|
RAPBN - PRESIDEN: KEDAULATAN DAN KEUTUHAN NKRI TIDAK BISA DIKOMPROMI
Jakarta - Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa masalah kedaulatan dan
keutuhan negara meru-pakan kepentingan nasional yang tidak dapat
dikompromikan.
"Upaya untuk
menegakkan kedaulatan dan keutuhan negara, kita laksanakan dengan
berbagai cara," kata Presiden saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dan
Keterangan Pemerintah Atas RAPBN Tahun 2008 beserta Nota Keuangannya
dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Kamis (16/08).
Dijelaskan Kepala
Negara bahwa upaya untuk menegakkan kedaulatan dan keutuhan negara
tersebut dilaksanakan mulai dari pendekatan yang paling lunak hingga
paling keras.
Dari pengalaman
sejarah bangsa Indonesia dalam menangani permasalahan ancaman kedaulatan
tersebut, kata Presiden, beragam cara dan pendekatan telah dilakukan.
Namun diera
demokrasi dan reformasi sekarang ini, sejauh mungkin pemerintah
menggunakan cara-cara yang damai dan persuasif yang mengedepankan
pendekatan keadilan dan kesejahteraan.
Presiden
mencontohkan penyelesaian masalah separatisme di Papua, Papua Barat
maupun Aceh dilakukan dengan menanggapi secara positif aspirasi
daerah-daerah tersebut untuk mendapatkan keadilan, pemerataan
pembangunan serta wewenang yang lebih luas dalam mengatur daerah
masing-masing.
"Namun, sekali lagi,
negara akan tetap tegas bahwa tidak ada ruang bagi siapapun untuk
melakukan gerakan separatisme yang mengancam kedaulatan dan keutuhan
negara," katanya.
Keamanan
dalam negeri
Dalam sidang
paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono itu, Presiden juga
menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban dalam negeri saat ini semakin
kondusif.
Sejumlah daerah
rawan konflik seperti di Poso dan Maluku, menurut Presiden, telah
terkelola dengan baik sehingga kohesi sosial di sana semakin kokoh.
Demikian pula
reintegrasi pasca konflik di Aceh juga telah berlangsung secara damai
dan berkelanjutan.
"Adalah wajar
apabila masih dijumpai ketegangan dan kesalahpahaman di antara
pihak-pihak yang dulunya bersengketa lebih dari 30 tahun," ujar Presiden.
Hal tersebut,
menurut Presiden, dikarenakan upaya untuk membangun rasa saling percaya
memang masih terus dilaksanakan.
Terkait dengan hal
itu, Presiden yang hadir dengan didampingi Wapres Jusuf Kalla itu
meminta semua pihak, khususnya pemerintah Aceh untuk terus mengawal dan
menyukseskan proses reintegrasi tersebut.
Pasca
penandatanganan, kesepakatan DCA menuai sejumlah protes di dalam negeri
karena dinilai merugikan Indonesia (Antara, 16/08/07). |