Pemerintah
Indonesia terus meningkatkan langkah-langkah untuk melindungi
warganya di Australia sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan
oleh aparat berwenang Australia terhadap warga Indonesia yang
menetap di Australia atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan
terorisme.
Segera
setelah kasus pertama terungkap, Pemerintah Indonesia telah
menyampaikan keprihatinan mendalam dan meminta klarifikasi kepada
Pemerintah Australia atas cara pemeriksaan yang berlebihan terhadap
warga Indonesia di Australia. Ungkapan keprihatinan tersebut
telah disampaikan oleh Departemen Luar Negeri Indonesia kepada
Kuasa Usaha a.i. Australia di Jakarta dan oleh Kuasa Usaha a.i.
Indonesia di Canberra kepada Departemen Luar Negeri Australia,
dan juga oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam pembicaraan
dengan Menteri Luar Negeri Alexander Downer. Sementara menghormati
hak berdaulat Autsralia untuk menerapkan undang-undang dan peraturannya
di negaranya sendiri, Pemerintah Indonesia juga telah mengingatkan
Pemerintah Australia mengenai kewajiban-kewajiban internasionalnya
berkaitan dengan hak perlindungan kekonsuleran bagi warga asing
di negaranya. Disamping itu, Pemerintah Indonesia telah menekankan
bahwa terlepas dari kenyataan mengenai perlunya segera untuk
mengungkapkan jaringan teroris, namun pelaksanaannya perlu dilakukan
dengan menghormati hak-hak kebebasan sipil dan perlakuan minimum
sesuai dengan hak-hak asasi yang mendasar dan hukum internasional.
Menyusul
penyampaian pandangan termaksud, Pemerintah Indonesia mencatat
bahwa kasus-kasus pemeriksaan akhir-akhir ini telah menunjukkan
sedikit perbaikan dengan tidak lagi melakukan penggrebekan.
Sebagai
bagian dari upaya untuk melindungi warga negaranya di Australia,
Departemen Luar Negeri hari ini mengumumkan kesiapan untuk memberikan
bantuan hukum kepada warga Indonesia yang terkait atas tindakan-tindakan
yang tidak layak yang dilakukan pihak berwenang Australia pada
saat pemeriksaan baru-baru ini.
Selain
itu, Departemen Luar Negeri telah membuka hotlines
di Jakarta dan Australia yang dapat digunakan oleh masyarakat
untuk menyampaikan informasi atau menanyakan mengenai kondisi
sanak keluarganya di Australia.
Rakyat
Australia dan Indonesia, dan bahkan rakyat berbagai bangsa,
baru-baru ini telah mengalami serangan teror yang keji dengan
skala yang tidak terbayangkan. Dalam semangat kedukaan dan tekad
bersama, Pemerintah Indonesia telah bekerjasama dengan berbagai
Pemerintah, termasuk Australia, dalam mengatasi ancaman terorisme.
Semangat bekerjasama ini sangat diperlukan dalam memerangi terorisme.
Sebaliknya,
langkah-langkah yang memecah-belah dan mengalihkan upaya bersama
ini tidak sejalan dengan kepentingan pihak-pihak yang bertekad
memerangi terorisme.
Jakarta, 4 Nopember 2002