|
INDONESIA GANDENG IATA TINGKATKAN 'SAFETY'
Jakarta - Indonesia
menyatakan keinginannya untuk melakukan kerjasama dengan menggandeng
International Air Transport Association (Asosiasi Perusahaan
Penerbangan Sipil Internasional/IATA) guna meningkatkan keselamatan
penerbangan (safety) di tanah air.
"Kita ingin
kerjasama dengan IATA, khususnya melalui program IOSA (IATA Operational
Safety Audit)," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal
kepada pers saat jeda Diskusi Meja Bundar Keselamatan Penerbangan, di
Jakarta, Selasa (15/08).
Menurut Jusman,
dalam progam IOSA itu terdapat langkah-langkah untuk melakukan proses
audit keselamatan penerbangan sesuai dengan standar internasional
sehingga bahasanya sama.
Oleh karena itu,
pihaknya sangat menganjurkan maskapai di Indonesia mengikuti program
IOSA tersebut. "Inginnya diwajibkan, tetapi sepertinya terlalu berat.
Jadi, sangat menganjurkan dan itu mengarah kepada agak wajib," katanya.
Jusman mengaku,
hingga saat ini, sudah ada sejumlah maskapai domestik selain PT Garuda
Indonesia yang berminat dengan program IOSA.
"Sudah ada empat
maskapai yang berminat selain Garuda seperti AdamAir, Lion Air dan
Mandala," katanya.
Dirjen
Perhubungan Udara, Budhi M. Suyitno mengatakan, pihak IOSA siap
menindaklanjuti permintaan kerjasama dengan IATA.
"September ini mereka buka kelas
gratis untuk maskapai Indonesia yang berminat. Mereka batasi 30 maskapai
untuk mendengar prinsip-prinsip IOSA," katanya.
Selain itu regulator
di Indonesia dalam menerapkan standar keselamatan penerbangan juga
mengacu pada standar yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil
Internasional (ICAO).
Kemudian, pada sisi
operasional pener-bangan, Indonesia juga mengacu pada standar yang
ditetapkan Federal Aviation Administration (FAA). "Presisi aturan
operasional dengan standar FAA ini sedang dikerjakan," katanya.
Dengan demikian,
Indonesia berminat dan berkomitmen untuk menerapkan seluruh standar
global keselamatan penerbangan baik dengan ICAO, FAA dan IATA, termasuk
permintaan perbaikan dari Uni Eropa.
Berdasarkan kondisi
itu pemerintah ke depan tidak akan melikuidasi perusahaan penerbangan,
tetapi secara alami maskapai penerbangan akan rontok dengan sendirinya
jika tak mampu memenuhi regulasi keselamatan."Bisnis penerbangan adalah
bisnis keselamatan," katanya.
Khusus dengan ICAO,
tambah Jusman, Indonesia ingin menjadi anggota dewan council ICAO
sehingga negeri ini menjadi peserta aktif dan Indonesia punya kewajiban
untuk menselaraskan segala peraturan keselamatan penerbangan dengan
standar ICAO.
Sangat berat
Direktur Utama PT
Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mengatakan, untuk memenuhi IOSA,
pihaknya melalui dengan sangat berat karena standarnya internasional.
"Mereka sudah cek
Garuda dari segala sisi, termasuk sistem monitoring operasional,
engineering, personil licensing dan lainnya. Insya Allah akhir tahun ini,
Garuda sudah lolos," kata Emirsyah.
Emirsyah mengaku
sangat berat dan untuk itu saat ini sedang memasuki tahap finalisasi
audit dan untuk itu, Garuda juga menggandeng konsultan dari Marsh
internasional.
"Standar IOSA
diperlukan bagi Garuda guna menyamakan standar dengan penerbangan
internasional sehingga ketika melakukan kerjasama bisnis seperti code
share dengan maskapai global tidak lagi menghadapi hambatan,"
katanya.
Emirsyah menyebut,
hingga saat ini, maskapai di dunia yang lolos IOSA hanya ada sekitar 163
perusahaan penerbangan.
Senada dengan
Emirsyah, Dirut AdamAir Adam Aditia Suherman mengaku, pihaknya sudah
empat bulan bersama konsultan audit penerbangan Marsh menyiapkan
sejumlah langkah untuk memenuhi persyaratan IOSA.
"Kami sepakat
menggunakan waktu sekitar 1,5 tahun untuk gap analisis. Artinya, selama
waktu itu, AdamAir harus mampu memenuhi segala persyaratan untuk IOSA.
Setelah itu, tim dari IOSA akan datang ke AdamAir," katanya.
Oleh karena itu,
pihaknya memperkirakan, AdamAir baru lolos IOSA tahun depan. "Target
akhir tahun ini adalah menjadi maskapai kategori I dan tahun depan baru
dengan IOSA," kata Adam Aditia Suherman (Antara, 14/08/07). |