::
News Bulletin 
Archive 
::
Events in Pictures
:::
Economic, Trade and 
Tourism Archive
::
Visa - Consular 
::
Education and Cultural
::
Special Issues
(Aceh-Papua)
::
Speeches - Interviews
::
 Indonesian Media
::
Letters to Editor 
::
Press Release
::
About the Embassy
::
Country Profile
::
Student Corner
::
Useful Links
::
Archives  
  Indonesian Cabinet
 

TSUNAMI & ACEH RECONSTRUCTION

KEPPRES NO. 38 TAHUN 2005

THE 9TH JAKARTA INTERNATIONAL HANDICRAFT TRADE FAIR 18-22 APRIL 2007
KRISTA EXHIBITIONS - JAKARTA INTERNATIONAL EXPO 2007

Orang Utan Komodo Burung Cendrawasih - http://www.sorong.go.id/english

National Agency For Export Development

National Agency For Export Development

 
 

 

8 Darwin Avenue, Yarralumla, ACT 2600
Tel. + 612 - 62508600  Fax. + 612 - 62736017

NEWS BULLETIN
BULETIN BERITA
       
16 May  2007    

IRIAN JAYA BARAT RESMI BERUBAH NAMA JADI PAPUA BARAT

Jakarta  - Provinsi Irian Jaya Barat telah resmi berubah namanya menjadi Provinsi Papua Barat seiring dengan diundangkanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2007 tentang perubahan nama provinsi tersebut pada 18 April 2007.

"PP-nya sudah ada dan sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,  dan masa penyesuaian administrasi perubahan nama tersebut, paling lama satu tahun sejak PP diundangkan," kata Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Depdagri Sodjuangon Situmorang, di kantor Depdagri.

Sodjuangon mengatakan, selama masa penyesuaian adminstratif tersebut, maka dua nama yakni Provinsi Irian Jaya Barat dan Provinsi Papua Barat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat digunakan bersama-sama.

"Sosialisasi perubahan nama tersebut, dilakukan oleh Pemprov Papua Barat bersama-sama dengan DPRD Papua Barat," ujarnya.

Ia menjelaskan, nama Provinsi Irian Jaya Barat ditetapkan dalam UU Nomor 45 tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong.

UU tersebut telah diajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dalam putusannya tanggal 11 November 2004 menyatakan bahwa UU Nomor 45 tahun 1999 tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat lagi.

Namun, akibat hukum yang ditimbulkan oleh UU Nomor 45 tahun 1999 sebelum ditetapkannya putusan MK, UU Nomor 45/1999 tersebut, dinyatakan mempunyai kekuatan hukum secara sah sebagai UU, sehingga pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong adalah sah.

Sejalan dengan dinamika dan aspirasi yang berkembang itulah, masyarakat menginginkan adanya perubahan nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Papua Barat.

DPRD Provinsi Irian Jaya Barat menyikapi aspirasi masyarakat tersebut melalui Keputusan DPRD Nomor 1 tahun 2007 tanggal 16 Februari. Atas persetujuan DPRD selanjutnya Gubernur Irian Jaya Barat Abraham Atururi melalui surat nomor 120/175/GIJB/2007 tanggal 19 Februari 2007 menyampaikan usulan serupa.

Sodjuangon mengatakan, sebenarnya bagi sebagian orang, nama tidak penting. Namun, dalam hal ini diharapkan adanya kebersamaan yang lebih mendalam di antara dua provinsi untuk membangun Papua lebih maju dan sejahtera.

"Agar kedua provinsi dapat mengindentifikasi diri sebagai provinsi Papua yang menjalankan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua yang tetap dalam kerangka NKRI," katanya.

Dalam kesempatan itu, Sodjuangon mengatakan, memang memungkinkan UU 21 tahun 2001 untuk dievaluasi setelah tiga tahun. Namun, evaluasi itu, bukan menyangkut hal yang fundamental.

"Bisa saja berupa penambahan pasal pada UU 21/2001 tanpa mengubah konstruksi UU tersebut," demikian Sodjuangon Situmorang. (Antara, 24/4/07)

--00--

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

Events in Pictures:
Kunjungan Kenegaraan Presiden RI ke Australia. >>>

Events in Pictures:

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Joint Commission of the Australian-Indonesian Partnership for Reconstruction and Development, Canberra, Australia. >>>

Anda adalah pengunjung web site kami yang ke :

free hit counters

sejak 25 Januari  2006


U.U. No. 12 Tahun 2006
Tentang
Kewarganegaraan R.I.

About The Embassy

Upacara Bendera HUT RI ke-61

Resepsi Diplomatik HUT RI ke-61

 

 



INFO GEMPA
JOGYAKARTA
 

INFO I (PDF)
INFO II (PDF)

 
Account Balance:
"Indonesia Tsunami Relief Fund"

Kawasan Berikat Nusantara
Nusantara Bonded Zone

Video Stream *
(56Kbps, DSL)
or Download

* To view this Video Stream, you will require Windows Media® Player.
 
 

 

INDONESIAN EMBASSY - CANBERRA, AUSTRALIA