|
DAERAH TERTINGGAL DIARAHKAN KE KEMANDIRIAN EKONOMI
Kupang -
Pengembangan daerah tertinggal harus diarahkan kepada kemandirian
ekonomi atau kemampuan untuk membiayai kebutuhan rumah tangganya.
"Karena itu daerah
dituntut untuk mampu meningkatkan pendapatannya dengan sumber pendapatan
yang potensial untuk digali, yaitu meningkatkan masuknya arus investasi,"
kata Direktur Kewilayahan II Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional
(Bappenas), DR Suprayoga Hadi, di Kupang, Selasa (13/08).
Hadi mewakili Kepala
Bappenas dalam pencanangan Program Percepatan Pem-bangunan Daerah
Tertinggal dan Khusus (P2DTK) tahun 2007, yang diselenggarakan di Kupang,
Nusa Tenggara Timur (NTT), 13-14 Agustus 2007.
Daftar Isian
Penggunaan Anggaran (DIPA) P2DTK tahun 2007 untuk 10 provinsi di 51
kabupaten pada 186 kecamatan, termasuk NTT, sebesar Rp260,59 miliar,
yang telah diserahkan Menko Kesra, Aburizal Bakrie, secara simbolis.
Ia mengatakan,
masalah yang dihadapi daerah tertinggal sangat kompleks yakni minimnya
infrastruktur, keterbatasan SDM dan pelayanan pemerintahan baik pusat
maupun daerah yang kurang efektif.
Selain itu, adanya
keterbatasan anggaran pembangunan yang dialokasikan baik APBN maupun
APBD. Potensi sumber daya melimpah namun pengelolaannya masih minim
karena daerah konservasi.
"Karena itu
diperlukan reorientasi yang jelas melalui penataan kembali manajemen
pembangunan daerah tertinggal. Salah satu solusi penataan manajemen
yakni mengarahkan pengembangan daerah tertinggal agar semakin mampu
membiayai kebutuhan rumah tangganya," ujar Hadi.
Solusi lainnya,
tambahnya, berupa pemihakan (big push) bagi percepatan
pembangunan daerah tertinggal karena daya dorong yang tinggi bisa
diartikan modal dan infrastruktur.
Aksesibilitas modal
dan keberpihakannya kepada daerah yang tertinggal merupakan langkah
strategik. Pengembangan infrasruktur ekonomi yang menghubungkan daerah
tertinggal dengan pusat-pusat bisnis, pasar dan jejaring internasional,
perlu menjadi prioritas bagi pemerintah pusat dan daerah.
Solusinya lainnya
yakni strategi pembangunan ekonomi lokal perlu menekankan dimensi
spasial/wilayah, pendekatan kluster bagi pengembangan bisnis di daerah
dengan meningkatkan kerjasama antardaerah. Implikasinya, bagi daerah
harus mengorganisir sektor berbasis kluster.
"Disinilah letak
pentingnya menyusun perencanaan jangka panjang yang mampu mengarahkan
bagi rencana jangka menengah dan rencana aksi tahunan agar lebih
sistematik," ujar Hadi.
Ia mengatakan, P2DTK
sebagai salah satu bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) merupakan instrumen program stimulan yang berfungsi untuk
mengefektifkan koordinasi pembangunan sosial ekonomi masyarakat di
daerah tertinggal dan khusus, melalui pendekatan pemberdayaan,
kewaspadaan masyarakat dan revitalisasi peran pemda.
"Instrumen
tersebut berupa peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam merespons
masalah/potensi, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal,
perluasan akses terhadap pelayanan sarana prasarana dan penguatan
kelembagaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan)," ujarnya (Antara,
14/08/07) |