::
News Bulletin Archive

::

Events in Pictures
::
Economic, Trade and 
Tourism Archive
::
Visa - Consular 
::
Education and Cultural
::
Special Issues
(Aceh-Papua)
::
Speeches - Interviews
::
 Indonesian Media
::
Letters to Editor 
::
Press Release Archive
::
About the Embassy
::
Country Profile
::
Student Corner
::
Useful Links
::
Archives  

::

Indonesian Cabinet
   
 

TSUNAMI & ACEH RECONSTRUCTION

KEPPRES NO. 38 TAHUN 2005

KRISTA EXHIBITIONS - JAKARTA INTERNATIONAL EXPO 2007

Orang Utan Komodo Burung Cendrawasih - http://www.sorong.go.id/english

National Agency For Export Development

National Agency For Export Development

Announcement:
TENDER

8 Darwin Avenue, Yarralumla, ACT 2600
Tel. + 612 - 62508600  Fax. + 612 - 62736017

NEWS BULLETIN
BULETIN BERITA
       
07 Agustus  2007    

WARISAN BUDAYA DAERAH DAPAT DILINDUNGI HAK CIPTA

Manado  - Warisan budaya yang terdapat di masing-masing daerah di Indonesia dapat dilindungi Hak Cipta, guna menghindarkan penggunaan oleh negara lain.

"Pasal 12 ayat (1) Undang Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 menyebutkan warisan budaya baik seni tari, cerita rakyat maupun aset seperti rumah adat, merupakan salah satu ciptaan yang dapat dilindungi hak cipta dan berlaku selama hidup pencipta ditambah 50 tahun,"kata Konsultan HAKI Dwi Anita Daruherdani, SH LLM, seusai Focus Group Disicussion Hak Kekayaan Intelektual, Selasa (24/07), di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). 

Sedangkan untuk tarian daerah yang tidak diketahui dengan pasti penciptanya karena diturunkan dari generasi ke generasi, maka sesuai Pasal 10 ayat (2) UU Hak Cipta, menjadi milik bersama artinya negara yang memiliki. Selanjutnya dalam ayat (3) pasal itu, mengatur bahwa setiap orang yang bukan warga negara Indonesia harus terlebih dahulu memperoleh ijin untuk mengumumkan atau memperbanyak tarian-tarian khas suatu daerah.

"Dengan kata lain, kalau dipentaskan di daerah lainnya, bukanlah suatu pelanggaran, yang tidak boleh di negara lain,"kata Dwi Anita.

Cerita rakyat juga termasuk salah satu folklore dan karenanya dilindungi berdasarkan undang undang tersebut dan pemegang hak ciptanya, adalah negara dalam artian siapapun asal berkewarganegaraan Indonesia berhak mengumumkan atau perbanyak cerita tersebut.

Sulut memiliki kekayaan budaya seperti tarian “Maengket” dan cerita rakyat “Toar” dan “Lumimuut” serta hikayat lainnya merupakan kekayaan budaya yang harus segera didata untuk kemudian mendapatkan hak ciptanya.

Begitu juga halnya aset seperti rumah adat, merupakan ciptaan yang dapat dilindungi hak ciptanya, bila ukirannya merupakan warisan turun temurun, maka sama dengan kekayaan budaya daerah, hak ciptanya dimiliki negara, kata Dwi Anita.

Sementara, makanan khas daerah seperti Tinutuan atau bubur Manado, kata Dwi,  dapat memperoleh indikasi geografis berdasarkan Undang Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001.

"Bumbu-bumbu pembuat makanan khas tersebut terbukti berasal dari Manado, makanan khas tersebut hanya dapat diolah orang-orang Manado dalam artian apabila diolah orang lain cita rasanya sudah berbeda,"kata Dwi Anita.

Pemerintah sedang menggodok peraturan yang akan memberikan perlindungan lebih menyeluruh terhadap Tradisional Knowledge dan Folkore, maka aset dan warisan budaya akan memperoleh kekuatan untuk selanjutnya tidak boleh dipergunakan negara lain tanpa ijin terlebih dulu (Antara, 24/07/07).

 

 
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

Events in Pictures:
Kunjungan Kenegaraan Presiden RI ke Australia. >>>

Events in Pictures:

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Joint Commission of the Australian-Indonesian Partnership for Reconstruction and Development, Canberra, Australia. >>>

Anda adalah pengunjung web site kami yang ke :

free hit counters

sejak 25 Januari  2006


U.U. No. 12 Tahun 2006
Tentang
Kewarganegaraan R.I.

Upacara Bendera HUT RI ke-61

Resepsi Diplomatik HUT RI ke-61

 

 
 

Kawasan Berikat Nusantara
Nusantara Bonded Zone
 

Video Stream *
(56Kbps, DSL)
or Download

* To view this Video Stream, you will require Windows Media® Player.
 
 
 
Account Balance:
"Indonesia Tsunami Relief Fund"

 

INDONESIAN EMBASSY - CANBERRA, AUSTRALIA