Contents:

1.
2.
3 Custom & Quarantine
  a. Animal Quarantine Requirements
  b. Documents for Animal and Animal Products Transportation to/from Indonesia
4. Pelayanan kepada Warga Negara Indonesia:
  a. Keimigrasian/Kekonsuleran
  b. WNI Meninggal dunia
  c. WNI ditangkap (penjara)
     
Download : (PDF Format *)
1. Visa Application Form
a. Ordinary Passport
a. Diplomatic/Official
2. Formulir
a. Formulir - A
b. Formulir - B
  c. Formulir - C
  d. Formulir - D
     

---
* To view these documents, you will require Adobe Acrobat Reader.
You can download this software for free from Adobe.

Adobe

 
APABILA KELUARGA ATAU TEMAN ANDA SEORANG WNI MENINGGAL DUNIA DI AUSTRALIA
  1. Apa yang harus saya lakukan bila dalam kunjungan saya ke Australia keluarga/teman seperjalanan saya, seorang WNI meninggal dunia ?

    1. Catat nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat dan nomor telponnya di Indonesia.

    2. Catat nomor paspor, dimana dan kapan paspor diterbitkan dan berlaku sampai kapan. Usahakan memperoleh fotocopy paspornya.

    3. Hubungi segera keluarganya di Indonesia.

    4. Catat nomor telpon asuransi perjalanan/'travel insurance' yang menjamin bila ada.

  2. Bantuan apa yang dapat diberikan oleh Perwakilan RI agar saya dapat membawa pulang ke Indonesia Jenazah keluarga/teman saya ?

    1. Memberikan daftar jasa pengurusan jenazah/ Funeral Directors terdekat.

    2. Memberikan informasi umum mengenai ketentuan kesehatan pemerintah setempat tentang jenazah.

    3. Jika diperlukan perwakilan dapat diminta untuk membantu mengidentifikasi jenazah.

    4. Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka membawa jenazah pulang ke Indonesia, antara lain Surat Keterangan Kematian dan melegalisasi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan karantina dan Surat pernyataan dari Dokter/Rumah Sakit dan dari Funeral Director .

  3. Apa yang tidak dapat dilakukan oleh perwakilan RI ?

    1. Menyelidiki sebab musabab kematian.

    2. Membayar biaya pemakaman (bila dimakamkan di Australia) atau biaya kremasi.

    3. Membayar biaya pengiriman jenazah ke Indonesia (bila dimakamkan di Indonesia).

    4. Membayar biaya-biaya lain yang masih terhutang selama berada di Australia.

Nomor-nomor Telpon dan Faksimil Perwakilan RI di Australia:
KBRI Canberra
:
Telp. 02-62508600 Fax. 02 - 62736017
KJRI Sydney
:
Telp. 02-93449933 Fax. 02 - 93496854
KJRI Melbourne
:
Telp. 03-95252755 Fax. 03 - 95251588
KRI Darwin
:
Telp. 08-89410048 Fax. 08 - 89412709
KRI Perth
:
Telp. 08-92215858 Fax. 08 - 92215688