|
Peraturan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia
Nomor M.01-HL.03.01 Tahun 2006
Tanggal 26 September 2006
.............,
......, ......, .......¹)
Perihal
:
Permohonan
Kepada Yth.
Memperoleh
Kembali
Kepala Perwakilan Republik Indonesia
Kewarganegaraan Republik
Indonesia
di -
Canberra - Australia ²)
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama
Lengkap
:
2. Alamat Tempat
Tinggal
:
3. Tempat dan tanggal
lahir
:
4.
Pekerjaan
:
5.
Kewarganegaraan
:
6. Jenis
Kelamin
:
7. Status
Perkawinan
:
8. Nama
isteri/suami
:
9. Nama anak yang belum berusia
18 tahun dan belum
kawin
:
dengan ini mengajukan permohonan pendaftaran untuk
memperoleh kembali Kewargane-
garaan Republik Indonesia berdasarkan Pasal 42
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Untuk melengkapi permohonan pendaftaran ini saya lampirkan
:
1. Fotokopi kutipan akte kelahiran, surat kenal lahir,
ijasah, atau surat-surat lain yang mem-
buktikan tentang kelahiran pemohon yang disahkan oleh
Perwakilan Republik Indo-
nesia; ³)
2. Fotokopi paspor Republik Indonesia, surat yang bersifat
paspor, atau surat-surat lain
yang disahkan oleh Perwakilan Republik Indonesia yang
dapat membuktikan bahwa
pemohon pernah menjadi Warga Negara Indonesia; ³)
3. Fotokopi kutipan akte perkawinan nikah atau kutipan
akte perceraian/surat talak/perce-
raian atau kutipan akte kematian isteri/suami pemohon yang
disahkan oleh Perwakilan
Republik Indonesia bagi pemohon yang telah kawin atau cerai ;
³)
4. Fotokopi kutioan akte kelahiran anak pemohon yang belum
berusia 18 (depalan belas)
tahun dan belum kawin yang disahkan oleh Perwakilan
Republik Indonesia.
5. Pernyataan tertulis bahwa pemohon akan setia kepada
Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan
menjalankan kewajiban
yang dibebankan negara sebagai Warga Negara Indonesia
dengan tulus dan Ikhlas;4)
6. Pernyataan tertulis dari pemohon bahwa pemohon bersedia
menanggalkan kewarga-
negaraan asing yang dimilikinya apabila memperoleh
Kewarganegaraan Republik
Indonesia; 5)
7. Daftar Riwayat Hidup pemohon; dan
8. Pasfoto pemohon terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm
sebanyak 6 (enam) lembar.
Demikian permohonan pendaftaran ini saya ajukan untuk
dapat dikabulkan.
Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Hormat saya,
Pemohon,
(.................................)
Catatan
:
1) diisi tempat, tanggal, bulan, dan tahun permohonan
dibuat;
2) diisi alamat Perwakilan Republik Indonesia di tempat
permohonan diajukan;
3) lampirkan salah satu dokumen yang dimiliki;
4) pernyataan dibuat sesuai dengan contoh dalam lampiran V
5) pernyataan dibuat sesuai dengan contoh dalam lampiran
VI
|