|
SIARAN PERS
RAPBN
2008:
Memelihara Momentum Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Untuk
Meningkatkan Lapangan Kerja dan Mengurangi Kemiskinan
Pemerintah
melakukan Reorientasi Prioritas, Efisiensi dan
Efektivitas Belanja untuk Mencapai Target Pertumbuhan
6,8 persen, Perbaikan Infrastruktur
dan Peningkatan
Program Pendidikan serta Kesehatan
Jakarta, 16 Agustus 2007 –
RAPBN
2008 adalah kelanjutan upaya sistematis dari
implementasi visi dan misi Kabinet Indonesia Bersatu
yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2004-2009. RPJMN menetapkan tiga agenda
penting, yaitu: (i) Menciptakan Indonesia yang
Aman dan Damai; (ii) Menciptakan Indonesia yang
Adil dan Demokratis; (iii) Meningkatkan
Kesejahteraan Masyarakat. Pencapaian ketiga tujuan
tersebut dituangkan setiap tahun dalam Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) yang kemudian dijabarkan lebih lanjut
dalam kebijakan pemerintah dan APBN.
Tema pembangunan tahun 2008 adalah
“Percepatan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan
lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan”. Dalam RKP
2008 ditetapkan delapan prioritas pembangunan nasional,
yaitu: (1) peningkatan investasi, ekspor dan
kesempatan kerja; (2) revitalisasi pertanian,
perikanan, kehutanan, dan pembangunan perdesaan; (3) percepatan
pembangunan infrastruktur dan peningkatan pengelolaan
energi; (4) peningkatan aksesibilitas dan
kualitas pendidikan dan kesehatan; (5) peningkatan
efektivitas penanggulangan kemiskinan; (6) pemberantasan
korupsi dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi;
(7) penguatan kemampuan pertahanan dan pemantapan
keamanan dalam negeri; dan (8) penanganan bencana,
pengurangan risiko bencana, dan peningkatan
penanggulangan flu burung.
Presiden RI dalam pengantar Rancangan Undang-Undang
tentang APBN tahun 2008 tadi pagi menyampaikan:
“Perbaikan kesejahteraan rakyat merupakan prioritas
utama, dan menjadi sendi penting bagi kemajuan bangsa…..
Terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat
kita, peranan anggaran dan belanja pemerintah sangat
penting.’’
Untuk mencapai tujuan itu, RAPBN 2008 dirancang melalui
perubahan politik anggaran yang sangat mendasar yaitu
dengan
peningkatan efisiensi dan penghematan belanja barang
yang tidak produktif dan tidak prioritas, yang diikuti
dengan penajaman efisiensi dan efektifitas belanja
modal.
Hasil efisiensi dan penghematan itu kemudian dialihkan
kepada belanja modal dan sosial pada tiga komponen utama
yaitu:
·
Upaya
pembangunan manusia dan penanggulangan kemiskinan untuk
mempercepat pencapaian sasaran Millennium Development
Goals (MDGs) tahun 2015.
·
Upaya
mendorong pencapaian laju pertumbuhan ekonomi sebesar
6,8% tahun 2008 – dari perkiraan pencapaian sebesar 6,3
% selama tahun 2007- yang disertai dengan penciptaan
lapangan kerja dan penurunan kemiskinan dengan
meningkatkan belanja untuk membangun dan memperbaiki
pembangunan infrastruktur.
·
Upaya
terus menerus untuk memperbaiki kualitas birokrasi,
penegakan hukum dan perbaikan keamanan serta pertahanan
nasional.
Seperti yang disampaikan oleh Presiden, struktur RAPBN 2008
diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang
disertai dengan perbaikan pemerataan – growth with
equity. Refleksi ini juga tertuang dalam penetapan
sasaran penurunan pengangguran pada akhir tahun 2008
menjadi 8-9% dibanding 9,7% pada Februari 2007 dan
penurunan tingkat kemiskinan menjadi 15-16% pada tahun
2008 dari 16,7 (Maret 2007).
ASUMSI MAKRO 2006 - 2008
 Nota
Keuangan RAPBN 2008 tonggak awal perbaikan transparansi
anggaran pemerintah
Nota Keuangan
RAPBN 2008 disajikan secara lebih rinci, komprehensif
dan transparan. Kondisi dan proyeksi ekonomi yang
melandasi penyusunan APBN dijelaskan secara lengkap,
begitu pula berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan
Pemerintah yang berpengaruh pada rincian pendapatan dan
belanja negara, serta pembiayaan.
Hal ini sejalan dengan tuntutan dari para pemangku
kepentingan, diantaranya: DPR, para pelaku ekonomi,
lembaga pemeringkat, lembaga-lembaga internasional,
serta masyarakat terhadap kebutuhan akan informasi yang
lebih lengkap dan akurat serta keinginan Pemerintah atas
peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
keuangan negara.
Pokok-pokok Pembaharuan yang disajikan dalam Nota
Keuangan dan RAPBN 2008 diantaranya meliputi: (i)
Kondisi dan proyeksi ekonomi yang melandasi penyusunan
RAPBN dijelaskan secara lengkap; (ii) Berbagai
langkah kebijakan yang akan dilaksanakan pemerintah
dijelaskan secara rinci pengaruhnya terhadap pendapatan
dan belanja negara, serta pembiayaan; dan (iii)
Elemen ketidakpastian dan risiko fiskal, baik yang
dihadapi APBN yang sedang berjalan maupun yang akan
datang, terutama yang terkait dengan perubahan asumsi
dan indikator ekonomi makro, pelaksanaan program
penjaminan infrastruktur, program Public Service
Obligation, kondisi kesehatan BUMN, terjadinya
bencana alam, serta rencana kebijakan pensiun dan
jaminan sosial, akan disajikan.
Pembaharuan ini diharapkan dapat semakin memberikan
gambaran yang lengkap dan proporsional kepada masyarakat
luas, maupun para pengambil keputusan dalam menyimak,
menganalisa, dan mengikuti pelaksanaan APBN. Pemerintah
percaya bahwa dengan informasi yang makin transparan dan
akurat, yang dipahami oleh seluruh masyarakat dan
pengambil keputusan, maka ketidakpastian akan makin
berkurang dan efisiensi keseluruhan perekonomian akan
dapat meningkat
Realokasi anggaran
pemerintah kearah pengeluaran yang lebih produktif
menjadi ciri utama RAPBN 2008
Pemerintah melalui RAPBN 2008 berupaya meningkatkan
efektivitas dan efisiensi anggaran secara konsisten.
Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan secara drastis
belanja modal dari Rp 68,3 trilyun (APBN-P 2007) menjadi
Rp 101,5 trilyun (RAPBN 2008) atau meningkat 48,6%.
Bersamaan pula, belanja barang diusulkan untuk
diturunkan menjadi Rp 52,4 trilyun dibandingkan belanja
barang dalam APBN-P 2007 sebesar Rp 62,5 trilyun.
Pengeluaran Infrastruktur meningkat signifikan
Pembangunan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan
ekonomi dan penciptaan lapangan kerja mendapat perhatian
pemerintah mengingat fondasi utama untuk mendorong
peningkatan laju pertumbuhan ekonomi hanya akan terjadi
jika terjadi peningkatan stok dan perbaikan kualitas
infrastruktur. Oleh karena itu sebagian besar tambahan
biaya modal digunakan untuk membangun dan memperbaiki
infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sarana
pelabuhan dan bandar udara, jaringan kereta api serta
pembangkit listrik dan jaringan transmisi dan distribusi
listrik.
Peningkatan alokasi untuk pembangunan infrastruktur
terlihat dari peningkatan anggaran dua departemen yang
mengelola infrastruktur yaitu Departemen Pekerjaan Umum
naik sebesar 41,1 % menjadi Rp 35,6 trilyun dan
Departemen Perhubungan meningkat sebesar 64,1% menjadi
Rp 16,2 trilyun dari perkiraan realisasi dalam RAPBN-P
2007. Sedangkan Departemen Energi dan Sumber Daya
Mineral mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 5,6
trilyun
Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Keluarga
Miskin semakin Diprioritaskan
Walaupun tingkat kemiskinan dalam tahun 2007 telah
mengalami penurunan, jumlah keluarga miskin khususnya di
daerah pedesaan masih besar. Kondisi ini diperburuk oleh
fakta sebagian keluarga Indonesia yang berada di sekitar
garis kemiskinan sangat rentan terhadap pelbagai
goncangan ekonomi.
Upaya untuk mengangkat keluarga Indonesia dari jurang
kemiskinan makin diperkuat dengan perluasan cakupan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang
telah diluncurkan sejak tahun 2007 tahun lalu dari 2.831
kecamatan menjadi 3800 kecamatan. Upaya ini dilakukan
dengan melakukan konsolidasi program kemiskinan di
pelbagai Departemen terutama di tiga kementerian yaitu
Depdagri, Departemen PU dan Kemeneg Pembangunan Daerah
Tertinggal (PDT). Dana yang dialokasikan meningkat dari
Rp 3,9 trilyun (2007) menjadi Rp 7,0 trilyun.
Peningkatan anggaran memungkinkan pula peningkatan
secara bertahap alokasi per kecamatan dari Rp 500 juta
menjadi Rp 3 milyar per kecamatan pada tahun 2008-2009.
Di samping PNPM, pos pemerintah untuk melindungi
keluarga miskin dan peningkatan akses keluarga miskin
juga dipertahankan dan sekaligus diperkuat.
Program-program tersebut antara lain:
·
Melanjutkan Program Keluarga Harapan dalam bentuk
pemberian Bantuan Langsung Tunai Bersyarat yang terkait
dengan bidang pendidikan, kesehatan dan Gizi. Program
ini dimulai tahun ini dan dilanjutkan tahun depan dengan
pilot project pada 49 Kabupaten di 7 propinsi
mencakup 500 ribu rumah tangga miskin dengan biaya
sebesar Rp 1,1 trilyun per tahun;
·
Program stabilisasi harga bahan pokok sebesar Rp 447
milyar;
·
Program
beras untuk keluarga miskin dengan keluarga sasaran
sebanyak 12.1 juta dan masing-masing keluarga akan
mendapatkan alokasi 10 kg selama 11 bulan dengan total
anggaran Rp 5,5 trilyun;
·
Asuransi Kesehatan yang mencakup 60 juta orang miskin,
akses pelayanan kesehatan pada Posyandu, Puskesmas dan
Kelas III RS Pemerintah dan RS Swasta yang ditunjuk
Pemerintah;
·
Pembebasan biaya pendidikan secara terbatas (BOS) untuk
pendidikan 9 tahun dan pemberian subsidi biaya
pendidikan untuk siswa miskin SLTA;
·
Perbaikan fasilitas sanitasi dan akses air bersih;
·
Subsidi Bunga Kredit Pemilikan Rumah Sederhana termasuk
Rusunami sebesar Rp 800 milyar.
Pemerintah juga masih mempertahankan subsidi BBM dan
listrik dalam proporsi yang cukup besar. RAPBN 2008
masih mempertahankan subsidi BBM hingga Rp 46,7 trilyun
dan subsidi LPG Rp 2,4 trilyun. Sebagian besar subsidi
BBM digunakan untuk subsidi minyak tanah yang banyak
dikonsumsi oleh keluarga miskin. Di samping itu untuk
subsidi listrik pemerintah menyediakan Rp 27,8 trilyun.
Untuk mengurangi subsidi BBM dan listrik, pemerintah
sedang menggiatkan penggunaan sumber energi alternatif
di luar BBM termasuk mempercepat pembangunan pembangkit
listrik non BBM dan program pengembangan biofuel
yang didorong dengan penyediaan subsidi kredit program
biofuel sebesar Rp 449 milyar.
Pemerintah menyadari bahwa kantong kemiskinan berada di
daerah pedesaan dimana sektor pertanian menjadi sumber
utama penerimaan keluarga miskin. Peningkatan alokasi
untuk sektor pedesaan dan pertanian terlihat dalam
peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pertanian
yaitu Rp 15,3 trilyun (RAPBN 2008) terdiri dari Rp 8,9
trilyun anggaran Departemen Pertanian dan Rp 6,4 trilyun
melalui anggaran subfungsi pengairan. Petani juga
menikmati pelbagai subsidi langsung dan spesifik dalam
bentuk subsidi pupuk, subsidi bunga kredit program dan
subsidi benih berjumlah Rp 10,1 triyun atau meningkat
21,9% dibandingkan perkiraan realisasi dalam RAPBN-P
2007. Proteksi terhadap petani akan bertambah besar jika
subsidi raskin yang merupakan bagian dari kebijakan
penyangga harga beras diperhitungkan sebagai subsidi
tidak langsung kepada petani.
Pembangunan Manusia Indonesia menjadi Prioritas Utama
Sektor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran terbesar
sebagai cerminan dari prioritas untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia Indonesia dan sesuai dengan
amanat konstitusi.
Peningkatan alokasi ini ditujukan untuk memenuhi target
penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan
melalui kelanjutan pemberian sekolah gratis secara
terbatas dan beasiswa pendidikan khusus bagi keluarga
miskin. Pada tahun 2008 mendatang fungsi pendidikan
akan mendapatkan alokasi 10,9% dari total belanja
pemerintah pusat. Total belanja pemerintah pusat untuk
sektor pendidikan mencapai Rp 61,4 trilyun meningkat
dari Rp 52,4 trilyun (RAPBN-P 2007).
Alokasi ini hanya merupakan 12,3% dari APBN jika
mengikuti definisi yang dipakai oleh Mahkamah
Konstitusi. Namun demikian, jumlah ini akan bertambah
besar jika alokasi dalam Dana Alokasi Khusus dan DAU
baik dalam bentuk gaji maupun yang ditujukan untuk
rehabilitasi gedung SD dan pengadaan peralatan sekolah
yang telah disepakati dengan Pemerintah Daerah juga
turut diperhitungkan.
Sebagai catatan, menggunakan definisi pengeluaran
pendidikan dalam arti luas – yang lazim digunakan secara
internasional – total pengeluaran pendidikan secara
total sudah mencapai 4,1% dari PDB pada tahun 2007 dan
mendekati norma yang berlaku secara internasional yaitu
5% dari PDB. Untuk tahun 2008 besarnya pengeluaran
dengan definisi luas ini baru diketahui setelah daerah
menyelesaikan RAPBD-nya.
Hal yang sama juga dilakukan dalam penetapan alokasi
untuk fungsi kesehatan yang mengalami peningkatan yang
cukup berarti, yaitu 4,3% lebih tinggi dari RAPBN-P
2007 yaitu dari Rp 16,1 trilyun menjadi Rp 16,8 trilyun.
Pengeluaran untuk sektor kesehatan ini dilakukan dengan
melanjutkan program asuransi kesehatan untuk keluarga
miskin sebagaimana diamanatkan dalam UU Sistem Jaminan
Sosial Nasional dan upaya untuk meningkatkan kesehatan
ibu dan anak sehingga generasi Indonesia mendatang bisa
tumbuh lebih sehat dan cerdas.
Komitmen memperbaiki governance melalui reformasi
birokrasi dan peningkatan anggaran untuk penegakan hukum
Alokasi RAPBN 2008 juga menunjukkan keinginan pemerintah
untuk memperbaiki governance dalam rangka
penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan reformasi
birokrasi. Hal ini tercermin dalam beberapa hal, antara
lain dalam usulan Pemerintah untuk menaikkan gaji
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 20%, pembayaran gaji
ke 13 serta peningkatan tunjangan uang makan menjadi Rp
15 ribu per hari kerja/orang. Penyesuaian gaji ini
diharapkan akan meningkatkan Take Home Pay
minimal untuk PNS golongan terendah (Golongan Ia dengan
masa jabatan 10 tahun dan status tidak kawin) menjadi Rp
1,6 juta/bulan pada tahun 2008 atau naik hampir 3 kali
lipat dibandingkan THP yang diterimanya pada tahun 2005.
Peningkatan alokasi anggaran pemerintah secara
signifikan juga terjadi untuk hampir semua institusi
dalam bidang perbaikan governance penegakan
hukum (BPK, MA, Departemen Hukum dan HAM, dan Kejaksaaan
Agung). Kenaikan anggaran untuk lembaga penegak hukum
untuk tahun 2008 yang cukup besar pada tahun ini
diharapkan akan memberikan daya gerak yang lebih kuat
dalam upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Anggaran Pertahanan dan Keamanan menuju tingkat yang
ideal
Wujud alokasi pengeluaran RAPBN 2008 menekankan pula
agenda penciptaan Indonesia yang damai. Hal ini
tercermin dengan meningkatnya anggaran pertahanan dan
keamanan yang dikelola oleh TNI dan POLRI. Di samping
digunakan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan,
sebagian besar peningkatan anggaran pertahanan dan POLRI
digunakan untuk menaikkan tunjangan uang makan/lauk pauk
dari Rp 30 ribu menjadi Rp 35 ribu per hari dan
rehabilitasi asrama TNI dan POLRI di seluruh Indonesia.
Pembelian peralatan pun diupayakan agar menggunakan
produk-produk dari industri dalam negeri seperti PT DI,
PT PAL dan PT PINDAD. Untuk menunjang pengembangan
industri pertahanan tersebut pemerintah sedang melakukan
upaya menambah sumber pembiayaan bagi industri
pertahanan tersebut dari perbankan domestik dengan
menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang pembiayaan
anggaran dari perbankan domestik.
Belanja untuk Daerah terus meningkat pula
Peningkatan anggaran juga terjadi dalam belanja
pemerintah daerah. Belanja ke Daerah meningkat dari Rp
252,5 trilyun menjadi Rp 271,8 trilyun. Kenaikan ini
merefleksikan keinginan untuk mewujudkan agar proses
desentralisasi dan otonomi daerah dapat benar-benar
terwujud.
Peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada alokasi
dana otonomi khusus Propinsi Papua dan NAD sebesar 2%
dari DAU sehingga total Dana Otonomi Khusus melonjak 100
% dibandingkan RAPBN-P 2007.
Pemerintah juga melakukan realokasi dana dekonsentrasi
dan tugas pembantuan menjadi DAK sebesar Rp 4 trilyun
sehingga total DAK tahun 2008 mendatang diusulkan
meningkat menjadi Rp 21,2 trilyun.
Harapan lain peningkatan belanja ke daerah ini agar
Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota
dapat mengurangi berbagai pungutan yang membebani dunia
usaha dan masyarakat serta menimbulkan ketidakpastian
kepada dunia usaha dan ekonomi biaya tinggi.
Sumber Pembiayaan APBN makin mengandalkan sumber dalam
negeri terutama Pajak
Sumber Pembiayaan RAPBN akan berasal dari peningkatan
penerimaan dalam negeri baik pajak maupun penerimaan
bukan pajak. Rasio penerimaan pajak dalam RAPBN 2008
meningkat dari 12,9% dari PDB dalam RAPBN-P 2007 menjadi
13,6% dari PDB (RAPBN 2008). Sedangkan rasio penerimaan
pajak non migas menjadi sebesar 12,6% dari PDB (RAPBN
2008) dari 11,9% dari PDB dalam APBN(P) 2007.
Dengan rasio penerimaan pajak tersebut, total pendapatan
negara dan hibah diproyeksikan akan berjumlah Rp 761,4
trilyun atau naik 11,2% dibandingkan perkiraan
realisasi dalam APBN-P 2007.
Dengan tambahan penerimaan tersebut, defisit anggaran
dalam RAPBN 2008 dapat dipertahankan menjadi 1,7% dari
PDB. Defisit ini yang disertai dengan peningkatan
pertumbuhan ekonomi serta makin banyaknya pembayaran
kembali utang pemerintah, memungkinkan rasio utang terus
mengalami penurunan menjadi 33% dari PDB pada akhir
tahun 2008 dibandingkan 35.6 % perkiraan tahun 2007.
Dalam RAPBN 2008, pembiayaan anggaran yang bersumber
dari dalam negeri secara netto direncanakan mencapai
Rp91,7 triliun Pembiayaan yang bersumber dari dalam
negeri ini direncanakan berasal dari (i) penerbitan
Surat Berharga Negara atau SBN dengan mempertimbangkan
kebijakan fiskal dan moneter secara terpadu; (ii)
penjualan aset program restrukturisasi perbankan secara
optimal; (iii) menggunakan dana simpanan
pemerintah di Bank Indonesia; dan (iv) privatisasi.
Sumber pembiayaan privatisasi dirancang pada tingkat
yang cukup rendah, karena pemerintah menyadari bahwa
program privatisasi tidak seharusnya ditujukan
semata-mata untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN,
namun yang lebih penting adalah untuk upaya penyehatan
dan peningkatan kinerja BUMN seperti amanat UU Nomor 19
tahun 2003 mengenai BUMN.
Sementara itu, pembiayaan anggaran yang berasal dari
sumber-sumber pinjaman luar negeri neto sebesar negatif
Rp 16,7 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pinjaman
program dan pinjaman proyek sebesar Rp 43,0 triliun, dan
dikurangi dengan pembayaran cicilan pokok utang luar
negeri sebesar Rp 59,7 triliun.
Fungsi Anggaran hanya mencakup sebagian Program
Reformasi Ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi dan
Penciptaan Lapangan Kerja
Di samping dengan stimulus fiskal di atas, upaya-upaya
untuk mendorong penciptaan lapangan kerja melalui
peningkatan investasi dan ekspor lebih ditekankan pada
reformasi bidang ekonomi mikro sebagaimana yang tertuang
dalam Inpres Nomor 6 tahun 2007.
Fokus reformasi bidang ekonomi mikro bersandar pada
empat kelompok utama, yaitu (i) perbaikan iklim
investasi dan berusaha dan (ii) percepatan
pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok Indonesia
(iii) reformasi sektor keuangan dan (iv)
pemberdayaan UMKM.
Fondasi untuk mencapai tujuan-tujuan di atas hanya bisa
tercapai jika stabilitas ekonomi makro tercapai.
Lonjakan inflasi yang terjadi selama tahun 2005 yang
lalu diharapkan dapat distabilkan dengan koordinasi
kebijakan fiskal dan moneter serta pengendalian
harga-harga kebutuhan pokok, termasuk jika perlu
pembukaan kembali keran impor beras. Langkah-langkah
demikian diharapkan akan menstabilkan inflasi selama
tahun 2008 kembali berada di sekitar 6% seperti yang
tercantum dalam asumsi RAPBN 2008.
Terakhir, RAPBN 2008 ini juga memiliki sejumlah risiko
fiskal seperti ketidaksesuaian asumsi makro,
risiko-risiko berkaitan dengan posisi utang pemerintah,
risiko proyek pembangunan infrastruktur, risiko
pemilikan BUMN, risiko program pensiun, risiko
desentralisasi fiskal dan risiko Bank Indonesia. Rincian
dari masing-masing risiko ini diuraikan dalam Bab VI
Nota Keuangan dan RAPBN 2008.
===***===
|