1. Kedutaan
Besar Republik Indonesia di Canberra (KBRI Canberra) secara
seksama memantau diskursus nasional mengenai serangkaian operasi
keamanan yang dilakukan oleh Pemerintah Australia sejak tanggal
28 Oktober 2002 dan melibatkan sebagian Warga Negara Indonesia
(WNI) di Australia. Seperti diketahui, operasi-operasi yang
dilakukan secara bersama-sama oleh Polisi Federal Australia
(AFP) dan Organisasi Keamanan dan Intelijen Australia (ASIO)
dimaksudkan untuk mencari individu-individu - tidak hanya WNI,
tetapi juga WN Australia - yang terkait dengan gerakan Jemaah
Islamiah (JI), suatu organisasi yang telah didaftarkan berdasarkan
resolusi DK-PBB sebagai suatu organisasi teroris.
2. Sementara
kalangan, termasuk yang dipandang memiliki pengetahuan mendalam
tentang pelaksanaan hubungan diplomatik dan diplomasi, mengindikasikan
seolah-olah Pemerintah RI, termasuk KBRI Canberra, tidak melakukan
fungsinya untuk melindungi para WNI yang terkena dampak operasi
keamanan tersebut.
3. Untuk
itu, KBRI Canberra memandang perlu untuk menyampaikan secara
faktual serangkaian langkah yang telah diambil oleh Perwakilan
RI di Australia sehubungan dengan masalah tersebut di atas,
sebagai berikut:
3.1. Pada
tanggal 29 Oktober 2002, segera setelah menerima informasi bahwa
AFP dan ASIO melakukan serangkaian operasi keamanan di Sydney
dan Perth, KBRI Canberra telah melakukan koordinasi dengan Perwakilan
RI di kedua kota tersebut untuk mengikutinya secara seksama
dan, jika diperlukan, memberikan bantuan kekonsuleran bagi WNI
yang terkena dampaknya.
3.2. Pada
tanggal 30 Oktober 2002, KJRI Sydney telah menghubungi salah-satu
korban yaitu Sdr. Fadly Jaya Basri. Pada hari yang sama, operasi
sejenis juga dilaksanakan oleh ASIO dan AFP di Melbourne untuk
memeriksa keterkaitan Sdr. Abdillah dengan JI dan diperoleh
keterangan bahwa operasi tersebut dilakukan secara wajar dan
tidak berlebih-lebihan.
3.3. Pada
tanggal 31 Oktober 2002, KBRI Canberra berkunjung dan bertemu
dengan para pejabat ASIO untuk menyampaikan keprihatinan mendalam
atas perlakuan kasar para agen ASIO dan AFP terhadap WNI di
Sydney dan Perth pada saat operasi keamanan dilaksanakan.
3.4. Pada
tanggal 31 Oktober 2002, Sdr. Basri melaporkan kejadian yang
menimpa dirinya ke KJRI Sydney. Pada saat yang bersamaan KRI
Perth telah pula mendatangi Sdr. Taufik Abdat di kediaman yang
bersangkutan dan menawarkan bantuan untuk mencarikan penasehat
hukum sekiranya Sdr. Basri berkeinginan untuk menuntut balik
Pemerintah Australia atas perlakuan yang telah dialaminya.
3.5. Pada
tanggal 31 Oktober 2002, penggeledahan terhadap WNI di Melbourne
dilakukan pula oleh ASIO dan AFP. Karena telah 'alert',
KJRI Melbourne dengan cepat menghubungi para WNI yang terkena
sasaran operasi dan mencari informasi akurat tentang hal tersebut,
termasuk tentang tindakan-tindakan yang dilakukan ASIO dan AFP
ketika melakukan penggeledahan. Diperoleh keterangan bahwa operasi
tersebut dilakukan dalam batas-batas kewajaran.
3.6. Pada
tanggal 31 Oktober 2002, KBRI Canberra juga mengeluarkan suatu
surat edaran ditujukan kepada seluruh WNI di Australia agar
bersikap tenang dalam menghadapi permasalahan tersebut dan meminta
mereka untuk segera melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan
itu kepada Perwakilan RI terdekat yaitu KBRI Canberra, KJRI
Sydney, KJRI Melbourne, KRI Perth, dan KRI Darwin.
3.7. Pada
tanggal 31 Oktober 2002, KBRI Canberra juga menemui para pejabat
Australia di Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT)
untuk menyampaikan keprihatinan resmi Pemerintah RI, terutama
atas perlakuan berlebihan aparat ASIO dan AFP terhadap WNI yang
digeledah.
3.8. Pada
tanggal 31 Oktober 2002, Kepala Bidang Penerangan KBRI Canberra
secara terbuka dan dalam berbagai kesempatan telah pula menyampaikan
keprihatinan atas tindakan penggeledahan yang dilakukan AFP
dan ASIO tersebut serta meminta mereka untuk memberitahu KBRI
Canberra jika akan kembali melakukan operasi guna mengurangi
rasa takut para WNI di Australia, terutama warga Muslim. Harian
the Australian dan Radio ABC mengutip pernyataan tersebut.
3.9. Pada
tanggal 01 November 2002, KBRI Canberra mengeluarkan suatu siaran
pers dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang isinya menyatakan
bahwa KBRI Canberra terus mengikuti secara seksama operasi pemberantasan
terorisme oleh Pemerintah Australia, terutama yang melibatkan
WNI demi kepentingan perlindungan hak-hak asasi mereka. KBRI
Canberra juga meminta agar DFAT, ASIO dan AFP menghargai dan
melindungi hak-hak asasi WNI, selain menghimbau seluruh WNI
untuk melaporkan kepada Perwakilan RI terdekat, jika keamanannya
terganggu. Siaran pers tersebut telah dimuat oleh berbagai harian
di Australia dan di Indonesia pada tanggal 1 November 2002,
antara lain: The Australian, The Age, The Canberra Times, Kompas,
Media Indonesia dan disiarkan pula oleh berbagai radio baik
di Australia maupun di Indonesia, antara lain: ABC Radio, SBS
Radio, El Shinta, Sonora serta Metro TV, TVRI, RCTI, LA TV,
SCTV, dan ANTV.
3.10. Pada
tanggal 04 November 2002, KBRI Canberra telah mengirimkan surat
kepada seluruh pimpinan universitas di Australia meminta bantuannya
untuk turut menenangkan mahasiswa Indonesia. Sementara itu,
koordinasi juga dilakukan dengan seluruh Perwakilan RI di Australia
agar masing-masing melakukan pula pertemuan informal dengan
wakil-wakil dari International Student Office (ISO) di seluruh
universitas di Australia guna membantu mengembalikan ketenangan
belajar bagi para mahasiswa Indonesia yang merasa terganggu
karena peristiwa tersebut.
3.11. Pada
tanggal 04 November 2002, KBRI Canberra kembali mengeluarkan
suatu surat edaran ditujukan khusus kepada WNI di Canberra dan
daerah sekitarnya menghimbau mereka untuk tetap tenang dan tidak
terprovokasi oleh sementara kalangan.
3.12. Pada
tanggal 05 November, KBRI Canberra kembali menemui para pejabat
senior DFAT meminta perhatian serius mereka agar mencegah kejadian
serupa terjadi di masa mendatang, terutama jika dikaitkan dengan
ketenangan ummat Muslim menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.
3.13. Pada
tanggal 05 November 2002, KBRI Canberra juga melakukan pertemuan
dengan wakil-wakil dari AusAID, Departemen Pedidikan, Ilmu Pengetahuan
dan Pelatihan Australia, serta dengan Australian Vice Chancellor
Committee untuk meminta perhatian mereka terhadap adanya kecemasan
mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Australia.
3.14. Pada
tanggal 06 November 2002, setibanya dari Jakarta, Kuasa Usaha
a.i. Imron Cotan langsung mengadakan wawancara dengan berbagai
media yaitu Radio ABC, TV ABC, dan harian The Age. Dalam wawancara
tersebut disampaikan tentang reaksi negatif dari pemerintah
dan rakyat Indonesia atas penggeledahan WNI di Australia yang
diperkirakan akan mempengaruhi kerjasama antara Indonesia -
Australia dalam menyelidiki kasus bom Bali. Hasil wawancara
tersebut telah disiarkan secara luas (headlines) ke seluruh
Australia dan disiarkan ulang oleh sejumlah stasiun TV lain,
antara lain: WIN TV, Sky News, dan PRIME TV.
3.15. Pada
tanggal 07 November 2002, Kuasa Usaha a.i. telah diminta untuk
menemui para pejabat senior DFAT yang meminta agar Pemerintah
RI tidak memutuskan kerjasamanya dengan Australia dalam penyelidikan
bom Bali. Kesempatan yang sama dimanfaatkan pula oleh Kuasa
Usaha a.i. untuk mendesak Pemerintah Australia menghargai dan
melindungi hak-hak asasi manusia WNI di dalam melakukan operasi-operasi
kepolisian di masa mendatang agar tidak mengganggu hubungan
bilateral kedua negara. Dalam kesempatan tersebut kedua pihak
sepakat untuk tidak terlibat dalam suatu 'megaphone diplomacy',
seperti yang selama ini dilakukan oleh Australia.
3.16. Pada
tanggal 08 November 2002, Kuasa Usaha a.i. kembali memberikan
wawancara langsung (live interview) dengan saluran televisi
komersial terbesar di Australia WIN TV dan memanfaatkan kesempatan
tersebut untuk menghimbau agar Australia menunjukkan kerjasamanya
dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan dengan Indonesia
serta menekankan perlunya perlindungan WNI di Australia.
4. Selain
langkah-langkah di atas, Perwakilan RI di Sydney, Melbourne
dan Perth secara terarah melakukan serangkaian pertemuan dengan
tokoh-tokoh dan anggota masyarakat Indonesia di masing-masing
wilayah akreditasi dan meminta mereka untuk bersikap tenang
dan menawarkan bantuan, jika diperlukan.
Canberra,
08 November 2002