|
Pernyataan
Sikap Pemerintah Indonesia mengenai Serangan Israel ke
Wilayah Beit Hanun Gaza
1.
Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan kegagalan Dewan
Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi yang mengecam
serangan Israel ke wilayah Beit Hanun, Gaza bagian utara
pada tanggal 8 November 2006, yang telah menewaskan 18
warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, serta
melukai beberapa orang lainnya. Kegagalan ini sangat
disesalkan mengingat bahwa terdapat sejumlah besar
dukungan terhadap Dewan Keamanan untuk memaksa Israel
menghentikan berbagai aksi kekerasan dan penggunaan
kekuatan militer secara berlebihan dan tanpa pandang bulu
terhadap rakyat Palestina. Kegagalan tersebut juga dapat
diartikan sebagai bentuk persetujuan terhadap
keberlanjutan tindakan agresi serupa dan bentuk
ketidakpedulian terhadap dampak kemanusiaan yang
ditimbulkannya.
2.
Pemerintah RI sekali lagi mengutuk keras tindakan
melampaui batas yang telah dilakukan Israel, yang secara
sengaja menjadikan warga tak bersalah dan berbagai sarana
sipil di Palestina sebagai sasaran serangan, tindakan mana
jelas bertentangan dengan hukum internasional dan
nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, setiap tindakan
agresi sedemikian harus dihentikan. Pemerintah RI
juga menyerukan agar kedua belah pihak, Palestina dan
Israel, menahan diri dari segala tindak kekerasan dan
memulai kembali dialog dan perundingan menuju tercapainya
sebuah penyelesaian yang adil, menyeluruh, dan langgeng
bagi masalah Palestina serta terwujudnya perdamaian di
kawasan Timur Tengah. Indonesia akan terus mengupayakan
bersama komunitas internasional agar kedua belah pihak
segera melanjutkan kembali proses perdamaian yang
tertunda. Sementara itu, Dewan Keamanan PBB diminta agar
memenuhi tanggung jawabnya dalam memelihara perdamaian dan
keamanan khususnya di kawasan Timur Tengah.
3.
Pemerintah menegaskan kembali dukungan dan solidaritasnya
secara penuh terhadap perjuangan sah rakyat Palestina
untuk memperoleh kemerdekaan Negara Palestina. Indonesia
juga mendukung perkembangan positif di kalangan pemimpin
Palestina dalam upaya membentuk sebuah Pemerintahan
Persatuan Nasional yang diharapkan akan membantu
mengurangi ketegangan di kawasan dan mengakhiri berbagai
embargo yang diberlakukan terhadap Palestina.
Jakarta,
14 Nopember 2006
|