KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA

SIARAN PERS

1.         Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra (KBRI Canberra) secara seksama memantau diskursus nasional mengenai serangkaian operasi keamanan yang dilakukan oleh Pemerintah Australia sejak tanggal 28 Oktober 2002 dan melibatkan sebagian Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia. Seperti diketahui, operasi-operasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh Polisi Federal Australia (AFP) dan Organisasi Keamanan dan Intelijen Australia (ASIO) dimaksudkan untuk mencari individu-individu - tidak hanya WNI, tetapi juga WN Australia - yang terkait dengan gerakan Jemaah Islamiah (JI), suatu organisasi yang telah didaftarkan berdasarkan resolusi DK-PBB sebagai suatu organisasi teroris.

2.         Sementara kalangan, termasuk yang dipandang memiliki pengetahuan mendalam tentang pelaksanaan hubungan diplomatik dan diplomasi, mengindikasikan seolah-olah Pemerintah RI, termasuk KBRI Canberra, tidak melakukan fungsinya untuk melindungi para WNI yang terkena dampak operasi keamanan tersebut.

3.         Untuk itu, KBRI Canberra memandang perlu untuk menyampaikan secara faktual serangkaian langkah yang telah diambil oleh Perwakilan RI di Australia sehubungan dengan masalah tersebut di atas, sebagai berikut:

3.1.     Pada tanggal 29 Oktober 2002, segera setelah menerima informasi bahwa AFP dan ASIO melakukan serangkaian operasi keamanan di Sydney dan Perth, KBRI Canberra telah melakukan koordinasi dengan Perwakilan RI di kedua kota tersebut untuk mengikutinya secara seksama dan, jika diperlukan, memberikan bantuan kekonsuleran bagi WNI yang terkena dampaknya.

3.2.     Pada tanggal 30 Oktober 2002, KJRI Sydney telah menghubungi salah-satu korban yaitu Sdr. Fadly Jaya Basri. Pada hari yang sama, operasi sejenis juga dilaksanakan oleh ASIO dan AFP di Melbourne untuk memeriksa keterkaitan Sdr. Abdillah dengan JI dan diperoleh keterangan bahwa operasi tersebut dilakukan secara wajar dan tidak berlebih-lebihan.

3.3.     Pada tanggal 31 Oktober 2002, KBRI Canberra berkunjung dan bertemu dengan para pejabat ASIO untuk menyampaikan keprihatinan mendalam atas perlakuan kasar para agen ASIO dan AFP terhadap WNI di Sydney dan Perth pada saat operasi keamanan dilaksanakan.

3.4.     Pada tanggal 31 Oktober 2002, Sdr. Basri melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke KJRI Sydney. Pada saat yang bersamaan KRI Perth telah pula mendatangi Sdr. Taufik Abdat di kediaman yang bersangkutan dan menawarkan bantuan untuk mencarikan penasehat hukum sekiranya Sdr. Basri berkeinginan untuk menuntut balik Pemerintah Australia atas perlakuan yang telah dialaminya.

3.5.     Pada tanggal 31 Oktober 2002, penggeledahan terhadap WNI di Melbourne dilakukan pula oleh ASIO dan AFP. Karena telah 'alert', KJRI Melbourne dengan cepat menghubungi para WNI yang terkena sasaran operasi dan mencari informasi akurat tentang hal tersebut, termasuk tentang tindakan-tindakan yang dilakukan ASIO dan AFP ketika melakukan penggeledahan. Diperoleh keterangan bahwa operasi tersebut dilakukan dalam batas-batas kewajaran.

3.6.     Pada tanggal 31 Oktober 2002, KBRI Canberra juga mengeluarkan suatu surat edaran ditujukan kepada seluruh WNI di Australia agar bersikap tenang dalam menghadapi permasalahan tersebut dan meminta mereka untuk segera melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan itu kepada Perwakilan RI terdekat yaitu KBRI Canberra, KJRI Sydney, KJRI Melbourne, KRI Perth, dan KRI Darwin.

3.7.     Pada tanggal 31 Oktober 2002, KBRI Canberra juga menemui para pejabat Australia di Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) untuk menyampaikan keprihatinan resmi Pemerintah RI, terutama atas perlakuan berlebihan aparat ASIO dan AFP terhadap WNI yang digeledah.

3.8.     Pada tanggal 31 Oktober 2002, Kepala Bidang Penerangan KBRI Canberra secara terbuka dan dalam berbagai kesempatan telah pula menyampaikan keprihatinan atas tindakan penggeledahan yang dilakukan AFP dan ASIO tersebut serta meminta mereka untuk memberitahu KBRI Canberra jika akan kembali melakukan operasi guna mengurangi rasa takut para WNI di Australia, terutama warga Muslim. Harian the Australian dan Radio ABC mengutip pernyataan tersebut.

3.9.     Pada tanggal 01 November 2002, KBRI Canberra mengeluarkan suatu siaran pers dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang isinya menyatakan bahwa KBRI Canberra terus mengikuti secara seksama operasi pemberantasan terorisme oleh Pemerintah Australia, terutama yang melibatkan WNI demi kepentingan perlindungan hak-hak asasi mereka. KBRI Canberra juga meminta agar DFAT, ASIO dan AFP menghargai dan melindungi hak-hak asasi WNI, selain menghimbau seluruh WNI untuk melaporkan kepada Perwakilan RI terdekat, jika keamanannya terganggu. Siaran pers tersebut telah dimuat oleh berbagai harian di Australia dan di Indonesia pada tanggal 1 November 2002, antara lain: The Australian, The Age, The Canberra Times, Kompas, Media Indonesia dan disiarkan pula oleh berbagai radio baik di Australia maupun di Indonesia, antara lain: ABC Radio, SBS Radio, El Shinta, Sonora serta Metro TV, TVRI, RCTI, LA TV, SCTV, dan ANTV.

3.10.     Pada tanggal 04 November 2002, KBRI Canberra telah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan universitas di Australia meminta bantuannya untuk turut menenangkan mahasiswa Indonesia. Sementara itu, koordinasi juga dilakukan dengan seluruh Perwakilan RI di Australia agar masing-masing melakukan pula pertemuan informal dengan wakil-wakil dari International Student Office (ISO) di seluruh universitas di Australia guna membantu mengembalikan ketenangan belajar bagi para mahasiswa Indonesia yang merasa terganggu karena peristiwa tersebut.

3.11.     Pada tanggal 04 November 2002, KBRI Canberra kembali mengeluarkan suatu surat edaran ditujukan khusus kepada WNI di Canberra dan daerah sekitarnya menghimbau mereka untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh sementara kalangan.

3.12.     Pada tanggal 05 November, KBRI Canberra kembali menemui para pejabat senior DFAT meminta perhatian serius mereka agar mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang, terutama jika dikaitkan dengan ketenangan ummat Muslim menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.

3.13.     Pada tanggal 05 November 2002, KBRI Canberra juga melakukan pertemuan dengan wakil-wakil dari AusAID, Departemen Pedidikan, Ilmu Pengetahuan dan Pelatihan Australia, serta dengan Australian Vice Chancellor Committee untuk meminta perhatian mereka terhadap adanya kecemasan mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Australia.

3.14.     Pada tanggal 06 November 2002, setibanya dari Jakarta, Kuasa Usaha a.i. Imron Cotan langsung mengadakan wawancara dengan berbagai media yaitu Radio ABC, TV ABC, dan harian The Age. Dalam wawancara tersebut disampaikan tentang reaksi negatif dari pemerintah dan rakyat Indonesia atas penggeledahan WNI di Australia yang diperkirakan akan mempengaruhi kerjasama antara Indonesia - Australia dalam menyelidiki kasus bom Bali. Hasil wawancara tersebut telah disiarkan secara luas (headlines) ke seluruh Australia dan disiarkan ulang oleh sejumlah stasiun TV lain, antara lain: WIN TV, Sky News, dan PRIME TV.

3.15.     Pada tanggal 07 November 2002, Kuasa Usaha a.i. telah diminta untuk menemui para pejabat senior DFAT yang meminta agar Pemerintah RI tidak memutuskan kerjasamanya dengan Australia dalam penyelidikan bom Bali. Kesempatan yang sama dimanfaatkan pula oleh Kuasa Usaha a.i. untuk mendesak Pemerintah Australia menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia WNI di dalam melakukan operasi-operasi kepolisian di masa mendatang agar tidak mengganggu hubungan bilateral kedua negara. Dalam kesempatan tersebut kedua pihak sepakat untuk tidak terlibat dalam suatu 'megaphone diplomacy', seperti yang selama ini dilakukan oleh Australia.

3.16.     Pada tanggal 08 November 2002, Kuasa Usaha a.i. kembali memberikan wawancara langsung (live interview) dengan saluran televisi komersial terbesar di Australia WIN TV dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menghimbau agar Australia menunjukkan kerjasamanya dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan dengan Indonesia serta menekankan perlunya perlindungan WNI di Australia.

4.         Selain langkah-langkah di atas, Perwakilan RI di Sydney, Melbourne dan Perth secara terarah melakukan serangkaian pertemuan dengan tokoh-tokoh dan anggota masyarakat Indonesia di masing-masing wilayah akreditasi dan meminta mereka untuk bersikap tenang dan menawarkan bantuan, jika diperlukan.

Canberra, 08 November 2002