|
8.
RI-AUSTRALIA SEPAKAT SELENGGARAKAN PERTEMUAN TOKOH AGAMA
GUNA KIKIS MISPERSEPSI
Canberra
- Ketua Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR-RI, Agustinus Clarus,
mengatakan pertemuan pihaknya dengan anggota Parlemen dan pejabat
Pemerintah Australia dalam dua hari ini menghasilkan kesepakatan tentang
perlunya penyelenggaraan pertemuan para tokoh agama kedua negara guna
memperkuat hubungan yang semakin membaik.
"Mengingat
pentingnya hubungan Australia dan Indonesia, kedua pihak ingin
menindaklanjuti pertemuan antar-anggota Parlemen ini dengan
penyelenggaraan pertemuan para tokoh muslim kedua negara. Mereka (pihak
Australia) bahkan setuju untuk memperkuat hubungan di tingkat masyarakat (people-to-people),
tingkat individu (perorangan), dan anggota parlemen," katanya kepada
ANTARA di Canberra, Selasa (27/03).
Dalam
serangkaian pertemuan 10 anggota GKSB DPR-RI dengan para pimpinan dan
anggota Parlemen, Menlu dan pejabat Pemerintah Australia di Canberra,
kedua pihak semakin menyadari pentingnya dialog yang konstruktif dan
berkesinambungan di antara kedua pihak untuk menjaga "stabilitas
hubungan kedua negara".
"Hubungan
kedua negara ini sangat ekstrim naik turunnya akibat manajemen isu
parlemen kedua negara sering tidak 'nyambung'," kata Agustinus.
Ia
mengatakan pihaknya menangkap kesan positif bahwa para anggota Parlemen
dan pejabat Pemerintah yang ditemui telah memiliki pengertian sebagaimana
yang diharapkan terkait dengan stabilitas hubungan bilateral yang rentan
terhadap isu sensitif dan mispersepsi.
Dalam
pertemuan-pertemuan itu, lanjutnya, kedua pihak membahas berbagai masalah
hubungan bilateral Indonesia dan Australia, seperti penanganan penangkapan
ikan secara tidak sah, penanganan aksi dan ancaman terorisme, tapal batas
kedua negara, kerukunan antarumat beragama, masalah kontra terorisme,
imigran ilegal, kejahatan transnasional, masalah ekstradisi serta transfer
penjahat internasional.
"Khusus
tentang masalah ekstradisi, mulai tahun ini pihak Australia telah berusaha
mereformasi undang-undang ekstradisinya. Belajar dari kasus Hendra
Rahardja, kami pun menjadi paham setelah mereka menjelaskan mekanisme
proses hukum di Australia," katanya.
Selain
Agustinus Clarus, para anggota GKSB DPR RI yang melakukan kunjungan di
Canberra hingga Rabu (28/3) itu adalah Mohammad Hatta, Pataniari Siahaan,
Muchtar Aziz, Saidi Butarbutar, FX Soekarno, Taufik Kurniawan, Bachrudin
Nasori, Muhammad Zainul Majdi, dan Ruth Nina M Kedang.
Para
anggota delegasi GKSB DPR-RI tidak hanya bertemu dengan Presiden DPR David
Hawker MP, Presiden Senat Paul Calvert, dan Ketua Sub Komite Urusan Luar
Pertahanan dan Perdagangan Parlemen Australia, avid Jull, tetapi juga
Menlu Australia Alexander Downer.
Duta
Besar RI untuk Australia dan Vanuatu T.M.Hamzah Thayeb, Konselor Bidang
Politik KBRI Canberra, Samsu Rizal, dan Juru Bicara KBRI Canberra, Dino
Kusnadi, ikut mendampingi para anggota DPR RI itu.
Sebelum
meninggalkan Canberra menuju Sydney, Rabu (28/3), para anggota delegasi
juga dijadwalkan bertemu pajabat Departemen Pendidikan, Sains dan
Teknologi Australia (Antara, 28/3/2007).
|