::
News Bulletin Archive

::

Events in Pictures
::
Economic, Trade and 
Tourism Archive
::
Visa - Consular 
::
Education and Cultural
::
Special Issues
(Aceh-Papua)
::
Speeches - Interviews
::
 Indonesian Media
::
Letters to Editor 
::
Press Release Archive
::
About the Embassy
::
Country Profile
::
Student Corner
::
Useful Links
::
Archives  

::

Indonesian Cabinet
   
 

TSUNAMI & ACEH RECONSTRUCTION

KEPPRES NO. 38 TAHUN 2005

KRISTA EXHIBITIONS - JAKARTA INTERNATIONAL EXPO 2007

Orang Utan Komodo Burung Cendrawasih - http://www.sorong.go.id/english

National Agency For Export Development

National Agency For Export Development

Announcement:
TENDER

8 Darwin Avenue, Yarralumla, ACT 2600
Tel. + 612 - 62508600  Fax. + 612 - 62736017

NEWS BULLETIN
BULETIN BERITA
       
07 Agustus  2007    

PP NO 35/2007 AKAN DORONG INVESTOR ASING GUNAKAN RISET DI DALAM NEGERI

            Jakarta -  Kamar Dagang dan Industri (KADIN) berharap PP no 35 tahun 2007 tentang insentif bagi riset dunia usaha dapat mendorong investor asing untuk tak sekedar membawa teknologinya ke tanah air tetapi juga menggunakan hasil riset dalam negeri.

            "Selama ini mereka hanya tertarik berinvestasi di Indonesia karena dekat dengan sumber alam dan Indonesia memiliki penduduk besar, tidak banyak memanfaatkan riset dalam negeri," kata Ketua KADIN, Rahmat Gobel, pada Sosialisasi PP no 35/ 2007 tentang Pengalokasian Sebagian Pendapatan Badan Usaha untuk Peningkatan Kemampuan Perekayasaan, Inovasi dan Difusi Teknologi di Jakarta, Selasa (24/07).

            Para investor itu masih dengan teknologi dan hasil riset mereka sendiri. Indonesia hanya dijadikan pasar, ujarnya, seranya mengatakan, investor itu juga beranggapan buruh Indonesia harganya murah.

            "Ini patut disayangkan. Padahal yang diinginkan, investasi yang menggunakan SDM kita yang memang sudah mampu. Jadi kami mengapresiasi PP ini," katanya.

            PP 35 menyatakan, badan-badan usaha akan mendapat insentif jika melakukan penelitian dan pengembangan (litbang) atau memanfaatkan hasil litbang perguruan tinggi nasional atau lembaga litbang dalam bentuk lisensi, kerjasama, dan pelayanan jasa ilmu pengetahuan dan teknologi.

            Menurut dia, Indonesia selama ini terlalu banyak mengimpor sementara hasil bumi diekspor, padahal jika saja hasil bumi itu diputar lebih dulu untuk menghasilkan barang-barang sekunder dan tertier bagi kebutuhan dalam negeri, maka nilai tambah di dalam negeri akan bertambah dan nilai impor berkurang.

            Pihaknya berharap, dengan PP 35 ini ada kerjasama antara dunia usaha dan dunia riset sehingga produk dalam negeri bisa dijual tidak hanya di pasar dalam negeri tetapi juga diekspor sehingga dapat meningkatkan devisa negara.

            Dengan demikian insentif fiskal (berupa potongan pajak) dan non fiskal (keringanan kepabeanan dan bantuan teknis) tidak membuat kerugian bagi pemerintah dan sebaliknya pemerintah bisa memperoleh keutungan, ujarnya.

            Namun demikian, pemerintah juga harus mengontrol PP 35 ini agar jangan sampai digunakan oleh pihak-pihak yang membelokkan kebijakan tersebut untuk kepentingan sendiri.

            "Saya akan undang semua asosiasi pengusaha di KADIN  di setiap sektor untuk mensosialisasikan PP ini," katanya.

            Sementara itu Irjen Depkeu Permana Agung mengatakan, bola dari pelaksanaan PP 35 ini sebenarnya ada di Menristek karena badan usaha diminta mengajukan permohonan insentif kepada Menristek.

            Pasal 8 PP no 35 tahun 2007 menyebutkan, Badan Usaha mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi insentif secara tertulis kepada Menteri (Ristek) dilengkapi dengan proposal kegiatan dan bentuk insentif.

            Sedangkan Pasal 10 menyatakan, Menteri dapat memberikan atau tidak memberikan rekomendasi insentif dengan memperhatikan saran dan pertimbangan Tim Pengkajian dan Penilaian.

            Namun demikian badan usaha tersebut juga diwajibkan melaporkan kegiatannya seperti diminta pasal 14 yakni: Pada setiap akhir tahun dan akhir kegiatan, Badan Usaha yang mendapat insentif wajib menyerahkan laporan kegiatan peningkatan kemampuan, perekayasaan, inovasi, dan difusi teknologi kepada Menteri (Antara, 24/07/07).

 

 
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

Events in Pictures:
Kunjungan Kenegaraan Presiden RI ke Australia. >>>

Events in Pictures:

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Joint Commission of the Australian-Indonesian Partnership for Reconstruction and Development, Canberra, Australia. >>>

Anda adalah pengunjung web site kami yang ke :

free hit counters

sejak 25 Januari  2006


U.U. No. 12 Tahun 2006
Tentang
Kewarganegaraan R.I.

Upacara Bendera HUT RI ke-61

Resepsi Diplomatik HUT RI ke-61

 

 
 

Kawasan Berikat Nusantara
Nusantara Bonded Zone
 

Video Stream *
(56Kbps, DSL)
or Download

* To view this Video Stream, you will require Windows Media® Player.
 
 
 
Account Balance:
"Indonesia Tsunami Relief Fund"

 

INDONESIAN EMBASSY - CANBERRA, AUSTRALIA