulangan asap telah mengalami
kemajuan, yaitu dengan telah ditandatanganinya "ASEAN Agreement
on Transboundary Haze Pollution" pada World Conference
and Exhibition of Land and Forest Fire Hazard di Kuala Lumpur
bulan Juni 2002.
32. Dukungan
penuh negara-negara peserta ASEAN Regional Forum (ARF) terhadap
integritas teritorial dan kedaulatan Indonesia disampaikan melalui
Pernyataan Ketua ARF ke-9 (Chairman's Statement) pada Pertemuan
Tingkat Menlu ARF di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam,
pada tanggal 31 Juli 2002.
ASIA PASIFIK
33. Hubungan
bilateral antara Indonesia dan negara-negara tetangga terdekat
pada umumnya berjalan dengan baik dan semakin matang. Namun
demikian, hubungan tersebut sering diwarnai pula dengan adanya
perbedaan persepsi terhadap suatu permasalahan yang harus dipandang
sebagai dinamika hubungan antar negara.
34. Masalah
TKI ilegal menjadi salah satu isu yang menjadi ujian bagi kematangan
hubungan Indonesia-Malaysia, terutama setelah Malaysia memberlakukan
UU Keimigrasian yang baru pada tahun 2002. Dalam rangka mengantisipasi
agar para TKI mendapat perlindungan hukum di Malaysia, Indonesia
telah mengajukan rancangan MoU mengenai penempatan TKI di Malaysia.
MoU ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan hukum,
kesejahteraan dan jaminan kesehatan para TKI di Malaysia. MoU
juga bertujuan untuk menertibkan para agen tenaga kerja di Malaysia
dan PJTKI di Indonesia.
35. Sengketa
kewilayahan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan antara Indonesia
dan Malaysia telah diputuskan oleh Mahkamah Internasional pada
tanggal 17 Desember 2002. Mahkamah Internasional memutuskan
bahwa kedua pulau tersebut milik Malaysia atas pertimbangan
"effectivitee" yang dilakukan pemerintah kolonial
Inggris pada tahun 1930-an dengan melakukan tindakan administrasi
dan legislasi secara nyata sebagai wujud pelaksanaan kedaulatannya,
berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan
pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930-an,
dan pengoperasian mercu suar sejak 1960-an.
36. Keputusan
Mahkamah Internasional dalam kasus Sipadan-Ligitan ini diharapkan
membuka satu babakan hubungan bilateral antara Indonesia dan
Malaysia yang lebih bersahabat, dewasa dan produktif. Indonesia
dan Malaysia bersama-sama mewarisi suatu masalah dari pemerintah
kolonial Inggeris dan Belanda yang tidak dapat menyelesaikan
sengketa wilayah di antara mereka sejak tahun 1891. Sejak waktu
itu hingga sekarang, kita dituntut untuk mengatasi masalah kepemilikan
kedua pulau tersebut yang ketentuan hukum tertulis (konvensi)
yang mengaturnya tidak jelas, demikian juga dengan praktek kenegaraan
oleh kedua pihak yang tidak konsisten dan karena itu sangat
terbuka bagi interpretasi.
37. Perlu dicatat
bahwa ketika Indonesia dan Malaysia bersepakat untuk menyerahkan
masalah ini pada adjudikasi pihak ke-tiga (Mahkamah Internasional),
maka masalah ini telah beralih dari masalah diplomasi yang telah
diupayakan antara tahun 1969 sampai dengan 1996 menjadi masalah
hukum. Upaya penyelesaian sengketa Sipadan-Ligitan melalui Mahkamah
Internasional adalah yang pertama kali dilakukan di kawasan.
Penyelesaian kasus ini merupakan preseden dan contoh bagi interaksi
di antara negara-negara di kawasan untuk masa-masa mendatang.
Dengan demikian, penyelesaian kasus ini memperkuat arti penting
dari penggunaan cara-cara damai dalam menyelesaikan masalah-masalah
teritorial ataupun masalah-masalah lainnya di kawasan Asia Tenggara.
38. Dalam hubungan
Indonesia-Singapura, masalah pasir laut menjadi isu aktual dalam
hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura tahun 2002.
Sampai saat ini baru sekitar 80% perbatasan antara RI-Singapura
yang telah disepakati, sedangkan 20% lainnya masih belum ada
kesepakatan. Isu lain adalah rencana Indonesia untuk mengambil
alih pengelolaan pelayanan lintas udara / Flight Information
Region (FIR) atas wilayah udara di kepulauan Natuna dan sekitarnya.
39. Beberapa isu menonjol dalam hubungan bilateral RI-Filipina,
seperti penetapan batas maritim kedua negara, kasus-kasus proses
hukum terhadap WNI, dan masalah WNI tanpa dokumen di Filipina,
perlu untuk terus diusahakan penyelesaiannya. Dalam Pertemuan
Komisi Bersama RI-Filipina pada bulan Desember 2002 yang baru
lalu, telah disepakati untuk memulai proses perundingan batas
maritim pada bulan Februari 2003.
40. Hubungan
antara Indonesia dan Thailand terus meningkat pada tahun 2002
yang ditandai dengan saling kunjung antar pemimpin kedua negara.
Namun demikian tercatat masih terdapat isu yang perlu diselesaikan
dalam hubungan bilateral kedua negara, antara lain indikasi
adanya perdagangan senjata di Thailand yang diselundupkan kepada
GAM dan masalah nelayan serta batas-batas maritim di beberapa
bagian wilayah.
41. Hubungan
Indonesia dengan negara-negara Indocina (Kamboja, Laos, Myanmar
dan Vietnam) selama periode 2002 mengalami peningkatan yang
cukup signifikan, ditandai dengan kunjungan yang dilakukan pada
tingkat kepala negara / pemerintahan dan ditandatanganinya beberapa
kesepakatan sebagai dasar peningkatan hubungan. Dalam perundingan
penetapan batas landas kontinen RI-Vietnam, setelah melakukan
perundingan sejak tahun 1978, pada tahun 2002 berhasil mencapai
kemajuan berarti. Perundingan tingkat pejabat teknis terakhir
di Hanoi tanggal 20-23 Maret 2002 dan di Jakarta tanggal 3-6
September 2002, berhasil mendekatkan posisi kedua negara dan
memperkecil "remaining area" yang masih harus dirundingkan.
Kedua belah pihak akan melanjutkan perundingan dalam waktu dekat
di Vietnam dan diharapkan akan merupakan tahap pertemuan akhir
dari proses perundingan penetapan batas landas kontinen kedua
negara.
42. Dalam penanganan
masalah Laut Cina Selatan, Indonesia tetap memandang perlu suatu
penanganan terhadap potensi konflik yang ada sebagai akibat
klaim tumpang tindih beberapa negara terhadap pulau dan wilayah
laut disekitarnya. Indonesia berpendirian perlu adanya suatu
Confidence Building Measures (CBM) guna mengalihkan potensi
konflik menjadi suatu potensi kerjasama yang berguna bagai negara-negara
di sekitar Laut Cina Selatan. Dalam kerangka CBM ini Indonesia
telah menyelenggarakan Lokakarya Laut Cina Selatan ke-12 di
Jakarta, 1-2 Oktober 2002. Lokakarya ini memutuskan antara lain
komitmen untuk melanjutkan proses CBM melalui rangkaian lokakarya
dan meminta agar Lokakarya ke-13 diselenggarakan lagi pada tahun
2003 di Indonesia. Kesepakatan dalam bentuk Deklarasi yang dicapai
ASEAN dan China pada tahun 2002 yang mengatur tentang "code
of conduct" di wilayah Laut China Selatan jelas tidak terlepas
dari CBM melalui lokakarya yang disponsori Indonesia.
43. Beberapa
isu penting antara Indonesia dan Papua Nugini seperti masalah
pelintas batas ilegal asal Papua, Komisi Bersama RI-PNG, perundingan
Penghindaraan Pajak Berganda, Pembukaan Jalur Dagang Indonesia
dan PNG, penjajakan kembali jalur penerbangan Indonesia-PNG
dan sikap PNG mengenai masalah Papua telah dibicarakan pada
pertemuan antara kedua kepala pemerintahan pada kesempatan KTT
APEC di Los Cabos, Mexico pada bulan Oktober 2002. Dalam rangka
penyelesaian perbatasan, kedua negara telah menyelenggarakan
Joint Border Committee ke-21, di Surabaya pada bulan Oktober
2002.
44. Kehadiran
Presiden Megawati Soekarnoputri pada upacara deklarasi kemerdekaan
Timor Leste di Dili, 20 Mei 2002, dan Kunjungan Presiden Xanana
Gusmao ke Indonesia, 2-4 Juli 2002, merupakan tonggak-tonggak
penting di awal hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor
Leste. Kedua negara bertetangga juga telah menyepakati Komunike
Bersama mengenai Pembukaan Hubungan Diplomatik dan Pembentukan
Komisi Bersama. Dalam rangka percepatan penyelesaian masalah
repatriasi pengungsi Timor Timur yang masih berada di NTT dan
peningkatan hubungan perdagangan daerah perbatasan Timor Barat
dan Timor Leste, Presiden Xanana Gusmao melakukan kunjungan
ke Kupang pada tanggal 31 Oktober - 6 November 2002. Pada tahun
2002 kita saksikan kemajuan yang pesat dalam upaya penyelesaian
masalah pengungsi asal Timor Timur di NTT.
45. Untuk membahas
berbagai masalah residual akibat terpisahnya Timor Timur dari
Indonesia seperti masalah pengungsi, aset Indonesia di Timor
Leste, PNS eks Timor Timur, masalah kewarganegaraan, Taman Makam
Pahlawan Seroja, beasiswa pelajar dan mahasiswa Timor Leste,
masalah anak-anak yang terpisah dari orang tuanya, dan masalah
Trans Oecussi, telah dilaksanakan pertemuan Komisi Bersama pertama
tingkat menteri pada tanggal 7-8 Oktober 2002. Kedua negara
sepakat untuk mengupayakan finalisasi perjanjian perbatasan
darat pada bulan Juni 2003 dan akan segera memulai membicarakan
delimitasi batas maritim dalam suatu forum tersendiri.
46. Kawasan
Pasifik merupakan kawasan yang memiliki arti penting bagi Indonesia,
karena itu Pemerintah terus berupaya meningkatkan hubungannya
dengan negara-negara di kawasan tersebut. Salah satu bukti keseriusan
Pemerintah untuk menggarap kawasan ini adalah dengan dibukanya
Kedubes RI di Suva, Fiji pada tanggal 22 Agustus 2002.
47. Sementara
itu dalam pertemuan Pacific Islands Forum (PIF) tahun ini, selain
kesepakatan untuk meningkatkan hubungan melalui upaya-upaya
kerjasama serta penjajakan bentuk-bentuk kerjasama yang dapat
dilakukan, hal terpenting yang muncul adalah dukungan negara-negara
anggota PIF atas integritas teritorial Indonesia serta penegasan
mereka menyangkut wewenang Pemerintah Indonesia atas wilayah
Papua/Irian Barat. Pada Joint Forum Communique PIF, negara-negara
anggota PIF menyambut pemberlakuan otonomi khusus bagi Propinsi
Papua dan menghimbau agar permasalahan di Papua, termasuk masalah
HAM dan tindak kekerasan, dapat diselesaikan oleh semua pihak
secara damai.
48. Inisiatif
Indonesia mengenai pembentukan sebuah forum dialog antar-negara
Pasifik Barat Daya "Southwest Pacific Dialogue (SwPD)"
telah memperoleh sambutan dari Australia, Selandia Baru, Filipina,
Papua Nugini, dan Timor Leste. Gagasan ini kemudian ditindaklanjuti
melalui pertemuan tingkat pejabat tinggi (SOM) di Bali pada
tanggal 8 Juni 2002 yang menyepakati bahwa para anggota forum
untuk sementara hanya meliputi keenam negara pendirinya dan
forum bersifat longgar karena tidak dimaksudkan sebagai sebuah
organisasi regional yang akan menyaingi ASEAN maupun PIF. Dalam
Pertemuan Tingkat Menteri SwPD yang diselenggarakan di Yogyakarta
pada tanggal 5 Oktober 2002 dihasilkan Jogjakarta Declaration
on the Establishment of Southwest Pacific Dialogue, yang menyepakati
pembentukan SwPD sebagai forum dialog isu-isu politik, keamanan,
ekonomi, sosial dan budaya diantara negara-negara bertetangga
di sub-kawasan Pasifik Barat Daya. Disepakati pertemuan para
Menlu SwPD secara berkala setiap 2 tahun sekali, disamping pertemuan
pada setiap tahun pada kesempatan Sidang Majelis Umum PBB di
New York.
49. Hubungan
Indonesia-Australia pada dasarnya berjalan baik sebagaimana
ditunjukkan dalam joint investigation untuk mengungkap pelaku
peledakan bom di Bali pada 12 Oktober 2002. Harus diakui masih
adanya potensi yang dapat mengganggu hubungan akibat salah interpretasi
dan persepsi, seperti dalam kasus penggeledahan Warga Negara
Indonesia (WNI) di beberapa kota di Australia yang dinilai berlebihan
oleh Pemerintah RI. Beberapa masalah lainnya antara lain pembangunan
space port Australia di Christmas Islands dan pemasangan bendera
Papua di Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) oleh
tokoh OPM.
50. Peningkatan
hubungan Indonesia dan Australia terlihat dengan adanya intensitas
kunjungan dan pertemuan baik pada tingkatan Kepala Negara, anggota
parlemen, menteri dan lainnya. Di bidang kerjasama terorisme
internasional telah dicapai kesepakatan kerjasama dalam bentuk
MoU pada tanggal 7 Februari 2002. Di bidang kerjasama militer,
TNI dan ADF pada tanggal 8-12 Juli 2002 telah melaksanakan pertemuan
informal kedua di Canberra guna merumuskan bentuk kerjasama
bilateral untuk kepentingan kedua angkatan bersenjata. Hubungan
di bidang ekonomi saat ini telah menyentuh berbagai sektor perekonomian,
kecuali sektor tenaga kerja Indonesia. Di bidang ini Indonesia
masih mendapat hambatan yaitu ketatnya peraturan tenaga kerja
di Australia. Secara khusus, strategi kerjasama pembangunan
Indonesia-Australia pada tahun 2001-2003 ditujukan untuk mengurangi
tingkat kemiskinan, pemulihan ekonomi yang berkesinambungan
dan demokratisasi.
51. Hubungan
bilateral RI-Selandia Baru pada hakekatnya tetap erat, hal ini
antara lain ditandai dengan kunjungan kenegaraan PM Selandia
Baru, Helen Clark, ke Indonesia pada tanggal 5-7 April 2002.
Dalam masalah Papua, Selandia Baru tetap konsisten mendukung
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menyambut positif
komitmen dan upaya Presiden RI bagi terwujudnya demokratisasi,
penghormatan terhadap HAM dan semangat toleransi. Dalam periode
2002-2007 bantuan Selandia Baru akan berkisar NZ$ 40 milyar
yang diprioritaskan untuk membantu mengurangi tingkat kemiskinan
dalam rangka pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia.
52. Pada periode
tahun 2002, hubungan RI-RRC semakin meningkat di berbagai bidang,
yang ditandai dengan kunjungan Presiden RI ke RRC pada bulan
Maret 2002 yang membahas berbagai upaya peningkatan hubungan
bilateral serta menghasilkan beberapa persetujuan, antara lain
mengenai pembukaan Konsulat Jenderal RI di Guang Zhou, RRC (sudah
dibuka) dan Konsulat Jenderal RRC di Surabaya dan Medan (belum
dibuka), Nota Kesepahaman mengenai bantuan hibah yang berkenaan
dengan kerjasama ekonomi dan teknik, MoU pembentukan Indonesia-China
Energy Forum mengenai kerjasama di sektor energi, dan MoU on
Economic and Technical Cooperation on Bridge, Highway and other
infrastucture Projects. Pemerintah RRC menyambut baik Kebijakan
Satu Cina (One China Policy) yang dianut Pemerintah Indonesia
selama ini.
53. Di bidang
ekonomi, Indonesia mendapat bantuan hibah tahap ke-3 sebesar
50 juta Renmimbi yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaiannya
di Bappenas dan pemberian pinjaman sebesar US$ 400 juta yang
masih dikaji Bappenas dan Departemen Keuangan. Keberhasilan
penjualan LNG sebesar 2,5 ton dari Ladang Tangguh, Papua, ke
Propinsi Fujian dengan nilai tender US$ 8,5 milyar yang akan
dimulai pada tahun 2007 merupakan awal kerjasama jangka panjang
dengan RRC di bidang energi.
54. Hubungan
bilateral Indonesia-Jepang semakin diperkuat dengan kunjungan
PM Jepang Junichiro Koizumi ke Indonesia pada 12-13 Januari
2002. PM Koizumi menyampaikan penghargaan Pemerintah Jepang
atas usaha dan proses reformasi yang dijalankan oleh pemerintah
RI serta menyatakan dukungan keutuhan wilayah NKRI. Jumlah bantuan
Jepang melalui CGI sampai dengan tahun 2002 adalah US $ 26 milyar.
Dalam kasus peledakan bom di Bali, Pemerintah Jepang telah memberikan
bantuan sebesar US$ 26 juta untuk merehabilitasi area yang terkena
ledakan dan bantuan teknis kepada Polri.
55. Dalam kunjungan
Presiden Megawati Soekarnoputri ke Korea Selatan pada bulan
April 2002, telah ditandatangai perjanjian tentang bantuan hukum
timbal balik dalam masalah pidana antara kedua negara. Di samping
itu, juga disampaikan dukungan Pemerintah Indonesia terhadap
proses reunifikasi Korea secara damai sekaligus menyampaikan
kesediaan Pemerintah Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam
proses perundingan kedua negara sekiranya hal tersebut dikehendaki.
56. Bantuan
Pemerintah Korsel kepada Indonesia sampai dengan tahun 2002
mencapai sekitar US$ 16,8 juta. Bantuan Korea Selatan diberikan
dalam bentuk hibah baik untuk pelatihan maupun bantuan untuk
pembiayaan proyek pembangunan. Sejak terjadinya krisis ekonomi,
pemerintah Korea Selatan tidak memberikan pinjaman baru kepada
Indonesia, namun bersedia melakukan penjadwalan ulang hutang
Indonesia yang telah jatuh tempo sesuai dengan ketentuan dalam
Paris Club I-III.
57. Dalam rangka
untuk lebih meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Korea
Utara (RDRK), Presiden Megawati telah melakukan kunjungan kenegaraan
ke Korea Utara pada bulan Maret 2002, yang sekaligus dimanfaatkan
untuk menyampaikan pesan khusus dari Presiden Korea Selatan
Kim Dae Jung untuk Kim Jong-Il yang isinya berkaitan dengan
upaya perdamaian di Semenanjung Korea. Sementara itu, Presiden
Presidium Rakyat Tertinggi Korea Utara Kim Yong Nam dalam kunjungannya
ke Indonesia, 10-12 Juli 2002, telah menandatangani Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda dan Persetujuan Kerjasama Ilmiah
antara kedua negara.
58. Pemerintah
RDRK secara konsisten mendukung integrasi teritorial Indonesia,
sebaliknya Pemerintah Indonesia mendukung proses reunifikasi
Korea secara damai. Sebagai bentuk dukungan tersebut, Pemerintah
Indonesia menawarkan diri untuk dapat menjadi tuan rumah dalam
proses perundingan kedua negara sekiranya kedua negara tersebut
menghendaki.
59. Hubungan
Indonesia dan Mongolia memperlihatkan peningkatan yang cukup
berarti, yang ditandai dengan dilaksanakannya kunjungan PM Mongolia,
Nambaryn Enkhbayar, ke Indonesia pada 6-8 Oktober 2002. Dalam
kunjungan tersebut, kedua negara telah menandatangani perjanjian
Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas, MoU tentang
kerjasama di bidang karantina tumbuh-tumbuhan dan karantina
hewan serta pelayanan karantina.
ASIA SELATAN DAN TENGAH
60. Hubungan
bilateral RI dengan negara-negara di kawasan Asia Selatan dan
Tengah sejauh ini cukup baik, dan terus ditingkatkan terutama
dengan 6 negara pecahan Uni Soviet. Catatan yang cukup menonjol
terkait dengan perkembangan hubungan luar negeri RI di kawasan
ini, antara lain: kunjungan Presiden Megawati Soekarnoputri
ke India pada bulan Mei 2002.
61. Sebagai
sesama negara berkembang, Indonesia senantiasa menunjukkan komitmen
yang tinggi bagi pembangunan kembali Afghanistan. Hal ini tercermin
dari partisipasi aktif Indonesia pada berbagai forum internasional
mengenai bantuan bagi pembangunan kembali Afghanistan seperti
Konferensi Tokyo tanggal 21-22 Januari 2002, Konferensi New
Delhi, tanggal 23-24 Mei 2002 dan Konferensi Negara Donor OKI
di Doha, Qatar, tanggal 2-3 November 2002. Pada kesempatan Konferensi
Tokyo disampaikan bahwa Indonesia telah memberikan bantuan bagi
pembangunan kembali Afghanistan senilai US$ 250.000 sekaligus
menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan bantuan teknik
khususnya melalui mekanisme trilateral. Komitmen tersebut ditegaskan
kembali dalam pertemuan Negara Donor OKI di Doha dengan menawarkan
beberapa program peningkatan kapasitas antara lain di bidang
Kesehatan dan Keluarga Berencana, Adminstrasi Publik, Usaha
Kecil dan Menengah dan Transportasi. Di samping itu, Indonesia
telah pula menawarkan beasiswa bagi dua orang peserta Afghanistan
untuk mengikuti program pasca sarjana di universitas di Indonesia.
AFRIKA
62. Afrika
pada dewasa ini sedang berupaya meningkatkan perannya dalam
percaturan internasional. Hal itu didorong oleh adanya kesadaran
di kalangan negara-negara Afrika akan posisi marjinal benua
itu di dunia internasional dan masih kuatnya pesimisme internasional
terhadap kawasan itu. Negara-negara Afrika berupaya memacu pembangunan
di kawasan melalui pembentukan African Union (AU) dan New Partnership
for Africa Development (NEPAD).
63. Indonesia
menyambut baik pembentukan African Union (AU) pada bulan Juli
2002. Melalui AU, Afrika diharapkan mencapai persatuan dan solidaritas
yang kuat bagi seluruh negara dan rakyat Afrika dalam mempercepat
integritas politik, ekonomi, dan sosial sehingga akan memberikan
kontribusi besar bagi upaya menciptakan perdamaian, keamanan
serta stabilitas di kawasan. Indonesia juga menyambut baik pembentukan
New Partnership for African Development (NEPAD) dan mengharapkan
akan mampu membangun negara-negara Afrika sejajar dengan negara-negara
di wilayah benua lainnya.
64. Dalam melakukan
penetrasi pasar bagi produk Indonesia di Afrika, telah dilakukan
beberapa kegiatan antara lain penyelenggaraan Indonesia Expo
pada bulan Mei 2002 di Windhoek yang dibuka oleh Presiden Namibia,
serta turut aktif dalam berbagai pameran dagang di Namibia dan
di Afrika Selatan.
TIMUR TENGAH
65. Dalam tahun
2002 terlihat bahwa intensitas hubungan Indonesia dengan negara-negara
Timur Tengah cukup meningkat. Antara lain, dalam kunjungan Wakil
Presiden Sudan dan Menlu Sudan ke Indonesia pada tanggal 22-23
Juli 2002 telah ditandatangani MoU mengenai Kerjasama di bidang
Riset, Sains dan Teknologi, dan MoU mengenai Kerjasama di bidang
Pertanian dan Sumber Daya Fauna.
66. Indonesia
selalu mengikuti dari dekat setiap perkembangan yang terjadi
di Palestina. Indonesia mengecam setiap tindakan brutal Israel
terhadap warga Palestina dan menegaskan posisi Indonesia yang
menginginkan perdamaian Timur Tengah secara menyeluruh berdasarkan
resolusi-resolusi PBB. Sesuai amanat konstitusi, Indonesia tetap
konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk merdeka
dan mendirikan negara di wilayahnya. Indonesia, juga bersama-sama
negara-negara anggota OKI, terus berusaha mendorong proses perdamaian
yang didasarkan pada Resolusi DK-PBB No. 338 dan No. 242, termasuk
kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dalam Konperensi Madrid,
Oslo dan Sharm Al Sheikh (1999).
67. Pemerintah
Indonesia menyambut baik keputusan Pemerintah Irak untuk mengijinkan
kembali Tim Inspeksi PBB. Keputusan tersebut diharapkan dapat
mendorong ke arah penyelesaian damai dan menghindari rencana
serangan yang melanggar kedaulatan teritorial serta integritas
Irak dan membuat rawan wilayah Timur Tengah secara keseluruhan.
Indonesia menyerukan kepada masyarakat internasional agar selalu
mengedepankan mekanisme multilateral, khususnya melalui PBB,
dan menghindari tindakan-tindakan militer sepihak dalam menangani
masalah Irak.
68. Kunjungan
Presiden RI ke Aljazair pada September 2002 antara lain telah
menghasilkan penandatanganan MoU antara Pertamina dengan perusahaan
minyak negara Aljazair, Sonatrach, mengenai kerjasama perminyakan
dan MoU perpanjangan kontrak pembelian minyak dari Aljazair.
Kedua Kepala Negara mengeluarkan pernyataan bersama atas keberhasilan
dan kesamaan sikap serta pandangan yang dicapai terhadap berbagai
masalah yang menjadi kepentingan kedua negara.
69. Presiden
Megawati Soekarnoputri dalam kunjungan resmi ke Mesir pada tanggal
12-14 September 2002 telah mengadakan pembicaraan bilateral
dengan Presiden Hosni Mubarak mengenai upaya peningkatan kerjasama
ekonomi dan perdagangan antara kedua negara, termasuk untuk
menyeimbangkan neraca perdagangan.
70. Hubungan diplomatik RI dengan Libya telah ditingkatkan dengan
dibukanya Kedutaan Besar RI di Tripoli pada tanggal 14 September
2002, setelah selama ini dirangkap dari KBRI di Tunis. Kedua
negara pada bulan Agustus 2002 juga telah melaksanakan Pertukaran
Nota (Exchange of Note) dalam rangka pembentukan Komisi Bersama
RI-Libya.
KERJASAMA APEC
71. Rangkaian
pertemuan APEC tahun 2002 di bawah kepemimpinan Meksiko lebih
menekankan pada upaya implementasi kesepakatan-kesepakatan yang
telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya, dengan tema pokok
dan prioritas program kerja "Memperluas Manfaat Kerjasama
Ekonomi bagi Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi - Melaksanakan
Visi"
.
72. Dari berbagai hasil-hasil pertemuan APEC sepanjang tahun
2002, tampak bahwa isu terorisme sangat mewarnai pertemuan APEC,
terutama pada pertemuan tingkat menteri dan tingkat kepala negara.
Yang menggembirakan adalah bahwa seiring dengan seruan untuk
menghentikan aksi terorisme melalui komitmen dalam APEC, para
anggota menyadari besarnya perbedaan-perbedaan kemajuan antara
anggota yang mempengaruhi kemampuan masing-masing ekonomi dalam
memerangi terorisme, sehingga dalam kesepakatan-kesepakatan
seperti inisiatif STAR dan Cybersecurity Strategy dimasukkan
pula butir-butir mengenai kerjasama teknis untuk membantu ekonomi
sedang berkembang dalam APEC. Di samping itu, AS memberikan
proposal terpisah mengenai komitmennya untuk memberikan bantuan
teknis dalam memerangi aksi-aksi teroris.
AMERIKA
73. Selama
tahun 2002, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat
aktif mengimplementasikan butir-butir kesepakatan bersama antara
Presiden Megawati dan Presiden Bush di Washington DC tanggal
19 September 2001. Dalam membina hubungan dengan AS, Indonesia
menginginkan suatu hubungan yang multi-dimensional, saling menghormati
dan mengandalkan kerjasama atas dasar kesetaraan. Di pihak lain,
Pemerintah AS tetap menunjukkan perhatian yang besar terhadap
Indonesia dan tetap memberikan dukungan kuat terhadap integritas
wilayah RI bahkan secara eksplisit menolak pemisahan Propinsi
Aceh dan Propinsi Papua dari NKRI.
74. Pada bulan
April 2002, struktur hubungan kedua negara diperkaya dengan
dimensi baru yaitu dengan diselenggarakannya pertemuan pertama
Dialog Keamanan (Security Dialogue) RI-AS di Jakarta, yang dimaksudkan
sebagai forum untuk bertukar pandangan secara konstruktif mengenai
masalah-masalah keamanan dan pertahanan, baik pada tingkat nasional,
regional maupun internasional. Dalam Dialog Keamanan tersebut,
disepakati untuk melanjutkan Dialog Keamanan putaran ke-2 di
AS pada awal tahun 2003.
75. Masalah
anti-terorisme juga menjadi semakin penting dalam hubungan kedua
negara. Pemerintah AS telah menawarkan paket bantuan kerjasama
anti-teroris kepada Pemerintah Indonesia, termasuk bantuan pelatihan
dan penyediaan peralatan. Indonesia juga mendukung penandatanganan
ASEAN-US Joint Declaration for Cooperation to Combat International
Terrorism, di Bandar Seri Begawan, 1 Agustus 2002. Dalam usaha
untuk memerangi terorisme, Indonesia selalu menekankan kepada
AS dan pihak-pihak lain bahwa usaha untuk menegakkan keamanan
harus dilakukan dalam konteks kaidah demokrasi, supremasi hukum
dan perlindungan HAM.
76. Pemerintah
RI tetap mengharapkan dan mengupayakan normalisasi penuh hubungan
antar-militer RI-AS. Dalam kaitan ini, pandangan Kongres AS
terhadap Indonesia tetap merupakan elemen yang penting dalam
hubungan kedua negara. Pemerintah RI menyambut baik usaha-usaha
beberapa Senator ke Indonesia pada bulan Maret 2002 dan anggota
Kongres AS berkunjung ke Indonesia untuk memulihkan hubungan
militer RI-AS, termasuk pemulihan keikutsertaan Indonesia dalam
program IMET. Berkaitan dengan upaya peningkatan lobby Indonesia
di kalangan Kongres AS, pada bulan September 2002 telah dibentuk
Congressional Coordinating Group on Indonesia (CCGI) di Kongres
AS, yang merupakan forum informal bagi para anggota Kongres
AS baik dari House of Representatives maupun Senat yang mempunyai
perhatian terhadap Indonesia.
77. Di bidang
ekonomi, tercatat ekspor Indonesia ke AS pada periode Januari
- Agustus 2002 mencapai nilai US$ 6.531.425.583. Sementara nilai
total impor AS untuk periode yang sama mencapai nilai US$ 754.956.851.251.
Minat sektor swasta AS terhadap Indonesia masih nampak besar
dan saat ini Indonesia merupakan pasar ekspor ke-39 bagi AS.
78. Hubungan
bilateral antara Indonesia dengan Canada telah memasuki tahun
yang ke-50 pada awal Oktober 2002. Kedua negara sepakat untuk
meningkatkan hubungan bilateral yang mencakup berbagai bidang
yang dituangkan dalam perjanjian dan nota kesepahaman. Indonesia
dan Kanada memiliki pandangan yang sama atas berbagai masalah
internasional yang saat ini menjadi isu sentral maupun dalam
menghadapi masalah domestik yang berhubungan dengan ancaman
disintegrasi.
79. Indonesia
mendapatkan bantuan Canadian International Development Agency
(CIDA) sebesar C$ 24-28 juta per tahun untuk meningkatkan pembangunan
yang berkesinambungan dan menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia
dengan cara meningkatkan kualitas tata pemerintahan dan meningkatkan
keadilan. Bantuan ini juga disalurkan untuk merangsang pertumbuhan
usaha kecil dan menengah (UKM) yang mampu menciptakan lapangan
kerja.
80. Dalam pertemuan
Presiden Megawati Soekarnoputri dengan PM Kanada, Jean Chretien
pada saat KTT APEC di Meksiko pada tanggal 26 Oktober 2002,
kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerjasama bilateral
terutama perdagangan. Pada kesempatan tersebut, Presiden Megawati
menyampaikan bahwa travel warning sangat berdampak negatif bagi
perekonomian makro Indonesia.
81. Upaya untuk
mempererat hubungan dan kerjasama Indonesia dengan negara-negara
di kawasan Amerika Tengah dan Selatan terus dikembangkan. Sebagai
langkah konkritnya, antara lain berupa pembukaan Kedutaan Besar
Suriname di Jakarta, peningkatan status Konsulat Panama di Jakarta
menjadi Kedutaan Besar, serta pembukaan KBRI di Lima, Peru pada
bulan Februari 2002.
82. Selama
tahun 2002, upaya untuk lebih meningkatkan perdagangan RI dengan
negara-negara Amerika Selatan dan Karibia, ditandai dengan semakin
menguatnya komitmen untuk mengisi berbagai payung kerjasama
yang telah ada di bidang ekonomi dan perdagangan serta upaya
penjajagan berbagai kemungkinan kerjasama di bidang lain. Dalam
kaitan ini, pada bulan Mei-Juni 2002 telah dilaksanakan misi
dagang RI yang dipimpin oleh Menperindag ke Colombia, Peru dan
Brazil. Misi ini telah berhasil menciptakan saling pengertian
mengenai potensi yang dimiliki masing-masing untuk dapat dikembangkan
di masa mendatang, dan diharapkan akan menjadi titik tolak bagi
peningkatan komunikasi langsung antara pengusaha Indonesia dengan
pengusaha di Amerika Selatan.
83. Berbagai
undangan resmi yang telah disampaikan oleh para kepala negara
seperti Brazil, Colombia, Peru, Chile, Cuba kepada Presiden
RI, karena sejumlah pertimbangan belum dapat dipenuhi selama
tahun 2002. Sementara itu, pertemuan Presiden RI dengan Presiden
Chile di sela-sela KTT APEC di Mexico dan Pertemuan I Forum
Konsultasi Bilateral RI-Chile pada bulan Mei 2002 di Jakarta
telah berhasil meletakkan landasan yang lebih kokoh bagi hubungan
dan kerjasama bilateral kedua negara. Sementara itu, penyelenggaraan
dan Sidang I Komisi Bersama RI-Venezuela pada bulan Juli 2002
di Caracas, Venezuela, juga telah berhasil mengidentifikasikan
berbagai bidang kerjasama yang akan dikembangkan dalam rangka
lebih meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.
EROPA
84. Dalam pertemuan
Presiden Megawati dengan Perdana Menteri Silvio Berlusconi di
Italia pada bulan Juni 2002 telah dibicarakan berbagai peluang
kerjasama dalam berbagai bidang, antara lain media televisi,
kesehatan, kebudayaan dan pariwisata, perikanan dan kelautan
serta pengembangan UKM antara kedua negara. Guna membantu UKM
di Indonesia, pemerintah Italia telah menyediakan dana sebesar
5,5 juta Euro bagi pengembangan produksi kulit di Indonesia.
Italia menawarkan kemungkinan kerjasama dalam bidang penyiapan
peralatan angkatan bersenjata. Dalam rangka peningkatan hubungan
budaya, telah ditandatangani Pengaturan Program Kerjasama Kebudayaan
RI-Italia untuk periode tahun 2002-2005 pada saat kunjungan
Wakil Menlu Italia ke Indonesia pada bulan Mei 2002.
85. Dalam serangkaian
kunjungan ke negara-negara Eropa pada bulan Juni 2002, Presiden
Megawati Soekarnoputri telah berkunjung ke Austria guna membicarakan
peningkatan hubungan bilateral kedua negara di berbagai bidang.
86. Sejumlah
menteri dan anggota parlemen Inggris telah berkunjung ke Indonesia,
demikian juga kunjungan Menteri dan anggota DPR RI ke Inggris
selama tahun 2002. Kunjungan Presiden Megawati Soekarnoputri
ke Inggris pada tanggal 12-15 Juni 2002 merupakan kunjungan
yang penting dalam upaya mempererat hubungan kedua negara. Peluang
Indonesia untuk lebih meningkatkan kerjasama antara kedua negara
semakin terbuka setelah ditandatanganinya beberapa persetujuan
dan MoU dalam kunjungan tersebut, yaitu Persetujuan di Bidang
Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan, MoU mengenai Konversi
Hutang dan Pertukaran Nota mengenai Amandemen Persetujuan Hubungan
Udara serta MoU Bidang Perekrutan Tenaga Kesehatan Indonesia
oleh Inggris.
87. Salah satu
hal yang mengemuka dalam hubungan Indonesia-Belanda adalah terselenggaranya
Pertemuan Pleno terakhir Panitia Maluku (Panmal) di Malang pada
tanggal 2-3 Mei 2002 yang menyepakati pembubaran Joint Committee
RI-Belanda yang telah bekerja selama 27 tahun untuk program
repatriasi warga Belanda keturunan Maluku. Sementara itu, di
bidang ekonomi, pertemuan ke-18 Mixed Commission Indonesia-Belanda
yang semula direncanakan pada berlangsung pada bulan Desember
2002 diundur pelaksanaannya hingga bulan Februari 2003.
88. Selama
tahun 2002 hubungan bilateral Indonesia dengan Portugal berjalan
dengan baik. Kedua negara menyadari bahwa untuk meningkatkan
hubungan bilateral yang telah ada diperlukan adanya sejumlah
perangkat yang dapat dijadikan landasan bagi peningkatan kerjasama
tersebut. Dalam hubungan ini Indonesia dan Portugal telah mempersiapkan
sejumlah persetujuan bilateral dan diharapkan segera ditandatangani,
yaitu Persetujuan Kebudayaan, Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda dan Persetujuan Perlindungan Peningkatan Penanaman
Modal (P4M). Dalam bidang kebudayaan, kedua negara cukup aktif
mempromosikan kesenian masing-masing dengan saling mengirimkan
misi keseniannya.
89. Presiden
Chirac menyampaikan dukungan Pemerintah Perancis kepada Indonesia
dalam menjalankan langkah-langkah reformasi di berbagai bidang
dan menyampaikan komitmennya untuk terus berperan aktif terutama
di tingkat Uni Eropa guna membantu menumbuhkan kepercayaan luar
negeri terhadap Indonesia di masa yang akan datang. Di bidang
kerjasama keuangan, pada bulan Februari 2002 telah ditandatangani
Protokol Kerjasama Keuangan antara Pemerintah RI dan Pemerintah
Perancis senilai 9.380.000 Euros untuk proyek "Vessel Monitoring
System". Nilai perdagangan Indonesia-Perancis selama Januari-Juni
2002 sebesar US$0,506 juta, turun sebanyak 10% dari periode
tahun sebelumnya yang mencapai US$0,565 juta. Saat ini Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Perancis sedang dalam pembicaraan kerjasama
bidang pariwisata yang akan dituangkan dalam suatu MoU.
90. Republik
Federasi Jerman (RFJ) secara konsisten mendukung integritas
wilayah negara kesatuan RI, reformasi di bidang politik, hukum
dan ekonomi serta penanganan masalah separatisme di Indonesia.
Di bidang ekonomi dan perdagangan, neraca perdagangan antara
Indonesia dengan RFJ dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan
kecenderungan yang relatif stabil. Di antara negara-negara anggota
ASEAN, Indonesia menempati peringkat ke-4 dari total nilai perdagangannya
dengan RFJ.
91. Hubungan
antara RI-Swedia selama tahun 2002 berjalan cukup baik. Dalam
hubungan ini Swedia memprioritaskan kerjasama yang ditujukan
untuk membantu proses demokratisasi di Indonesia serta pengembangan
pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Salah
satu isu yang selalu mewarnai hubungan Indonesia dengan Swedia
adalah adanya beberapa warga negara Swedia yang diduga ikut
dalam kegiatan GAM, meskipun dalam berbagai kesempatan Pemerintah
Swedia selalu menyampaikan dukungannya atas integritas wilayah
NKRI. Berkaitan dengan Hasan Tiro, Indonesia telah menyampaikan
Aide Memoire yang isinya protes keras terhadap Pemerintah Swedia
agar Pemeritah Swedia menghormati prinsip-prinsip Deklarasi
PBB tahun 1970 khususnya menyangkut penghormatan terhadap kemerdekaan,
kedaulatan dan integritas suatu negara, tidak boleh membiarkan
wilayahnya dijadikan tempat oleh warganegaranya melakukan tindakan
yang merugikan negara lain dan bertanggung jawab atas perbuatan
warga negaranya khususnya yang merugikan negara lain.
92. Tahun 2002
memiliki arti penting dalam peningkatan hubungan Indonesia dengan
negara-negara di kawasan Eropa Tengah dan Timur. Presiden RI
telah mengunjungi Ceko dan Slovakia pada bulan Juni 2002, serta
ke Hongaria, Bosnia-Herzegovina, dan Kroasia dalam bulan September
2002. Dalam kunjungan-kunjungan tersebut berbagai dokumen yang
telah ditandatangani antara lain mengenai kerjasama investasi,
perdagangan dan konsultasi antar-pemerintah. Telah pula dijadwalkan
kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Rusia, dan beberapa negara
di sekitarnya dalam tahun 2003. Dari pihak negara sahabat telah
berkunjung sejumlah delegasi dari berbagai tingkat ke Indonesia,
termasuk kunjungan PM Kroasia Stjepan Mesic pada bulan Februari
2002.
93. Hubungan
Indonesia dengan negara-negara Eropa Tengah dan Timur masih
didominasi hubungan resmi tingkat Pemerintah, meskipun pada
dasarnya sejarah hubungan telah berlangsung sekitar 50 tahun.
Karena itu kunjungan Kepala Negara RI ke negara-negara kawasan
tersebut di samping memiliki perspektif untuk peningkatan hubungan
bilateral juga memiliki arti strategis dalam mendukung pelaksanaan
politik luar negeri RI bebas dan aktif.
94. Sebagai
forum dialog yang relatif baru, Asia-Europe Meeting (ASEM),
telah berkembang pesat dan kerjasama ASEM semakin menemukan
bentuknya yang nyata dan terus berkembang dari waktu ke waktu.
Melalui potensi yang dimiliki dan dengan tiga pilar kerjasama
yang ada, yaitu politik, ekonomi dan budaya, prospek keberhasilan
kerjasama ASEM amat menggembirakan. Selama tahun 2002, Indonesia
telah berpartisipasi aktif pada sejumlah kegiatan yang tercantum
dalam agenda ASEM, antara lain KTT ASEM ke 4 di Copenhagen,
22-24 September 2002, dengan Menko Perekonomian sebagai Ketua
Delegasi, serta pertemuan-pertemuan tingkat menteri negara anggota
ASEM. Bertepatan dengan pertemuan ASEM tersebut, Menlu RI juga
telah mengadakan konsultasi dengan Troika Uni Eropa.
95. Sebagai
bukti lain komitmen Indonesia terhadap ASEM, Indonesia telah
menjadi tuan rumah pertemuan ASEM Investment Expert Group dan
ASEM SOM on Trade and Industry di Bali, 1-3 Juli 2002. Selain
itu, sebagai bukti kepercayaan anggota ASEM terhadap komitmen
dan peran aktif Indonesia, Indonesia telah disepakati untuk
menjadi tuan rumah dari 2 pertemuan tingkat Menteri, yaitu ASEM
Finance Ministers' Meeting dan ASEM Foreign Ministers' Meeting
pada tahun 2003.
96. Hubungan
bilateral Indonesia-Uni Eropa juga semakin kuat, dengan adanya
Forum Konsultasi Bilateral Indonesia-Komisi Eropa Tingkat Pejabat
Senior. Pada pertemuan FKB ke-3 tanggal 10-11 Desember 2001,
kedua pihak kembali menegaskan untuk meningkatkan kerjasama
dalam bidang ekonomi perdagangan, kerjasama pembangunan dan
agenda politik. Salah satu hasil konkrit dari Forum Konsultasi
tersebut adalah penyusunan Country Strategic Paper (CSP) khusus
mengenai Indonesia oleh Komisi Eropa sebagai pedoman dasar bagi
kerjasama pembangunan, untuk jangka waktu menengah (2002-2006).
Untuk tahun 2002-2004, kerjasama UE dan Indonesia dituangkan
dalam National Indicative Program, yang memfokuskan pada tiga
sektor kegiatan kerjasama, yaitu good governance, pengelolaan
sumber daya alam, dan kerjasama ekonomi dan bantuan teknik untuk
kegiatan perdagangan, dengan jumlah indikasi bantuan 45 juta
Euro pertahun.
KERJASAMA MULTILATERAL
97. Dalam lingkup
kerjasama multilateral, Indonesia terus mendukung langkah-langkah
PBB dan berperan aktif dalam berbagai bentuk kerjasama dengan
lembaga-lembaga internasional khususnya dalam rangka penegakan
HAM, penegakan hukum, dan berbagai langkah pencegahan, penumpasan,
pemberantasan terorisme, serta keamanan internasional. Salah
satu wujud dukungan itu antara lain dalam Komite Melawan Terorisme
(Counter Terrorism Committee/CTC) yang dibentuk berdasarkan
Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1373 (2001). Dalam rangka menindaklanjuti
pemenuhan kewajiban penyusunan Laporan Tertulis kepada CTC,
Pemerintah Indonesia telah meneruskan Laporan Ke-dua kepada
CTC pada tanggal 21 Juni 2002, yang memuat penjelasan antara
lain perkembangan-perkembangan yang dicapai setelah penyerahan
Laporan Pertama Indonesia kepada CTC pada tanggal 21 Desember
2001, seperti mengundangkan UU No. 15/2002 mengenai Kejahatan
Pencucian Uang, perkembangan penyusunan undang-undang anti terorisme,
dan proses persiapan ratifikasi International Convention for
the Suppression of the Financing of Terrorism, Convention Against
Transnational Crime dan Optional Protocol.
98. Pada tanggal
23 Oktober 2002, Pemerintah RI telah mengirimkan surat kepada
Ketua Komite Sanksi PBB yang pada intinya berisi dukungan Pemerintah
RI untuk memasukkan Jemaah Islamiyah (JI), sebuah organisasi
yang didirikan oleh almarhum Abdullah Sungkar, ke dalam New
Consolidated List Pursuant to Security Council Resolutions 1267
(1999), 1333 (2000) and 1390 (2002). Dukungan tersebut disampaikan
dengan pertimbangan antara lain untuk menunjukkan kesungguhan
Indonesia memerangi terorisme dalam segala bentuknya serta merupakan
salah satu bentuk tanggung jawab sebagai anggota PBB, khususnya
dalam melaksanakan resolusi DK-PBB No. 1267 (1999), 1333 (2000)
dan 1390 (2002).
99. Indonesia
senantiasa memandang penting kerjasama menanggulangi kejahatan
internasional yang terkait erat dengan kejahatan lintas-negara
(transnational crime), seperti pencucian uang, korupsi, trafficking
in persons, smuggling of migrants, dan illicit trade of firearms,
baik di tingkat nasional, regional maupun internasional. Dalam
hal ini, Indonesia tengah dalam proses mempersiapkan ratifikasi
konvensi menentang Transnational Organized Crime dan dua optional
protocol-nya mengenai smuggling of migrants dan trafficking
in persons.
100. Pemerintah
Republik Indonesia bersama dengan Australia serta dua organisasi
internasional yaitu IOM dan UNHCR, telah menyelenggarakan Konperensi
Regional Tingkat Menteri mengenai People Smuggling, Trafficking
in Persons and Related Transnational Crime, di Bali pada tanggal
26-28 Februari 2002 guna mengembangkan kerjasama internasional
dalam menangani masalah tersebut. Konperensi telah berhasil
menetapkan kembali prinsip-prinsip pokok dalam menanggulangi
masalah penyelundupan dan perdagangan manusia serta kejahatan
transnasional terkait. Indonesia akan kembali menjadi tuan rumah
penyelenggaraan konperensi tersebut di Bali, April 2003, bekerjasama
dengan Pemerintah Australia sebagai co-chair guna memutuskan
kemungkinan tindak lanjut konkrit sesuai masukan dari Kelompok
Kerja Ahli I mengenai Kerjasama Regional dan Internasional dan
Kelompok Kerja Ahli II mengenai Aspek Legislatif Kebijaksanaan
dan Penerapan Hukum.
101. Langkah
konkrit lainnya adalah, Indonesia bekerjasama dengan Australia
telah bertindak sebagai "co-host" dalam konferensi
mengenai "Combating Money Laundering and Terrorist Financing"
pada 17-18 Desember 2002. Konferensi juga merupakan implementasi
MoU RI-Australia mengenai "Combating International Terrorism".
Dalam konperensi tersebut, negara-negara peserta kembali mempertegas
komitmennya untuk mencegah dan memberantas tindakan pencucian
uang dan pendanaan terorisme. Co-Chairs Statement pada akhir
konperensi mencakup antara lain pengakuan bahwa tindakan pencucian
uang dan pendanaan terorisme telah berkembang luas dan semakin
kompleks yang meliputi kawasan Asia Pasifik dan perlunya bagi
setiap negara peserta memiliki ketentuan hukum yang sesuai dengan
kaidah-kaidah hukum domestik di negara yang bersangkutan dan
hukum internasional guna menghadapi tindakan pencucian uang
dan pendanaan terorisme.
102. Dalam
kaitan dengan isu pencucian uang dan pendanaan terorisme, Indonesia
telah melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam rangka resolusi
DK 1373 (2001), dan resolusi 1267 (1999), 1333 (2000), 1390
(2002), termasuk masalah pembekuan aset dan sumber keuangan
sebagai implikasi pencantuman Jemaah Islamiyah ke dalam Consolidated
List.
103. Dalam
hal RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Departemen
Luar Negeri bersama dengan para wakil pemerintah lainnya serta
non-pemerintah, akademisi, media dan LSM telah berpartisipasi
dalam pembahasan RUU ini. Penyusunan RUU telah memperhatikan
HAM, UUD 45, rujukan dari resolusi-resolusi dan konvensi-konvensi
internasional terkait dan juga perkembangan legislasi sejenis
di negara-negara lain, serta pandangan para ahli hukum pidana
baik dalam negeri maupun asing. Dalam kaitan peningkatan kerjasama
luar negeri yang dijalankan Deplu, RUU diharapkan dapat mengintegrasikan
norma dan standar yang diakui dan diterima internasional dalam
memerangi terorisme; mendorong dan membuka kerjasama yang lebih
erat baik secara bilateral, regional dan internasional dalam
memerangi terorisme, dan bukan justru menjadi hambatan dalam
menjalin kerjasama.
104. Di bidang
keamanan internasional, khususnya dalam ratifikasi Traktat Pelarangan
Menyeluruh Uji-Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT),
Sekretariat Negara pada bulan Juli 2002 telah memberikan "Persetujuan
Prakarsa Penyusunan RUU Tentang Pengesahan Comprehensive Nuclear
Test-Ban Treaty". Departemen Luar Negeri saat ini tengah
menjadwalkan pertemuan-pertemuan Panitia-Interdep CTBT untuk
melakukan langkah-langkah ratifikasi berikutnya.
105. Rancangan
resolusi Delegasi RI yang disampaikan melalui kelompok GNB mengenai
pengaktifan kembali the Fourth Special Session of the General
Assembly Devoted to Disarmament (SSOD-IV) telah diterima secara
konsensus pada tanggal 28 Oktober 2002 oleh seluruh negara anggota
PBB, termasuk lima anggota tetap DK-PBB. Dengan demikian, SSOD-IV
sebagai suatu forum pembicaraan masalah perlucutan senjata dan
keamanan internasional di bawah kerangka PBB telah diaktifkan
kembali dan akan dimulai lewat serangkaian pertemuan open-ended
working group pada bulan Januari 2003.
106. Kegiatan
kerjasama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di fora
multilateral yang cukup menonjol di tahun 2002 antara lain adalah
terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Konferensi Umum ke 46
International Atomic Energy Agency (IAEA) yang berlangsung dari
tanggal 16-20 September 2002 di Wina dan terpilihnya Indonesia
sebagai anggota Dewan ITU (International Telecomunication Union)
untuk periode 2003-2006. Pada tahun 2003, ITU akan menjadi pelaksana
Konferensi Tingkat Tinggi WSIS (World Summit on Information
Society), suatu event penting yang bertujuan untuk menyebarluaskan
kepada seluruh umat di dunia mengenai pentingnya perkembangan
informasi, pengetahuan dan teknologi komunikasi, guna membangun
visi dan pemahaman yang sama mengenai "information society"
serta untuk memanfaatkan potensi teknologi dan pengetahuan guna
mencapai tujuan Deklarasi Milenium PBB.
107. Mengenai
kerjasama dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan
Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA),
maka DEPLU berdasarkan ketentuan Keppres dan Inpres telah menjadi
bagian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2002.
Dalam mengakomodasikan kepentingan yang berkaitan dengan masalah
NAPZA di fora internasional, Indonesia memperhatikan semua aspek
yang memiliki dampak politis demi mengamankan kepentingan nasional
Indonesia.
108. Dalam
kerangka kerjasama Asia Tenggara, Indonesia bersama negara anggota
ASEAN lainnya mempunyai komitmen untuk menciptakan suatu Asia
Tenggara yang bebas dari obat-obatan berbahaya (A Drug Free
South East Asia) sesuai hasil pertemuan KTT informal kedua di
Kuala Lumpur tahun 1997 dan tertuang dalam dokumen ASEAN Vision
2015.
109. Rumusan
Chairperson's Statement mengenai situasi HAM di Timtim yang
disahkan dalam Sidang Komisi HAM (KHAM) PBB ke-57 pada bulan
Maret-April 2002 di Jenewa telah memberi pengakuan terhadap
kemajuan dari upaya Indonesia dalam penanganan masalah-masalah
residual Timtim, terutama mengenai para pengungsi Timtim di
Indonesia. Lebih lanjut Chairperson's Statement mendorong Pemerintah
Indonesia untuk melanjutkan upayanya terutama agar proses peradilan
untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat Timtim tersebut dapat
berlangsung secara adil dan kredibel. Pada tahun 2002 Indonesia
telah menerima kunjungan UN Special Rapporteur on the Right
to Education yang memantau dan memberi masukan di bidang pendidikan
dan UN Special Rapporteur on the Independence of Judges and
Lawyers dengan tujuan untuk memahami sistem peradilan di Indonesia,
dan mengenali permasalahan-permasalahan yang dihadapi serta
membantu untuk mencari pemecahannya. Laporan dan rekomendasi
mereka diharapkan dapat memberikan sumbangan positif bagi Indonesia.
110. Komitmen
Pemerintah Indonesia terhadap GNB tidak pernah mengendur dan
bahkan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Melalui organisasi
ini, Indonesia senantiasa berupaya untuk terus mengaktualisasikan
kerjasama antar anggota dengan perkembangan dunia dan tantangan
yang dihadapi negara berkembang. Dinamika dan perubahan situasi
global dewasa ini menuntut GNB untuk menata dan menyesuaikan
diri dengan realitas yang berkembang. Sejalan dengan itu, Indonesia
berperan aktif dalam berbagai pertemuan GNB, diantaranya Pertemuan
KTM Biro Koordinasi GNB, pada tanggal 27-29 April 2002, di Durban,
Afrika Selatan, yang menekankan pada tiga tema utama, yaitu
lingkungan politik dan ekonomi global, tantangan yang dihadapi,
dan masa depan GNB. Di samping itu, juga dalam Pertemuan Tindak
Lanjut "Zimbali Group" Tingkat Menteri mengenai masa
depan GNB di Afrika Selatan tanggal 12-14 Desember 2002 sebagai
upaya penetapan arahan bagi Pertemuan Tingkat Menteri pada KTT
ke-13 GNB di Malaysia bulan Februari 2003, dimana telah disepakati
perlunya peningkatan efisiensi dan efektivitas GNB dengan menekankan
pada isu-isu substansi pokok dan pembenahan mekanisme internal
GNB.
111. Pada Konperensi
Tingkat Menteri Organisasi Konferensi Islam (KTM OKI) ke-29
di Khartoum, Sudan, Juni 2002, Indonesia mewakili kelompok Asia
telah menyampaikan sikap keprihatinan masih terjadinya ketegangan
dan aksi kekerasan di berbagai belahan dunia, termasuk di negara-negara
anggota OKI, khususnya di Timur Tengah. Indonesia mendukung
sepenuhnya terbentuknya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Di samping itu, Indonesia menegaskan perlunya upaya dialog untuk
mengakhiri ketegangan, sebagaimana telah terbukti dalam penyelesaian
masalah minoritas muslim di Filipina Selatan.
112. Sebagai
Ketua Komite 8 OKI, Indonesia telah berinisiatif untuk menindaklanjuti
hasil Pertemuan Komite 8 OKI yang diselenggarakan di sela-sela
KTM OKI antara lain dengan mengirimkan joint mission yang beranggotakan
para wakil anggota Komite 8 OKI ke Filipina Selatan dan mempersiapkan
kunjungan lapangan para wakil anggota Komite 8 ke Filipina pada
bulan Maret 2003 berkenaan dengan selesainya proses integrasi
batch terakhir 500 personil MNLF ke dalam tubuh angkatan bersenjata
Filipina. Hasil kunjungan ini akan dilaporkan pada Pertemuan
Komite 8 OKI yang akan berlangsung pada bulan Mei 2003.
113. Dalam
bidang kerjasama ekonomi pembangunan multilateral, tercatat
adanya kecenderungan makin menurunnya Official Development Assistant
(ODA) dan sumber-sumber pendanaan lainnya untuk pembangunan
negara-negara berkembang. Hal ini telah menimbulkan keprihatinan
mendalam masyarakat internasional terhadap kesinambungan dana
pembiayaan pembangunan bagi negara berkembang.
114. Indonesia
selama ini telah berpartisipasi aktif dalam berbagai pertemuan
maupun proyek kerjasama yang diselenggarakan oleh kelompok D-8.
Dalam KTT ke-3 D-8 di Kairo pada Februari 2001 telah memutuskan
Indonesia untuk menjadi tuan rumah KTT ke-4 pada tahun 2003
sekaligus menjadi Ketua D-8 untuk periode 2003-2005. Namun demikian,
dengan mempertimbangkan situasi dalam negeri yang masih dalam
masa transisi dan belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi,
maka Indonesia melakukan penjajagan ke Iran untuk menjadi penyelenggara
KTT ke-4 D-8 dan menjadi Ketua menggantikan Indonesia. Didasarkan
hubungan baik antara Indonesia-Iran dalam forum bilateral, regional
dan multilateral yang berlangsung selama ini, Pemerintah Iran
secara resmi menyampaikan persetujuannya untuk menggantikan
Indonesia. Kesepakatan ini telah disampaikan kepada Direktur
Eksekutif D-8 serta para komisioner negara anggota D-8.
115. Konperensi
Internasional mengenai Pendanaan bagi Pembangunan yang diselenggarakan
di Monterey, Meksiko pada tanggal 18-22 Maret 2002 berhasil
menyepakati dan mensahkan "Monterey Consensus". Meskipun
belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan maksimal negara-negara
berkembang, sebagai proses awal yang mempertimbangkan sensitifitas
tema-tema yang dicakup, Monterey Consensus dinilai mengandung
muatan substantif dan prinsip-prinsip umum yang dapat dijadikan
sebagai "political umbrella" bagi proses pengambilan
keputusan dan norm-setting di bidang pendanaan pembangunan.
Dalam kaitan ini, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah
terus menjaga momentum yang telah ada untuk pembahasan lebih
lanjut berbagai hal yang konkrit terkait dengan pendanaan bagi
pembangunan.
116. Kehadiran
badan-badan pembangunan PBB di Indonesia sangat dirasakan manfaatnya
dalam membantu Pemerintah mewujudkan tujuan pembangunan dan
mengimplementasikan secara terpadu dan terkoordinir hasil-hasil
serta tujuan konperensi-konperensi internasional utama yang
diselenggarakan PBB maupun ketentuan-ketentuan Resolusi Majelis
Umum PBB. United Nations Development Programme (UNDP) sebagai
salah satu badan pembangunan utama PBB, dalam melaksanakan kegiatannya
di Indonesia senantiasa bersandar pada Country Cooperation Framework
(CCF) yang disusun melalui konsultasi dan pertemuan intensif
bersama-sama antara Pemerintah, masyarakat madani dan beberapa
pihak donor internasional. CCF Indonesia memberikan penekanan
pada empat kegiatan utama yaitu reformasi ketatapemerintahan,
program kebijakan bagi pengentasan kemiskinan, pencegahan dan
penanggulangan konflik serta pengelolaan lingkungan.
117. Indonesia
telah menjadi tuan rumah sekaligus ketua pertemuan tingkat menteri
terakhir (keempat) Komite Persiapan World Summit on Sustainable
Development (WSSD) atau KTT Pembangunan Berkelanjutan, yang
berlangsung di Bali, tanggal 27 Mei-7 Juni 2002. Pertemuan tersebut
telah berhasil menyelesaikan pembahasan dan menyepakati sekitar
80 persen Dokumen Implementasi (rencana program aksi), elemen-elemen
Deklarasi Politik dan Inisiatif Kemitraan, untuk disahkan dalam
WSSD. Indonesia menilai positif hasil WSSD yang dilaksanakan
dari tanggal 26 Agustus hingga 4 September 2002 di Johannesburg,
Afrika Selatan. Dari sudut kepentingan nasional, berbagai posisi
Indonesia antara lain mengenai prinsip-prinsip Rio, multilateralisme,
pengentasan kemiskinan, pendanaan, perdagangan dan bidang-bidang
sektoral secara umum telah tertampung dalam Johannesburg Declaration
on Sustainable Development dan Johannesburg Plan of Implementation.
Beberapa gagasan Indonesia di bidang kemitraan juga telah mendapatkan
tanggapan positif dari berbagai kalangan, baik pihak donor maupun
pelaku utama lainnya.
118. Mempertimbangkan
bahwa Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Kawasan Asia dan Pasifik
(ESCAP) merupakan satu-satunya "institutionalized forum"
yang kompeten bagi kerjasama regional mencakup isu-isu berskala
global di kawasan Asia Pasifik, Indonesia berkepentingan untuk
mendorong terciptanya peran yang sesuai dan terfokus dari ESCAP.
Bagi Indonesia, ESCAP merupakan wadah penting yang dapat dimanfaatkan
untuk secara multilateral menggalang kerjasama bagi penanganan
masalah-masalah sosial-ekonomi yang sangat kompleks di kawasan.
119. Kerjasama
multilateral dalam kerangka WTO ditandai dengan peluncuran putaran
perundingan baru di Doha. Sesuai mandat Deklarasi Doha, selama
tahun 2002 telah dilaksanakan serangkaian pertemuan Trade Negotiations
Committee (TNC) serta dimulainya putaran perundingan mengenai
perdagangan jasa, produk pertanian, akses pasar untuk produk
non-pertanian, isu-isu implementasi, Hak Atas Kekayaan Intelektual
(HAKI), penyelesaian sengketa dan peraturan WTO, lingkungan
dan isu-isu lainnya. Pelaksanaan perundingan dalam tahun 2002
telah sampai pada pembahasan isu-isu dimaksud secara lebih terinci.
120. Untuk
itu, pada tiap kesempatan di sidang-sidang Trade Negotiations
Committee (TNC), Indonesia mendesakkan perlunya percepatan perundingan
isu-isu pembangunan yang menjadi kepentingan negara-negara berkembang
sesuai mandat Deklarasi Doha. Penekanan khususnya difokuskan
pada masalah akses pasar, produk-produk non pertanian, serta
perlakuan khusus dan berbeda (special & differential treatment)
bagi negara berkembang.
121. Di samping
upaya keluar melalui perundingan dan kerjasama internasional
dalam kerangka WTO, di dalam negeri Departemen Luar Negeri telah
menggalakkan upaya pemasyarakatan WTO baik melalui penerbitan
buku mengenai WTO maupun pelaksanaan lokakarya di berbagai daerah.
122. Di samping
itu, Indonesia berkepentingan untuk terus mengupayakan agar
United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
dapat meningkatkan peran aktifnya dan lebih konkrit membantu
negara berkembang mengintegrasikan diri dalam kegiatan ekonomi
global. Sampai kini Indonesia masih memerlukan bantuan teknik
UNCTAD's Debt Management and Financial Analysis System (DMFAS)
untuk mengelola administrasi pembayaran hutang luar negeri.
Guna keperluan tersebut, dalam tahun 2002 beberapa ahli Indonesia
dari berbagai bidang telah dikirim untuk hadir pada berbagai
pertemuan ahli dalam kerangka UNCTAD.
123. Tahun
2002 mencerminkan pula semakin menguatnya partisipasi Indonesia
dalam United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Secara aktif Indonesia terlibat dalam sidang-sidang International
Development Board (IDB) dan General Conference (GC) UNIDO. Sebagai
hasilnya perhatian UNIDO dalam bantuan program/ proyek untuk
Indonesia meningkat, antara lain terbukti dengan terpilihnya
Indonesia bersama-sama dengan Thailand sebagai tuan rumah peluncuran
Industrial Development Report tahun 2002-2003 pada bulan Oktober
2002 untuk kawasan Asia Tenggara. Peningkatan kerjasama juga
ditandai dengan kunjungan Direktur Jenderal UNIDO ke Indonesia
pada bulan Nopember 2002 untuk menandatangani Country Service
Framework for Indonesia (CSFI) yang merupakan bantuan proyek
UNIDO dalam jumlah yang signifikan, yang telah disesuaikan dengan
kebutuhan spesifik sektor industri di Indonesia dan didasarkan
pada temuan-temuan dan kajian UNIDO. CFSI tersebut diharapkan
dapat membantu merevitalisasi industri Indonesia secara terarah.
124. Dalam
kerangka kerjasama internasional di bidang pangan dan pertanian,
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap
aliansi global untuk memerangi kemiskinan dan kelaparan di dunia.
Aliansi global meliputi peningkatan bantuan internasional bagi
negara-negara berkembang melalui perluasan akses pasar, teknologi
pertanian, investasi di bidang pertanian dan menghilangkan segala
bentuk hambatan guna meningkatkan ketahanan pangan dunia. Dukungan
tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada KTT
Pangan Dunia yang diselenggarakan Organisasi Pangan dan Pertanian
Dunia (FAO) pada tanggal 10-13 Juni 2002 di Roma. Pemerintah
Indonesia menegaskan bahwa usaha mengatasi masalah kelaparan
dan kemiskinan di negara-negara berkembang dan negara-negara
miskin berkaitan erat dengan cara-cara penyelesaian utang luar
negeri. KTT Pangan Dunia tersebut juga merupakan review implementasi
rencana aksi yang disepakati pada KTT Pangan Dunia Tahun 1996,
yaitu pengurangan 50 persen dari sekitar 800 juta penduduk yang
menderita kelaparan pada tahun 2015.
125. Dalam
Sidang ke-123 Dewan Food and Agriculture Organization of the
United Nations (FAO), yang berlangsung pada tanggal 28 Oktober
- 2 November 2002 di Roma, Indonesia telah terpilih sebagai
anggota Executive Board World Food Programme (WFP), untuk periode
2003-2005. Indonesia menggantikan Madagaskar yang akan selesai
masa keanggotaannya pada 31 Desember 2002. Keanggotaan Indonesia
dalam badan WFP tersebut mempunyai arti penting, karena Dewan
Eksekutif WFP sangat berperan dalam mengkoordinasikan program
dan kebijakan bantuan pangan kepada negara-negara berkembang.
Dalam FAO, Indonesia tidak hanya menjadi salah satu negara penerima
bantuan pangan dan bantuan lainnya dari WFP, melainkan juga
ikut memberikan kontribusi sukarela kepada WFP untuk disalurkan
kepada negara-negara berkembang lainnya yang membutuhkan.
126. Pada Sidang
Tahunan ke-14 Dewan Gubernur Dana Bersama untuk Komoditi (Common
Fund for Commodities atau CFC), tanggal 9-10 Desember 2002 di
Amsterdam, Dirjen Multilateral Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan
Departemen Luar Negeri, selaku Gubernur CFC Indonesia, secara
aklamasi telah terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Gubernur CFC
Tahun 2003, mewakili negara-negara yang tergabung dalam Kelompok
Asia-Pasifik. Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan
pada Sidang Tahunan ke-14 Dewan Gubernur CFC adalah disahkannya
Rencana Aksi Lima Tahun (2003-2007). Rencana Aksi 2003-2007
memuat beberapa acuan pokok CFC dalam pengembangan komoditi,
yaitu (i) perhatian khusus akan diberikan kepada Least Developed
Countries (LDCs) serta kelompok masyarakat miskin di negara-negara
berkembang dan di negara-negara dalam transisi, khususnya petani
kecil dan usaha kecil dan menengah yang terkait dengan produksi
komoditi; (ii) nilai bantuan pendanaan proyek yang diberikan
oleh CFC akan berkisar antara USD 1 juta sampai dengan USD 5
juta; (iii) pendanaan proyek akan ditekankan pada skema co-financing
dengan rasio 50% oleh negara penerima proyek atau pihak ketiga.
Hingga saat ini, Indonesia telah memperoleh manfaat dari keanggotaannya
dalam CFC, yaitu berupa bantuan pendanaan 11 proyek dengan total
nilai US $ 11,5 juta, meliputi pengembangan komoditi buah-buahan,
kopi, kelapa, perikanan, gula, the dan karet, serta penyelamatan
kebakaran hutan secara terpadu. Di samping itu, Indonesia juga
memperoleh manfaat dari diseminasi hasil proyek pengembangan
komoditi yang dilaksanakan di negara-negara lain.
127. Kerjasama
Teknik antar Negara Berkembang (KTNB) telah menjadi bagian yang
cukup signifikan dan melembaga dalam kebijakan politik luar
negeri. Dalam rangka menindaklanjuti Kerjasama Selatan-Selatan,
Pemerintah Indonesia pada tahun 2002 bekerjasama dengan JICA
menyelenggarakan Third Country Training Program (TCTP) yang
meliputi 12 program pelatihan di bidang Keluarga Berencana,
Electronic Engineering, Pertanian, Pekerjaan Umum, TV Programme
Production, Telecommunication, Polio Measles Vaccines, Irigasi,
dan Information and Communication Technology. Tiga puluh sembilan
negara telah ikut berpartisipasi pada program pelatihan tersebut.
128. Dalam
pertemuan Paris Club III pada bulan April 2002, negara-negara
donor setuju diterapkannya tenggang masa penangguhan pembayaran
hutang Indonesia termasuk penjadwalan pembayaran bunga hutang
serta dimungkinkannya pelaksanaan konversi hutang (debt swap)
atau pertukaran antara hutang yang ada dengan pengelolaan program
pembangunan yang mencakup 100% untuk kategori pinjaman lunak
(Official Development Assistance - ODA) dan 20 % untuk pinjaman
komersil (non-ODA). Diterimanya usulan pemerintah Indonesia
mengenai debt swap tersebut tentunya merupakan langkah baru
yang cukup signifikan dalam menjajaki dan menyiasati peluang-peluang
baru untuk mengurangi beban hutang luar negeri Indonesia yang
saat ini sudah mencapai titik yang sangat memprihatinkan.
129. Setelah
Indonesia mempunyai kesepakatan swap clause Paris Club, Menko
Perekonomian telah membentuk Tim Koordinasi Program Debt Swap
Hutang Luar Negeri Indonesia. Sebagai salah satu anggota Tim,
Deplu melalui perwakilan RI telah melakukan pendekatan kepada
negara-negara kreditor CGI mengenai kemungkinan mengadakan program
Debt Swap Indonesia. Hasil pendekatan tersebut adalah sebagian
besar negara kreditor CGI mendukung program debt swap Indonesia.
Sementara itu, sebagian anggota kreditor CGI mengindikasikan
kemungkinan untuk melakukan program debt swap dengan Indonesia
tergantung pada pendekatan dan usul konkrit dari pemerintah
Indonesia. Sedangkan sebagian lagi tidak dapat melakukan program
debt swap karena tidak mempunyai legal basis dalam peraturan
mereka.
130. Dalam
KTT WSSD tanggal 26 Agustus - 4 September 2002 di Johannesburg,
Pemerintah Indonesia telah melakukan pembicaraan dengan wakil
beberapa negara kreditur mengenai kemungkinan pelaksanaan Debt
Swap yaitu Italia, Spanyol dan Swedia. Untuk menindaklanjuti
tanggapan pihak kreditor mengenai usulan program Debt Swap Indonesia,
Tim Koordinasi Debt Swap sedang menyusun usulan konkrit untuk
mewujudkan pelaksanaan program tersebut.
131. Dalam
rangka peninjauan kembali keanggotaan Indonesia pada organisasi-organisasi
internasional yang dilaksanakan minimal setahun sekali pada
tanggal 9 Juli 2002 dibentuk Kelompok Kerja Pengarah, Penilai
dan Pengkaji Keanggotaan Indonesia serta Pembayaran Kontribusi
Pemerintah Republik Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional.
Kelompok Kerja ini beranggotakan para pejabat dari Sekretariat
Negara, Sekretariat Kabinet, Departemen Keuangan dan Departemen
Luar Negeri. Hasil pengkajian sampai saat ini adalah prioritas
pembayaran kontribusi untuk tahun 2002 dan keputusan untuk memproses
pengunduran diri Pemerintah RI dari 23 organisasi internasional
yang telah direkomendasikan oleh Kelompok Kerja terdahulu. Sementara
itu untuk pengkajian pada organisasi-organisasi internasional
lainnya, saat ini masih dalam proses.
PENGUATAN POLITIK LUAR NEGERI DAN DIPLOMASI RI
132. Selama
tahun 2002, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperkokoh
kemitraan antara Deplu dan media massa. Secara struktural, dalam
kerangka restrukturisasi organisasi Deplu, telah dibentuk Direktorat
Informasi dan Media Massa yang menangani pengelolaan informasi
dan pelayanan media massa baik di tingkat Deplu maupun perwakilan.
Secara fungsional, Menlu telah menunjuk seorang Juru Bicara
Deplu dan seorang Media Relations di lingkungan kantor Menlu
(Biro Administrasi Menteri) untuk memberikan pelayanan dan akses
informasi kepada media massa. Juru Bicara Deplu, yang secara
fungsional dirangkap oleh Kepala Biro Administrasi Menteri,
bertugas membantu Menlu sebagai sumber informasi resmi Deplu.
133. Peningkatan
pelayanan informasi dan media massa juga telah dilakukan baik
secara fisik maupun non-fisik. Secara fisik, telah dilakukan
pembenahan "media center" Deplu termasuk dengan menyediakan
akses internet kepada para wartawan. Secara non-fisik, briefing
kepada media massa dilakukan rutin setiap minggu (umumnya jatuh
pada hari Jumat). Berbagai penyempurnaan juga telah dilakukan
dalam hal pelayanan konperensi pers, wawancara eksklusif, dan
penerbitan siaran pers dan bahan informasi lainnya. Upaya memperkokoh
kemitraan juga dilakukan melalui pertemuan-pertemuan informal
dengan para pemimpin redaksi dan kalangan pers, termasuk melalui
kunjungan ke kantor-kantor redaksi media massa. Selain itu,
dengan adanya Direktorat Diplomasi Publik diharapkan hubungan
Deplu dengan kalangan seperti LSM, akademisi, dan organisasi
kemasyarakatan yang merupakan aktor baru dalam diplomasi dapat
terjalin lebih kuat.
134. Mengingat