OPERASI DI SYDNEY DAN PERTH
Sehubungan dengan berita (9/11) berjudul Pemerintah Siap Bantu WNI terdapat kalimat yang perlu diklarifikasi. Kalimat itu berbunyi, "Sejak informasi itu diterima, demikian siaran pers itu, KBRI telah menghubungi korban, yang kemudian mengatakan, operasi dilakukan secara wajar, tidak berlebihan".
Kalimat ini tampaknya merujuk pada Siaran Pers KBRI Canberra tanggal 8 November 2002. Kalimat tersebut dapat mengakibatkan persepsi yang berbeda di kalangan masyarakat luas, terutama jika dihubungkan dengan pernyataan KBRI Canberra yang dinilai seolah-olah bahwa KBRI Canberra menyetujui operasi itu.
Apabila siaran pers itu dibaca dan disimak baik-baik oleh setiap pembacanya, maka kesimpulan yang dapat ditarik dari siaran tersebut (terutama butir 3.2) adalah bahwa operasi keamanan yang dilakukan ASIO dan AFP di Melbourne telah dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan, berbeda dengan yang mereka lakukan di Sydney dan Perth.Klarifikasi ini untuk menghindari persepsi yang salah dari masyarakat Indonesia terhadap KBRI Canberra, yang merupakan kantor Perwakilan RI di Australia, yang salah satu fungsi dan tugasnya adalah memberikan perlindungan kepada setiap WNI yang bertempat tinggal di Australia.
Trini G. Sualang
Kepala Bidang Penerangan KBRI Canberra
Embassy of the Republic of Indonesia, Canberra - Australia