KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
EMBASSY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
8 Darwin Avenue, Yarralumla, Canberra, A.C.T. 2600
AUSTRALIA

 

PERNYATAAN PERS
TENTANG PENANGKAPAN DUA WARGA NEGARA ASING DI ACEH,
11 SEPTEMBER 2002


Pada hari Rabu tanggal 11 September 2002, dalam operasi rutin keamanan, pihak Kepolisian Aceh telah menahan dua warga negara asing yang menyalahgunakan visa wisata untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang diduga berkaitan dengan gerakan separatisme di kawasan tersebut, masing-masing atas nama : Ms. Lesley McCulloch, Warga Negara Inggris, dan Ms. Joy Lee Sadler, Warga Negara Amerika Serikat.

Pada tahap pemeriksaan awal, Lesley McCulloch menyatakan bahwa penggunaan visa wisata untuk memasuki Aceh, Indonesia, dilakukannya karena Perwakilan RI di Australia menolak permintaan visa yang diperlukan untuk melakukan penelitian mengenai konflik Aceh. KBRI Canberra telah melakukan penelitian mendalam ke seluruh Konsulat RI yang terdapat di Australia, tidak terdapat keterangan yang mencatat bahwa Lesley McCulloch dan Joy Lee Sadler pernah mengajukan permintaan tersebut, sehingga dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan telah memberikan keterangan palsu.

Setelah keterangan palsu tersebut tidak dapat dipertahankan, Lesley McCulloch, Joy Lee Sadler dan pengacaranya kemudian menyatakan bahwa keberadaan kedua warga negara asing tersebut di Aceh adalah sebagai wisatawan untuk mengunjungi Pulau Banyak, Aceh. Perlu ditegaskan bahwa selama ini Lesley McCulloch selalu mengaku-aku sebagai pakar masalah Aceh, sehingga keberadaannya di Aceh sudah dapat dipastikan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan untuk mendukung Gerakan Aceh Merdeka, bukan dalam kapasitas sebagai wisatawan.

Canberra, 23 September 2002