Contents:

1.
2.
3 Custom & Quarantine
  a. Animal Quarantine Requirements
  b. Documents for Animal and Animal Products Transportation to/from Indonesia
4. Pelayanan kepada Warga Negara Indonesia:
  a. Keimigrasian/Kekonsuleran
  b. WNI Meninggal dunia
  c. WNI ditangkap (penjara)
     
Download : (PDF Format *)
1. Visa Application Form
a. Ordinary Passport
a. Diplomatic/Official
2. Formulir
a. Formulir - A
b. Formulir - B
  c. Formulir - C
  d. Formulir - D
     

---
* To view these documents, you will require Adobe Acrobat Reader.
You can download this software for free from Adobe.

Adobe

 

DOKUMEN UNTUK ANAK YANG DILAHIRKAN
DI AUSTRALIA

_______________________________________________________

Anak-anak yang dilahirkan di Australia dari pasangan WNI atau anak-anak yang lahir dari bapak seorang WNI harus segera dimintakan Akta Kelahiran (Birth Certificate) dari Registrar General's Office. Setelah memperoleh Birth Certificate tersebut datanglah ke Perwakilan RI terdekat (KBRI/KJRI/KRI) untuk dimintakan Surat Keterangan Kelahiran dan mencantumkan data anak anda ke dalam paspor bapak/ibunya. Bagi anda yang mempunyai ijin tinggal Temporary Resident (pelajar/mahasiswa/pegawai) segera laporkan dan mintakan visa bagi anak anda di Kantor Imigrasi setempat (DIMIA), kecuali bagi pemegang visa diplomatik harus dilaporkan dan dimintakan visa ke DFAT.

  1. Apakah persyaratan untuk memperoleh Surat Keterangan Kelahiran bagi anak saya yang lahir di Australia ?

    a. Akta Kelahiran asli (Birth Certificate, yang juga mencantumkan nama orang tua) dari Registrar General's Office (untuk Canberra : ACT Registrar General's Office).
    b. 1 (satu) lembar photo anak yang bersangkutan ukuran paspor (2x2 inch)
    c. Photocopy Driver's Licence/Medicare orang tua
    d. Photocopy paspor orang tua (Paspor asli harap diperlihatkan)
    e. Biaya A$ 20.00 dibayarkan dalam bentuk Money Order, payable to Indonesian Embassy Canberra

     

  2. Apakah persyaratan untuk mencantumkan/menambahkan data anak dalam Paspor RI ?

    a. Mengisi formulir perdim 14 (formulir hijau).
    b. Menunjukkan paspor asli ayah atau photocopynya
    c. Paspor asli (ayah/ibu) yang akan ditambahkan photo anak di dalamnya
    d. Akta Kelahiran asli (Birth Certificate)
    e. 1 (satu ) lembar photo pemohon (ayah/ibu) yg paspornya akan ditambah data anak.
    f. 4 (empat) lembar photo anak yang bersangkutan ukuran paspor (2x2 inci).
    g. Apabila ada : Photocopy Driver's Licence/Medicare/Student ID orang tua
    h. Biaya A$ 20.00 dibayarkan dalam bentuk Money Order, payable to Indonesian Embassy Canberra


  3. Saya seorang wanita pemegang paspor RI yang menikah dengan Warga Negara Asing, apakah anak saya dapat memperoleh Surat Keterangan Kelahiran dari Perwakilan RI dan data nya dicantumkan dalam paspor saya ?

    Tidak diperbolehkan. Seorang anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah antara seorang wanita WNI dan seorang laki-laki WNA tidak berhak untuk mendapatkan Surat Keterangan Kelahiran dari Perwakilan RI dan tidak dapat ikut dalam paspor ibunya.